SuaraBatam.id - Tarif parkir baru di Batam berlaku hari ini, Senin 15 Januari 2024. Tarif baru itu yakni parkir kendaraan di tepi jalan umum sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Parkir.
Kepala UPT Pelayanan Parkir Dishub Kota Batam Alexander Banik di Batam, menyebut juru parkir wajib memberikan karcis sebagai tanda bukti pembayaran kepada pengendara.
"Pengguna jasa parkir harus minta karcis karena kami sudah sampaikan juga ke jukir. Tanpa diminta pun mereka wajib kasih karcis," kata Alex, dilansir dari Antara.
Adapun jam parkir yang berlaku sesuai dengan Perda setempat yaitu dari pukul 06.00 - 22.00 WIB.
"Lebih dari jam itu parkir liar. Itu nanti gunanya kita razia pengawasan karena dulu kan kita razia pengawasan untuk parkir yang di atas jam operasional Itu yang di atas jam 10 malam," ujar dia.
"Nanti kami ada tim terpadu untuk razia dan kita memang akan lebih sering karena permintaan dari pimpinan untuk pengawasan ke lapangan yang lebih diintensifkan dan frekuensinya mungkin kami tambah. Tadinya mungkin sebulan dua kali, sekarang sebulan harus 4 kali," tambah Alex.
Sosialisasi Belum Optimal
Alexander Banik mengakui untuk sosialisasi tarif parkir Batam yang baru memang belum optimal.
"Di awal-awal ini kita juga sudah sampaikan ke jukir untuk diinformasikan kepada masyarakat bahwa mulai hari ini kita sudah efektifkan tarif parkir baru, di mana tarif parkir motor dari sebelumnya Rp1 ribu menjadi Rp2 ribu dan mobil dari sebelumnya Rp2 ribu menjadi Rp4 ribu," ujar dia.
Baca Juga: Berapa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 untuk Embarkasi Hang Nadim Batam?
Pihaknya telah menyampaikan kepada jukir untuk dapat memberikan informasi perubahan tarif ke pengendara. Selain itu sosialisasi juga dilakukan dengan memasang spanduk pemberitahuan terkait kenaikan tarif parkir tersebut di sejumlah titik parkir.
"Bagi pengguna jasa parkir, apabila tidak mendapatkan karcis dari jukir kami minta untuk melaporkan hal tersebut kepada kami, supaya kami bisa cek ke lapangan dan kami tindak lanjuti," demikian Alex.
Berita Terkait
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar