SuaraBatam.id - Tarif parkir baru di Batam berlaku hari ini, Senin 15 Januari 2024. Tarif baru itu yakni parkir kendaraan di tepi jalan umum sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Parkir.
Kepala UPT Pelayanan Parkir Dishub Kota Batam Alexander Banik di Batam, menyebut juru parkir wajib memberikan karcis sebagai tanda bukti pembayaran kepada pengendara.
"Pengguna jasa parkir harus minta karcis karena kami sudah sampaikan juga ke jukir. Tanpa diminta pun mereka wajib kasih karcis," kata Alex, dilansir dari Antara.
Adapun jam parkir yang berlaku sesuai dengan Perda setempat yaitu dari pukul 06.00 - 22.00 WIB.
"Lebih dari jam itu parkir liar. Itu nanti gunanya kita razia pengawasan karena dulu kan kita razia pengawasan untuk parkir yang di atas jam operasional Itu yang di atas jam 10 malam," ujar dia.
"Nanti kami ada tim terpadu untuk razia dan kita memang akan lebih sering karena permintaan dari pimpinan untuk pengawasan ke lapangan yang lebih diintensifkan dan frekuensinya mungkin kami tambah. Tadinya mungkin sebulan dua kali, sekarang sebulan harus 4 kali," tambah Alex.
Sosialisasi Belum Optimal
Alexander Banik mengakui untuk sosialisasi tarif parkir Batam yang baru memang belum optimal.
"Di awal-awal ini kita juga sudah sampaikan ke jukir untuk diinformasikan kepada masyarakat bahwa mulai hari ini kita sudah efektifkan tarif parkir baru, di mana tarif parkir motor dari sebelumnya Rp1 ribu menjadi Rp2 ribu dan mobil dari sebelumnya Rp2 ribu menjadi Rp4 ribu," ujar dia.
Baca Juga: Berapa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 untuk Embarkasi Hang Nadim Batam?
Pihaknya telah menyampaikan kepada jukir untuk dapat memberikan informasi perubahan tarif ke pengendara. Selain itu sosialisasi juga dilakukan dengan memasang spanduk pemberitahuan terkait kenaikan tarif parkir tersebut di sejumlah titik parkir.
"Bagi pengguna jasa parkir, apabila tidak mendapatkan karcis dari jukir kami minta untuk melaporkan hal tersebut kepada kami, supaya kami bisa cek ke lapangan dan kami tindak lanjuti," demikian Alex.
Berita Terkait
-
Review Ciao Kedai Dimsum Batam: Tempat Healing dan Spot Nulis Paling Tenang
-
Nugas Nyaman Tanpa Bikin Kantong Jebol di Tjap Nyonya 2, Ada Dimsum Murah & Teh Refill!
-
Ganjil Genap Bikin Omzet Mal di Jakarta Turun, Dishub Siapkan Evaluasi
-
10 Tahun Ganjil Genap, Dishub DKI Kaji Ulang: Macet Turun, Ekonomi Terganggu?
-
Parkir Liar di Senopati Bikin Trotoar dan Jalur Difabel Tertutup, 52 Motor Ditertibkan
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar