SuaraBatam.id - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 untuk Embarkasi Hang Nadim Batam sebesar Rp91.198.048,00, seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau .
Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Muhammad Syafii di Batam, Senin mengatakan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah.
"Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang harus dibayarkan oleh calon jamaah haji reguler sebesar Rp53.833.934,00," kata Syafii.
Ia menyebutkan untuk BPIH tahun 2024 mengalami kenaikan sekitar Rp3,5 juta dari tahun sebelum yang sebesar Rp87,6 juta, sementara untuk BIPIH 2023 mengalami kenaikan Rp6,4 juta dari tahun 2023 yang sebesar Rp47,4 juta.
Baca juga: Batam Terapkan Tarif Parkir Terbaru Hari Ini, Pengendara Motor dan Mobil Bayar Berapa?
Syafii menambahkan pada tahun 2024, jumlah kuota haji Kepri adalah 1.386 jamaah, sedangkan pada tahun lalu kuota haji hanya 1.286 jamaah.
Adapun besaran Bipih jamaah haji reguler tahun 1445 H/2024 M adalah sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede-Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00
Besaran Bipih jamaah haji ini digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup, serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.
Baca Juga: Batam Terapkan Tarif Parkir Terbaru Hari Ini, Pengendara Motor dan Mobil Bayar Berapa?
Sedangkan besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi per jemaah, yang bersumber dari BIPIH dan Nilai Manfaat adalah sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.049,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede-Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
l. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00
Keppres juga mengatur tentang besaran BPIH tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat untuk jamaah haji reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran BIPIH sebesar Rp8.200.040.638.567,00.
Sementara besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat untuk jamaah haji khusus sebesar Rp14.558.658.000,00. [antara]
Berita Terkait
-
Tak Lagi Malu-malu, Haji Isam Kini Jadi Pengusaha Paling Banyak Mondar-mandir di Istana
-
Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit
-
Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu