SuaraBatam.id - Dua orang calon penumpang Lion Air berinisial MZ dan LNH ditangkap petugas Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa ratusan unit telepon genggam bekas merk iPhone.
"Kedua calon penumpang pesawat itu kedapatan membawa 455 unit telepon genggam bekas di tengah lonjakan arus mudik penumpang menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah, dilansir dari Antara, Kamis.
Keduanya pelaku MZ dan LNH terindikasi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.
Kronologi Penangkapan
Rizki menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Batam itu bermula, pada 16 Desember 2023 pukul 13.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada upaya pengeluaran barang yang diduga telepon genggam dengan mekanisme barang bawaan penumpang via udara melalui Bandara Internasional Hang Nadim, Batam tujuan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Tim Intelijen mengidentifikasi penumpang mencurigakan yang diduga MZ dan LNH, karena menerima tas dan koper yang dibawa masuk melalui area VIP Bandara Internasional Hang Nadim dan langsung menuju ke ruang tunggu keberangkatan Gate A8.
"Atas informasi itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang dibawa oleh MZ dan LNH. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dua koper dan dua tas ransel berisi telepon genggam dengan merk iphone,” ungkap Rizki.
Atas hasil pemeriksaan tersebut, dilakukan penindakan berupa penegahan dan penyegelan atas dua koper dan dua tas ransel yang dibawa MZ dan LNH.
Baca Juga: Ini 11 Stasiun Bumi SATRIA-1 yang Mulai Beroperasi Termasuk Batam, Jokowi Resmikan Serentak
Berita Terkait
-
Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Purbaya Heran Kapal Bantuan Bencana Sumatra Ditagih Bea Cukai Rp 30 Miliar
-
Tecno Spark Go 3 Rilis Pekan Ini: HP Murah Sejutaan Mirip iPhone Berfitur Tangguh
-
Spesifikasi Up Phone, HP Buatan Indonesia yang Desainnya Mirip iPhone
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar