SuaraBatam.id - Sebanyak 94 kepala keluarga (KK) sudah menempati hunian sementara karena Program Rempang Eco-City. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan bahwa progres pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang akan terus berlanjut.
"BP Batam terus mengupayakan percepatan realisasi investasi di Rempang. Pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan saat ini prosesnya masih terus berlangsung," kata Ariastuty, dilansir dari Antara, 29 Desember 2023.
Dia menyebut akhir bulan Desember ini akan mulai dibangun rumah contoh di Tanjung Banon sebagai lokasi relokasi warga terdampak, sehingga rumah tersebut ditargetkan sudah selesai dan dapat dinikmati oleh warga pada tahun depan.
"Semoga semua prosesnya bisa berjalan lancar sesuai yang telah direncanakan," ujar dia.
Baru-baru ini pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023.
Perpres ini mengatur tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional tersebut, menjadi landasan penting guna mewujudkan hunian baru bagi masyarakat Rempang.
"Kami mendukung program pemerintah dan semoga pembangunan rumah baru untuk warga berjalan lancar," ujar warga Desa Pasir Merah Maimunah.
Ia berharap program yang diproyeksikan sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia ini dapat membawa kemajuan ekonomi bagi Batam, khususnya warga asal Rempang.
"Kami pun pindah ke hunian sementara ini tidak ada yang memaksa. Memang keinginan sendiri," ujar dia.
Baca Juga: Dua Calon Penumpang Pesawat di Bandara Hang Nadim Batam Dicegat karena Bawa 455 iPhone Bekas
Senada dengan Maimunah, warga lainnya Ernawati, juga mengatakan dirinya mendukung penuh realisasi program pengembangan Rempang.
"Semoga programnya lancar dan kami pun bisa lebih maju ke depannya," ujar Ernawati.
Berita Terkait
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026