SuaraBatam.id - Sebanyak 6 dari 7 fraksi partai politik DPRD Kota Batam, menyepakati rekomendasi penundaan penerapan kenaikan tarif parkir yang telah berjalan.
DPRD baru saja menggelar rapat inas Perhubungan (Dishub) Kota Batam di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Batam, Kamis, 1 Februari 2024.
"Pada rapat ini, dari 7 fraksi yang hadir, 6 fraksi meminta untuk ditunda, jadi secara hitungan ya harus ditunda," ujar pimpinan rapat sebelum mengetuk palu tanda berakhirnya sidang pada Kamis, 1 Februari 2024, dilansir dari batamnews.
Anggota DPRD Kota Batam menyampaikan keluhan masyarakat atas kenaikan tarif parkir tersebut.
Anggota DPRD Kota Batam, Udin Silaho, meminta kepada pimpinan sidang untuk menunda pemberlakuan retribusi parkir hingga Dinas Perhubungan melakukan persiapan yang matang.
"Saya jam 10.15 malam, hanya beli obat vitamin saja, itu bayar parkir 5000 rupiah pak, cuma saya tak mau ribut. Bagaimana dengan yang lainnya itu pak," ungkapnya.
Alex, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, menginformasikan bahwa hingga saat ini sudah dilaksanakan dua dari empat item utama yang terkait dengan kenaikan tarif parkir. Namun, untuk dua poin berikutnya, termasuk pengadaan stiker berlangganan, diperlukan waktu lebih lanjut.
"Yang pertama, edukasi kepada jukir, itu sudah kami laksanakan, dan poin keempat, yaitu pengawasan dan penertiban, sudah kami lakukan menggunakan SK baru. Semua unsur ada," ungkap Alex.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, menyatakan bahwa penundaan ini masih dalam tahap usulan dan akan diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Sekarang Bisa Terbang Langsung dari Jambi ke Batam, Buka Tanggal Berapa?
"Inikan baru rekomedasi belum ada putusannya, nantinya berdasarkan rekom tadi kan akan merapat ke pemerintah, untuk hasilnya kita akan tunggu seperti apa," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan