SuaraBatam.id - Tarif parkir baru di Batam berlaku hari ini, Senin 15 Januari 2024. Tarif baru itu yakni parkir kendaraan di tepi jalan umum sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Parkir.
Kepala UPT Pelayanan Parkir Dishub Kota Batam Alexander Banik di Batam, menyebut juru parkir wajib memberikan karcis sebagai tanda bukti pembayaran kepada pengendara.
"Pengguna jasa parkir harus minta karcis karena kami sudah sampaikan juga ke jukir. Tanpa diminta pun mereka wajib kasih karcis," kata Alex, dilansir dari Antara.
Adapun jam parkir yang berlaku sesuai dengan Perda setempat yaitu dari pukul 06.00 - 22.00 WIB.
"Lebih dari jam itu parkir liar. Itu nanti gunanya kita razia pengawasan karena dulu kan kita razia pengawasan untuk parkir yang di atas jam operasional Itu yang di atas jam 10 malam," ujar dia.
"Nanti kami ada tim terpadu untuk razia dan kita memang akan lebih sering karena permintaan dari pimpinan untuk pengawasan ke lapangan yang lebih diintensifkan dan frekuensinya mungkin kami tambah. Tadinya mungkin sebulan dua kali, sekarang sebulan harus 4 kali," tambah Alex.
Sosialisasi Belum Optimal
Alexander Banik mengakui untuk sosialisasi tarif parkir Batam yang baru memang belum optimal.
"Di awal-awal ini kita juga sudah sampaikan ke jukir untuk diinformasikan kepada masyarakat bahwa mulai hari ini kita sudah efektifkan tarif parkir baru, di mana tarif parkir motor dari sebelumnya Rp1 ribu menjadi Rp2 ribu dan mobil dari sebelumnya Rp2 ribu menjadi Rp4 ribu," ujar dia.
Baca Juga: Berapa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 untuk Embarkasi Hang Nadim Batam?
Pihaknya telah menyampaikan kepada jukir untuk dapat memberikan informasi perubahan tarif ke pengendara. Selain itu sosialisasi juga dilakukan dengan memasang spanduk pemberitahuan terkait kenaikan tarif parkir tersebut di sejumlah titik parkir.
"Bagi pengguna jasa parkir, apabila tidak mendapatkan karcis dari jukir kami minta untuk melaporkan hal tersebut kepada kami, supaya kami bisa cek ke lapangan dan kami tindak lanjuti," demikian Alex.
Berita Terkait
-
Jamin Parkir Konser Maroon 5 di JIS, Pramono: Mau 5 Ribu Mobil pun Bisa!
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina
-
Jelang HUT RI dan 5 Abad Jakarta, Pemkot Jaksel Sikat PKL hinga Parkir Liar di Kalibata City
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah