SuaraBatam.id - Seorang perempuan bernama Nur Azizah alias Maya (49) diduga menjadi pelaku penyelundupan calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Minggu, 4 Februari 2024.
Gerak-geriknya diketahui oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Barelang.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan, IPTU Noval Adimas menjelaskan 3 orang calon PMI diamankan oleh Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi dan timnya yang hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal di pelabuhan tersebut.
Ketiga calon PMI yang berasal dari Jawa Barat dan Banten itu adalah Wiwin (43) dari Karawang, Ririn (40) dari Pandeglang, dan Siti Tubah (35) dari Karawang. Mereka dijanjikan menjadi ART di Malaysia dengan gaji RM1.500 atau sekitar Rp5 juta per bulan.
Petugas kemudian mengetahui keberadaan pelaku yang berperan menampung dan mengurus keberangkatan ketiga korban tersebut secara non-prosedural meski tanpa dokumen resmi sebagai calon PMI.
"Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI. Dia terbukti mendapat keuntungan Rp3,7 juta dari membantu penyelundupan 3 calon PMI ini," papar Ipda Noval.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti meliputi 3 paspor, 2 tiket kapal ferry, 1 tiket pesawat, 1 KTP, 1 kartu ATM, buku rekening bank atas nama pelaku, dan 2 ponsel.
Kasus ini juga akan melibatkan kepolisian di daerah asal ketiga calon korban PMI tersebut untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Sebelum Debat Capres, Mahfud MD Kampanye Singkat Hari Ini di Batam, Berikut Agendanya
Berita Terkait
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
-
Dugaan E-Waste di Batam: Saat Indonesia Jadi Tempat Transit Sampah Dunia
-
Omnibus Law Plus untuk Selesaikan Persoalan Pekerja Migran Indonesia
-
Ada 289 Ribu Lowongan Kerja Luar Negeri, Cek SISKOP2MI Biar Nggak Kena Tipu
-
Tak Cuma Cari Kerja, PMI Butuh Asuransi
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan