SuaraBatam.id - Sebanyak 94 kepala keluarga (KK) sudah menempati hunian sementara karena Program Rempang Eco-City. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan bahwa progres pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang akan terus berlanjut.
"BP Batam terus mengupayakan percepatan realisasi investasi di Rempang. Pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan saat ini prosesnya masih terus berlangsung," kata Ariastuty, dilansir dari Antara, 29 Desember 2023.
Dia menyebut akhir bulan Desember ini akan mulai dibangun rumah contoh di Tanjung Banon sebagai lokasi relokasi warga terdampak, sehingga rumah tersebut ditargetkan sudah selesai dan dapat dinikmati oleh warga pada tahun depan.
"Semoga semua prosesnya bisa berjalan lancar sesuai yang telah direncanakan," ujar dia.
Baru-baru ini pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023.
Perpres ini mengatur tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional tersebut, menjadi landasan penting guna mewujudkan hunian baru bagi masyarakat Rempang.
"Kami mendukung program pemerintah dan semoga pembangunan rumah baru untuk warga berjalan lancar," ujar warga Desa Pasir Merah Maimunah.
Ia berharap program yang diproyeksikan sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia ini dapat membawa kemajuan ekonomi bagi Batam, khususnya warga asal Rempang.
"Kami pun pindah ke hunian sementara ini tidak ada yang memaksa. Memang keinginan sendiri," ujar dia.
Baca Juga: Dua Calon Penumpang Pesawat di Bandara Hang Nadim Batam Dicegat karena Bawa 455 iPhone Bekas
Senada dengan Maimunah, warga lainnya Ernawati, juga mengatakan dirinya mendukung penuh realisasi program pengembangan Rempang.
"Semoga programnya lancar dan kami pun bisa lebih maju ke depannya," ujar Ernawati.
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi
-
Cemburu Pacar Digoda, Pria Siram Air Keras ke Warga di Sagulung Batam
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang