Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 31 Januari 2024 | 11:30 WIB
Seleb TikTok Satria Mahathir alias Cogil ditangkap polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap anak anggota DPRD Kepulauan Riau yang masih di bawah umur berinisial RA (16). (Foto: Dok. Polresta Barelang)

SuaraBatam.id - Seleb TikTok, Satria Mahathir atau akrab dengan sebutan Cogil bebas dari penjara lantaran memilih damai dengan anak dari anggota DPRD yang dianiayanya. Satria sempat mendekam di penjara selama 13 hari di tahanan Polresta Barelang.

Saat diwawancarai dengan Samuel Christ di sebuah podcast, seleb Tiktok ini memberikan pernyataan mengejutkan. Mulai dari pengakuannya yang mendapat sejumlah keistimewaan selama masa tahanannya hingga menyebut ada tekanan dan intervensi ke keluarga korban.

Untuk diketahui korban merupakan anak di bawah umur dan anak dari Nyanyang Haris Pratamura, anggota DPRD Provinsi Kepri.

"Damai sih damai, namun di sisi lain anggota DPRD ini kan mendapat pressure dari pihak kita, intervensi di mana-mana. Secara tidak langsung diteror dong," ujar Satria, dilansir dari Batamnews.

Baca Juga: Anaknya Dianiaya Selebgram Tiktok di Batam, Nyanyang Haris Pratamura Pilih Jalur Damai

Kemudian ia mengungkapkan menghuni sel tersendiri bersama tiga orang temannya dan menikmati pelayanan yang baik, termasuk makanan yang dipesan melalui Go-Food.

"Kita enggak makan makanan penjaran. Makan kita Go-Food-tin sama yang jaga. Makanan banyak, rokok banyak, paru-paru kita sampai sakit," ungkapnya.

Pernyataan Satria ini kemudian drespons dari Nyanyang Haris Pratamura, orangtua korban. Nyanyang meminta Satria untuk mengklarifikasi ucapannya dan mendesak pihak kepolisian untuk meninjau ulang kasus yang menjerat anaknya.

Load More