SuaraBatam.id - Seorang warga negara Indonesia, Albertina Kallu didakwa bersalah telah mencuri uang majikannya yang demensia di Singapura.
Perempuan berusia 46 tahun, dipenjara selama 16 bulan pada hari Senin (5/2). Ia mengakui telah mengakui kesalahan dengan menstranfer sejumlah uang majikannya.
Melansir CNA, Albertina bekerja dengan seorang wanita berusia 82 tahun yang menderita demensia dan hilang ingatan.
Albertina dibayar dengan gaji bulanan sebesar S$720 secara tunai atau melalui transfer bank.
Namun pada majikan menyerahkan rekeningnya untuk melakukan tranfer ke perempuan tersebut. Kemudian ia melakukan transfer melalui rekening itu beberapa kali tanpa pengetahuan majikan.
Albertina mentransfer S$41.324 ke rekeningnya sendiri dari rekening majikannya, melebihi gajinya.
Uang tersebut digunakan Albertina untuk belanja sehari-hari setelah menstranfer ke rekening Indonesia.
Aksi Albertina ketahuan ketika pada bulan Oktober 2023, keponakan perempuan korban mencurigai laporan bank mereka.
Kemudian kejanggalan itu laporkan ke polisi setempat.
Atas tindakan itu Albertina bisa dijerat hukuman penjara hingga 10 tahun, denda hingga S$50.000, atau keduanya.
Berita Terkait
-
WNI di Malaysia Mulai Memilih Capres-cawapres Hari Ini
-
Selalu Ada Celah Penyeludupan PMI di Batam, Lokasi Keberangkatan dari Sini
-
Pejalan Kaki Remaja Meninggal dalam Tabrakan Mobil Van di Singapura
-
Diduga Dibunuh, Seorang WNI di Malaysia Ditemukan Tak Bernyawa
-
Gunakan Bantal, Seorang Pria di Singapura Diduga Mencoba Membunuh Ibunya Saat Tidur
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta