SuaraBatam.id - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 untuk Embarkasi Hang Nadim Batam sebesar Rp91.198.048,00, seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau .
Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Muhammad Syafii di Batam, Senin mengatakan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah.
"Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang harus dibayarkan oleh calon jamaah haji reguler sebesar Rp53.833.934,00," kata Syafii.
Ia menyebutkan untuk BPIH tahun 2024 mengalami kenaikan sekitar Rp3,5 juta dari tahun sebelum yang sebesar Rp87,6 juta, sementara untuk BIPIH 2023 mengalami kenaikan Rp6,4 juta dari tahun 2023 yang sebesar Rp47,4 juta.
Baca juga: Batam Terapkan Tarif Parkir Terbaru Hari Ini, Pengendara Motor dan Mobil Bayar Berapa?
Syafii menambahkan pada tahun 2024, jumlah kuota haji Kepri adalah 1.386 jamaah, sedangkan pada tahun lalu kuota haji hanya 1.286 jamaah.
Adapun besaran Bipih jamaah haji reguler tahun 1445 H/2024 M adalah sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede-Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00
Besaran Bipih jamaah haji ini digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup, serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.
Baca Juga: Batam Terapkan Tarif Parkir Terbaru Hari Ini, Pengendara Motor dan Mobil Bayar Berapa?
Sedangkan besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi per jemaah, yang bersumber dari BIPIH dan Nilai Manfaat adalah sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.049,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede-Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
l. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00
Keppres juga mengatur tentang besaran BPIH tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat untuk jamaah haji reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran BIPIH sebesar Rp8.200.040.638.567,00.
Sementara besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat untuk jamaah haji khusus sebesar Rp14.558.658.000,00. [antara]
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar
-
Tersangka Dulu Baru Hitung Kerugian Negara? Kubu Gus Yaqut Sebut KPK Salah Prosedur
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam