SuaraBatam.id - Seorang warga negara Indonesia, Albertina Kallu didakwa bersalah telah mencuri uang majikannya yang demensia di Singapura.
Perempuan berusia 46 tahun, dipenjara selama 16 bulan pada hari Senin (5/2). Ia mengakui telah mengakui kesalahan dengan menstranfer sejumlah uang majikannya.
Melansir CNA, Albertina bekerja dengan seorang wanita berusia 82 tahun yang menderita demensia dan hilang ingatan.
Albertina dibayar dengan gaji bulanan sebesar S$720 secara tunai atau melalui transfer bank.
Namun pada majikan menyerahkan rekeningnya untuk melakukan tranfer ke perempuan tersebut. Kemudian ia melakukan transfer melalui rekening itu beberapa kali tanpa pengetahuan majikan.
Albertina mentransfer S$41.324 ke rekeningnya sendiri dari rekening majikannya, melebihi gajinya.
Uang tersebut digunakan Albertina untuk belanja sehari-hari setelah menstranfer ke rekening Indonesia.
Aksi Albertina ketahuan ketika pada bulan Oktober 2023, keponakan perempuan korban mencurigai laporan bank mereka.
Kemudian kejanggalan itu laporkan ke polisi setempat.
Atas tindakan itu Albertina bisa dijerat hukuman penjara hingga 10 tahun, denda hingga S$50.000, atau keduanya.
Berita Terkait
-
WNI di Malaysia Mulai Memilih Capres-cawapres Hari Ini
-
Selalu Ada Celah Penyeludupan PMI di Batam, Lokasi Keberangkatan dari Sini
-
Pejalan Kaki Remaja Meninggal dalam Tabrakan Mobil Van di Singapura
-
Diduga Dibunuh, Seorang WNI di Malaysia Ditemukan Tak Bernyawa
-
Gunakan Bantal, Seorang Pria di Singapura Diduga Mencoba Membunuh Ibunya Saat Tidur
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut