Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 30 Januari 2024 | 12:33 WIB
Ilustrasi.(Shutterstock)

SuaraBatam.id - Tim Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia ikut mengawasi jalannya persidangan kasus aksi bela Rempang yang kedelapan. Sidang dipantau selama tiga jam.

Tiga orang dari KY tersebut memasang kamera untuk merekam proses sidang dari awal hingga akhir pada Senin, 29 Januari 2024.

Melansir Batamnews, Koordinator KY RI wilayah Riau, Hotman Parulian Siahaan, mangatakan mereka melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja hakim dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.

Kehadiran mereka merupakan instruksi dari pimpinan KY pusat melalui Biro Pengawasan Perilaku Hakim (Biro Waskim).

Baca Juga: Pipa Air Batam Bocor di Dua Tempat, Sejumlah Wilayah Mati Air Hari Ini

"Kegiatan pemantauan dan pengawasan ini merupakan instruksi pimpinan melalui Biro Waskim KY RI. Karena perkara ini perkara yang melibatkan perhatian masyarakat, jadi KY bisa memantau baik karena ada permintaan masyarakat maupun karena inisiatif. Yang pasti, kegiatan ini ditugaskan oleh pimpinan melalui Biro Waskim untuk meliput dan mengikuti proses persidangan," ujar Hotman.

Lanjut dia, semua temuan dan catatan akan disampaikan kepada pimpinan KY melalui Laporan Hasil Pemantauan (LHP).

LHP tersebut tidak akan dibagikan kepada pihak manapun, termasuk pengadilan.

"Bahkan pengadilan pun, laporan hasil pemantauan akan dilaporkan ke pimpinan. Apakah ada temuan atau tidak terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik, itu tidak bisa disampaikan sekarang, karena prosesnya masih panjang, rangkaiannya nanti," kata Hotman.

Baca Juga: Kuota Haji Batam 2024 Bertambah, Berapa Jumlahnya?

Load More