SuaraBatam.id - Bandara Internasional Hang Nadim Batam menerapkan tarif parkir baru sejak Senin, 15 Januari 2024. Selain itu perubahan waktu drop off jauh lebih singkat dari 15 menit menjadi 5 menit.
Adapun harga parkir terbaru di bandara Hang Nadim Batam adalah:
Untuk mobil, tarifnya adalah Rp 7.000 untuk dua jam pertama dan Rp 2.000 untuk setiap jam berikutnya.
Untuk motor, tarifnya adalah Rp 3.000 untuk dua jam pertama dan Rp 1.000 untuk setiap jam berikutnya.
Untuk kendaraan box, tarifnya adalah Rp 9.000 untuk dua jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam berikutnya.
Melansir Batamnews, Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (PT BIB), Pikri Ilham Kurniansyah, melalui Humas PT BIB, Rafi, mengkonfirmasi bahwa penyesuaian ini telah direncanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kenaikan parkir bandara itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Retribusi Jasa Umum.
Selain parkir bandara, pemerintah kota Batam juga menaikkan biaya parkir tepi jalan umum dan parkir khusus seperti mal. Untuk motor semula Rp1000 menjadi Rp2000 dan mobil semula Rp2000 menjadi Rp4000.
Baca Juga: Pekerja Keluhkan Kenaikan Harga Parkir di Batam: Sebulan Bisa Rp200 Ribu
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
-
2 Trik Parkir Mundur Mobil Matic Anti Nyerempet, Pemula Langsung Jago Sekali Coba
-
3 Rekomendasi Mobil City Car Bekas yang Paling Gampang Diparkir untuk Pemula
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025