SuaraBatam.id - Tarif parkir Batam yang baru berlaku hari ini, 15 Januari 2024. Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, dalam konferensi pers mengumumkan bahwa penyesuaian tarif ini mencakup parkir di tepi jalan umum dan parkir khusus seperti mal.
Peraturan ini merujuk pada surat edaran dari Bapenda pada 10 Januari untuk memfasilitasi perubahan tersebut di mal-mal.
"Sementara untuk parkir khusus seperti di mall, tanggal 10 Januari 2024 kemarin sudah dikeluarkan surat edaran Bapenda. Tinggal nanti para penyelenggara menyesuaikan di sistem mereka," ujarnya, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Dia menambahkan bahwa kenaikan tarif parkir tepi jalan umum diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Parkir, yang mengalami peningkatan sebesar 100 persen.
"Tarif parkir tepi jalan umum untuk kendaraan roda dua naik dari Rp1 ribu menjadi Rp2 ribu, sedangkan kendaraan roda empat dari sebelumnya Rp2 ribu naik menjadi Rp4 ribu," jelasnya.
Sementara itu, rincian tarif parkir khusus diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/ Tempat Khusus Parkir. Peraturan ini telah ditetapkan pada 5 Januari 2024 oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
"Untuk parkir kendaraan roda empat seperti mobil penumpang, van, dan taksi, akan dikenai tarif parkir setiap dua jam pertama Rp5 ribu. Setiap satu jam berikutnya Rp2 ribu, dan tarif parkir maksimalnya Rp60 ribu per hari," terang Salim.
Bagi kendaraan roda dua, tarif parkir setiap dua jam pertama adalah Rp2 ribu, dan setiap satu jam berikutnya Rp1 ribu.
Selain itu, pemangkasan durasi layanan parkir drop off dari 15 menit menjadi hanya 5 menit.
Baca Juga: Gaya Kampanye Prabowo di Batam, Singgung Omon-omon, Sindir Siapa?
Sistem pembayaran parkir masih menggunakan karcis, namun akan diuji coba sistem barcode di 50 titik parkir di Nagoya dan Batam Centre.
Berita Terkait
-
LEPAS Pamerkan Fitur Parkir Otomatis dan Daya Listrik V2L di Tiongkok
-
Ada Dugaan Kelalaian, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan
-
Buntut Blackout Batam-Bintan, Bukti Rambut Kera di Trafo Seret 5 Orang Jadi Tersangka
-
Blackout Batam Bikin Curiga, Bos PLN Tak Tahu Penyebabnya
-
Ironi Pajak di Indonesia: Pengusaha Diperas Aturan, Parkir Liar Malah Bebas Pungutan?
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak