SuaraBatam.id - Tim Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia ikut mengawasi jalannya persidangan kasus aksi bela Rempang yang kedelapan. Sidang dipantau selama tiga jam.
Tiga orang dari KY tersebut memasang kamera untuk merekam proses sidang dari awal hingga akhir pada Senin, 29 Januari 2024.
Melansir Batamnews, Koordinator KY RI wilayah Riau, Hotman Parulian Siahaan, mangatakan mereka melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja hakim dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.
Kehadiran mereka merupakan instruksi dari pimpinan KY pusat melalui Biro Pengawasan Perilaku Hakim (Biro Waskim).
Baca Juga: Pipa Air Batam Bocor di Dua Tempat, Sejumlah Wilayah Mati Air Hari Ini
"Kegiatan pemantauan dan pengawasan ini merupakan instruksi pimpinan melalui Biro Waskim KY RI. Karena perkara ini perkara yang melibatkan perhatian masyarakat, jadi KY bisa memantau baik karena ada permintaan masyarakat maupun karena inisiatif. Yang pasti, kegiatan ini ditugaskan oleh pimpinan melalui Biro Waskim untuk meliput dan mengikuti proses persidangan," ujar Hotman.
Lanjut dia, semua temuan dan catatan akan disampaikan kepada pimpinan KY melalui Laporan Hasil Pemantauan (LHP).
LHP tersebut tidak akan dibagikan kepada pihak manapun, termasuk pengadilan.
"Bahkan pengadilan pun, laporan hasil pemantauan akan dilaporkan ke pimpinan. Apakah ada temuan atau tidak terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik, itu tidak bisa disampaikan sekarang, karena prosesnya masih panjang, rangkaiannya nanti," kata Hotman.
Baca Juga: Kuota Haji Batam 2024 Bertambah, Berapa Jumlahnya?
Berita Terkait
-
Sore Ini Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna, Bahas Hasil Lawatan hingga Update Laporan dari Kementerian
-
Masih Lakukan Kajian Mendalam, Nasib PPDB Zonasi Tunggu Keputusan Prabowo di Sidang Kabinet
-
Praperadilan Suami Ditolak Hakim, Istri Tom Lembong Kecewa Berat: Hukum di Negeri Ini Tak Ada Keadilan!
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
Segini Mahar yang Diberikan Rizky Febian ke Mahalini, Kini Pernikahan Dianggap Tidak Sah
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Serangan Fajar Pilkada Batam: 2 Wanita Ditangkap, Anggota DPRD Diduga Terlibat
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam