SuaraBatam.id - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) saat ini dilengkapi dengan layanan digital one click Mido. Click Mido memuat informasi penting seputar keimigrasian untuk masyarakat.
Kepala Seksi Registrasi, Administrasi, dan Pelaporan Rudenim Imigrasi Batam, Nur Karima Kemala sari, menjelaskan bahwa click Mido merupakan aplikasi berbasis website, dibuat guna penyebaran informasi dan penanganan pertanyaan, serta aduan masyarakat, yang dapat diakses secara mudah, cepat, dan murah.
"Mido itu merupakan akronim dari Imigrasi Indonesia. Aplikasi berbasis website ini akan memuat informasi berupa pertanyaan umum yang sifatnya repetitif maupun pertanyaan yang sifatnya pengetahuan seputar keimigrasian yang penting untuk diketahui masyarakat," ujarnya di Batam, Jumat.
Click Midov berisikan tentang menu dokumen keimigrasian Warga Negara Indonesia (WNI), menu dokumen keimigrasian Warga Negara Asing (WNA), syarat izin tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, surat keterangan keimigrasian, visa, dan negara-negara bebas Visa.
"Kemudian ada juga informasi tentang negara-negara yang membutuhkan visa untuk masuk ke Indonesia, paspor RI bebas visa ke negara mana saja, dan layanan perubahan status sipil," katanya.
Tidak hanya itu informasi-informasi umum yang penting untuk diketahui oleh publik juga disediakan dalam media informasi tersebut, kata dia, yakni berupa daftar kantor imigrasi seluruh Indonesia, nomor telepon kantor imigrasi seluruh Indonesia, dan kantor perwakilan RI di luar negeri.
"Imigrasi Batam sebagai penyelenggara pelayanan publik terus berupaya memberikan akses informasi secara terbuka, melalui kanal yang ada," katanya. [antara]
Tag
Berita Terkait
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia