Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Minggu, 04 Februari 2024 | 15:18 WIB
Ilustrasi kotak suara. [Ist]

SuaraBatam.id - Wilayah Sosialisasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, yakni Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Putrajaya, Selangor, Perak, Kelantan dan Terengganu, sudah mulai menyalurkan hak pilih melalui metode KSK pada 4-10 Februari.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono meminta Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia menyalurkan hak pilih dalam Pemilu 2024 dengan penuh tanggung jawab dan tertib.

“Besok ada 91 titik KSK (Kotak Suara Keliling). Silakan datang ke lokasi paling mudah dijangkau,” kata Hermono, dilansir dari Antara.

Dia meminta WNI menjaga ketertiban saat di tempat pemungutan suara dan menyalurkan hak pilihnya mesti memperhatikan arahan PPLN, terutama persyaratan atau dokumen yang harus dibawa, seperti paspor, KTP, atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Baca Juga: Ini Sosok Raja Baru Malaysia yang Baru Dilantik

“Yang penting kita sama-sama sukseskan Pemilu di Malaysia ini dengan baik ya. Kerja sama dari teman-teman dan bapak, ibu sekalian saya harapkan," kata Hermono.

Ia mengatakan mereka yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) masih dapat menyalurkan hak suara melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Dia berharap semua WNI yang belum masuk DPT datang ke World Trade Center Kuala Lumpur di daerah Chow Kit pada 11 Februari agar bisa menyoblos dengan membawa dokumen yang disyaratkan.

Load More