SuaraBatam.id - Seorang warga negara Indonesia, Albertina Kallu didakwa bersalah telah mencuri uang majikannya yang demensia di Singapura.
Perempuan berusia 46 tahun, dipenjara selama 16 bulan pada hari Senin (5/2). Ia mengakui telah mengakui kesalahan dengan menstranfer sejumlah uang majikannya.
Melansir CNA, Albertina bekerja dengan seorang wanita berusia 82 tahun yang menderita demensia dan hilang ingatan.
Albertina dibayar dengan gaji bulanan sebesar S$720 secara tunai atau melalui transfer bank.
Namun pada majikan menyerahkan rekeningnya untuk melakukan tranfer ke perempuan tersebut. Kemudian ia melakukan transfer melalui rekening itu beberapa kali tanpa pengetahuan majikan.
Albertina mentransfer S$41.324 ke rekeningnya sendiri dari rekening majikannya, melebihi gajinya.
Uang tersebut digunakan Albertina untuk belanja sehari-hari setelah menstranfer ke rekening Indonesia.
Aksi Albertina ketahuan ketika pada bulan Oktober 2023, keponakan perempuan korban mencurigai laporan bank mereka.
Kemudian kejanggalan itu laporkan ke polisi setempat.
Atas tindakan itu Albertina bisa dijerat hukuman penjara hingga 10 tahun, denda hingga S$50.000, atau keduanya.
Berita Terkait
-
WNI di Malaysia Mulai Memilih Capres-cawapres Hari Ini
-
Selalu Ada Celah Penyeludupan PMI di Batam, Lokasi Keberangkatan dari Sini
-
Pejalan Kaki Remaja Meninggal dalam Tabrakan Mobil Van di Singapura
-
Diduga Dibunuh, Seorang WNI di Malaysia Ditemukan Tak Bernyawa
-
Gunakan Bantal, Seorang Pria di Singapura Diduga Mencoba Membunuh Ibunya Saat Tidur
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah