SuaraBatam.id - Seorang warga negara Indonesia, Albertina Kallu didakwa bersalah telah mencuri uang majikannya yang demensia di Singapura.
Perempuan berusia 46 tahun, dipenjara selama 16 bulan pada hari Senin (5/2). Ia mengakui telah mengakui kesalahan dengan menstranfer sejumlah uang majikannya.
Melansir CNA, Albertina bekerja dengan seorang wanita berusia 82 tahun yang menderita demensia dan hilang ingatan.
Albertina dibayar dengan gaji bulanan sebesar S$720 secara tunai atau melalui transfer bank.
Namun pada majikan menyerahkan rekeningnya untuk melakukan tranfer ke perempuan tersebut. Kemudian ia melakukan transfer melalui rekening itu beberapa kali tanpa pengetahuan majikan.
Albertina mentransfer S$41.324 ke rekeningnya sendiri dari rekening majikannya, melebihi gajinya.
Uang tersebut digunakan Albertina untuk belanja sehari-hari setelah menstranfer ke rekening Indonesia.
Aksi Albertina ketahuan ketika pada bulan Oktober 2023, keponakan perempuan korban mencurigai laporan bank mereka.
Kemudian kejanggalan itu laporkan ke polisi setempat.
Atas tindakan itu Albertina bisa dijerat hukuman penjara hingga 10 tahun, denda hingga S$50.000, atau keduanya.
Berita Terkait
-
Nyaris Terpeleset, Thailand Lolos ke Semifinal AFF Pasca Hajar Singapura
-
Menang Heroik atas Singapura, Thailand Tim Pertama Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024
-
PSSI-nya Kamboja Duga Ada Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2024
-
Kabar Gempa Vanuatu Bikin Khawatir, KBRI Canberra Susah Hubungi WNI
-
Operasi Evakuasi WNI dari Suriah Berlanjut, 83 Orang Menunggu
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Toyota Daftarkan Model Penerima Insentif PPnBM, Termasuk Veloz Hybrid ?
-
Harga Nggak Naik Tahun Depan, Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen
-
Rumah Pendeta dan Ruko Jadi Sasaran, Komplotan Pencuri Ditangkap di Bontang
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
Terkini
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!
-
HUT ke-129 BRI: Perayaan Serentak di Seluruh Indonesia
-
Aset Tumbuh dan NPL Membaik, BRI Bagikan Dividen Rp135 Per Saham di HUT ke-129
-
Serangan Fajar Pilkada Batam: 2 Wanita Ditangkap, Anggota DPRD Diduga Terlibat
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan