SuaraBatam.id - Tarif parkir baru di Batam berlaku hari ini, Senin 15 Januari 2024. Tarif baru itu yakni parkir kendaraan di tepi jalan umum sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Parkir.
Kepala UPT Pelayanan Parkir Dishub Kota Batam Alexander Banik di Batam, menyebut juru parkir wajib memberikan karcis sebagai tanda bukti pembayaran kepada pengendara.
"Pengguna jasa parkir harus minta karcis karena kami sudah sampaikan juga ke jukir. Tanpa diminta pun mereka wajib kasih karcis," kata Alex, dilansir dari Antara.
Adapun jam parkir yang berlaku sesuai dengan Perda setempat yaitu dari pukul 06.00 - 22.00 WIB.
"Lebih dari jam itu parkir liar. Itu nanti gunanya kita razia pengawasan karena dulu kan kita razia pengawasan untuk parkir yang di atas jam operasional Itu yang di atas jam 10 malam," ujar dia.
"Nanti kami ada tim terpadu untuk razia dan kita memang akan lebih sering karena permintaan dari pimpinan untuk pengawasan ke lapangan yang lebih diintensifkan dan frekuensinya mungkin kami tambah. Tadinya mungkin sebulan dua kali, sekarang sebulan harus 4 kali," tambah Alex.
Sosialisasi Belum Optimal
Alexander Banik mengakui untuk sosialisasi tarif parkir Batam yang baru memang belum optimal.
"Di awal-awal ini kita juga sudah sampaikan ke jukir untuk diinformasikan kepada masyarakat bahwa mulai hari ini kita sudah efektifkan tarif parkir baru, di mana tarif parkir motor dari sebelumnya Rp1 ribu menjadi Rp2 ribu dan mobil dari sebelumnya Rp2 ribu menjadi Rp4 ribu," ujar dia.
Baca Juga: Berapa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 untuk Embarkasi Hang Nadim Batam?
Pihaknya telah menyampaikan kepada jukir untuk dapat memberikan informasi perubahan tarif ke pengendara. Selain itu sosialisasi juga dilakukan dengan memasang spanduk pemberitahuan terkait kenaikan tarif parkir tersebut di sejumlah titik parkir.
"Bagi pengguna jasa parkir, apabila tidak mendapatkan karcis dari jukir kami minta untuk melaporkan hal tersebut kepada kami, supaya kami bisa cek ke lapangan dan kami tindak lanjuti," demikian Alex.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Besok Dimulai! Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah, Siap-Siap Ubah Rute Anda
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar