SuaraBatam.id - Seorang perempuan bernama Nur Azizah alias Maya (49) diduga menjadi pelaku penyelundupan calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Minggu, 4 Februari 2024.
Gerak-geriknya diketahui oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Barelang.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan, IPTU Noval Adimas menjelaskan 3 orang calon PMI diamankan oleh Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi dan timnya yang hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal di pelabuhan tersebut.
Ketiga calon PMI yang berasal dari Jawa Barat dan Banten itu adalah Wiwin (43) dari Karawang, Ririn (40) dari Pandeglang, dan Siti Tubah (35) dari Karawang. Mereka dijanjikan menjadi ART di Malaysia dengan gaji RM1.500 atau sekitar Rp5 juta per bulan.
Petugas kemudian mengetahui keberadaan pelaku yang berperan menampung dan mengurus keberangkatan ketiga korban tersebut secara non-prosedural meski tanpa dokumen resmi sebagai calon PMI.
"Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI. Dia terbukti mendapat keuntungan Rp3,7 juta dari membantu penyelundupan 3 calon PMI ini," papar Ipda Noval.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti meliputi 3 paspor, 2 tiket kapal ferry, 1 tiket pesawat, 1 KTP, 1 kartu ATM, buku rekening bank atas nama pelaku, dan 2 ponsel.
Kasus ini juga akan melibatkan kepolisian di daerah asal ketiga calon korban PMI tersebut untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Sebelum Debat Capres, Mahfud MD Kampanye Singkat Hari Ini di Batam, Berikut Agendanya
Berita Terkait
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan untuk Bangun Bisnis
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia