SuaraBatam.id - Batam, Kepulauan Riau baru saja menaikkan tarif parkir terbaru sejak pertangahan Januari 2024 lalu. Menyusul Batam, Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau berencana memberlakukan peraturan yang sama.
Namun tarif tinggi tersebut akan diberlakukan di titik parkir tertentu saja. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru.
"Mungkin kita bisa buat tarif mahal, pengecualian. Kita buat besarannya Rp 5.000, Rp 10 ribu, jam kedua Rp 5.000 boleh saja," papar Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, dilansir dari riauonline, Selasa 30 Januari 2024.
Lanjut dia, Tarif tinggi ini hanya diberlakukan untuk parkir kendaraan di sekitar jalan protokol saja.
"Bukan untuk semua ruas jalan, tapi di titik parkir pada sejumlah ruas jalan saja," ujarnya.
Ia mencontohkan di Jalan Mustika maupun di Jalan Ahmad Yani sering macet akibat ramainya parkir.
"Agar mengecilkan kemacetan di ruas jalan yang padat praktiknya, kalau sepuluh ribu sekali parkir ya malas parkir orang jadinya," ungkapnya.
Ia berencana membuat peraturan wali kota untuk sejumlah wilayah agar bisa bebas parkir.
"Nanti kita juga coba diskusi lagi, mungkin ada wilayah yang kita buat perwako agar tidak ada pungutan layanan parkir," ujarnya.
Baca Juga: Dishub Pekanbaru Ingatkan Masyarakat Jangan Asal Klakson, Bisa Dijerat Sanksi Ini
Regulasi pengelolaan parkir saat ini termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) No.1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pada regulasi ini juga terdapat besaran tarif dari layanan parkir.
Berita Terkait
-
Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu