SuaraBatam.id - Batam, Kepulauan Riau baru saja menaikkan tarif parkir terbaru sejak pertangahan Januari 2024 lalu. Menyusul Batam, Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau berencana memberlakukan peraturan yang sama.
Namun tarif tinggi tersebut akan diberlakukan di titik parkir tertentu saja. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru.
"Mungkin kita bisa buat tarif mahal, pengecualian. Kita buat besarannya Rp 5.000, Rp 10 ribu, jam kedua Rp 5.000 boleh saja," papar Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, dilansir dari riauonline, Selasa 30 Januari 2024.
Lanjut dia, Tarif tinggi ini hanya diberlakukan untuk parkir kendaraan di sekitar jalan protokol saja.
"Bukan untuk semua ruas jalan, tapi di titik parkir pada sejumlah ruas jalan saja," ujarnya.
Ia mencontohkan di Jalan Mustika maupun di Jalan Ahmad Yani sering macet akibat ramainya parkir.
"Agar mengecilkan kemacetan di ruas jalan yang padat praktiknya, kalau sepuluh ribu sekali parkir ya malas parkir orang jadinya," ungkapnya.
Ia berencana membuat peraturan wali kota untuk sejumlah wilayah agar bisa bebas parkir.
"Nanti kita juga coba diskusi lagi, mungkin ada wilayah yang kita buat perwako agar tidak ada pungutan layanan parkir," ujarnya.
Baca Juga: Dishub Pekanbaru Ingatkan Masyarakat Jangan Asal Klakson, Bisa Dijerat Sanksi Ini
Regulasi pengelolaan parkir saat ini termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) No.1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pada regulasi ini juga terdapat besaran tarif dari layanan parkir.
Berita Terkait
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina
-
Jelang HUT RI dan 5 Abad Jakarta, Pemkot Jaksel Sikat PKL hinga Parkir Liar di Kalibata City
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah