SuaraBatam.id - Tim Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia ikut mengawasi jalannya persidangan kasus aksi bela Rempang yang kedelapan. Sidang dipantau selama tiga jam.
Tiga orang dari KY tersebut memasang kamera untuk merekam proses sidang dari awal hingga akhir pada Senin, 29 Januari 2024.
Melansir Batamnews, Koordinator KY RI wilayah Riau, Hotman Parulian Siahaan, mangatakan mereka melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja hakim dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.
Kehadiran mereka merupakan instruksi dari pimpinan KY pusat melalui Biro Pengawasan Perilaku Hakim (Biro Waskim).
"Kegiatan pemantauan dan pengawasan ini merupakan instruksi pimpinan melalui Biro Waskim KY RI. Karena perkara ini perkara yang melibatkan perhatian masyarakat, jadi KY bisa memantau baik karena ada permintaan masyarakat maupun karena inisiatif. Yang pasti, kegiatan ini ditugaskan oleh pimpinan melalui Biro Waskim untuk meliput dan mengikuti proses persidangan," ujar Hotman.
Lanjut dia, semua temuan dan catatan akan disampaikan kepada pimpinan KY melalui Laporan Hasil Pemantauan (LHP).
LHP tersebut tidak akan dibagikan kepada pihak manapun, termasuk pengadilan.
"Bahkan pengadilan pun, laporan hasil pemantauan akan dilaporkan ke pimpinan. Apakah ada temuan atau tidak terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik, itu tidak bisa disampaikan sekarang, karena prosesnya masih panjang, rangkaiannya nanti," kata Hotman.
Baca Juga: Pipa Air Batam Bocor di Dua Tempat, Sejumlah Wilayah Mati Air Hari Ini
Berita Terkait
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025