SuaraBatam.id - Dua orang calon penumpang Lion Air berinisial MZ dan LNH ditangkap petugas Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa ratusan unit telepon genggam bekas merk iPhone.
"Kedua calon penumpang pesawat itu kedapatan membawa 455 unit telepon genggam bekas di tengah lonjakan arus mudik penumpang menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah, dilansir dari Antara, Kamis.
Keduanya pelaku MZ dan LNH terindikasi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.
Kronologi Penangkapan
Rizki menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Batam itu bermula, pada 16 Desember 2023 pukul 13.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada upaya pengeluaran barang yang diduga telepon genggam dengan mekanisme barang bawaan penumpang via udara melalui Bandara Internasional Hang Nadim, Batam tujuan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Tim Intelijen mengidentifikasi penumpang mencurigakan yang diduga MZ dan LNH, karena menerima tas dan koper yang dibawa masuk melalui area VIP Bandara Internasional Hang Nadim dan langsung menuju ke ruang tunggu keberangkatan Gate A8.
"Atas informasi itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang dibawa oleh MZ dan LNH. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dua koper dan dua tas ransel berisi telepon genggam dengan merk iphone,” ungkap Rizki.
Atas hasil pemeriksaan tersebut, dilakukan penindakan berupa penegahan dan penyegelan atas dua koper dan dua tas ransel yang dibawa MZ dan LNH.
Baca Juga: Ini 11 Stasiun Bumi SATRIA-1 yang Mulai Beroperasi Termasuk Batam, Jokowi Resmikan Serentak
Berita Terkait
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
Honor Magic 8 Pro Air Debut: HP Flagship Tipis Pesaing iPhone dengan Zoom 100X
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Titik Terang! Pergerakan Smartwatch Terdeteksi di iPhone Co Pilot, Keluarga: Ada Harapan Hidup
-
Saingi iPhone 17 Pro, Oppo Find X9 Pro Masuk 7 Besar HP Kamera Terbaik 2026
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen