SuaraBatam.id - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) saat ini dilengkapi dengan layanan digital one click Mido. Click Mido memuat informasi penting seputar keimigrasian untuk masyarakat.
Kepala Seksi Registrasi, Administrasi, dan Pelaporan Rudenim Imigrasi Batam, Nur Karima Kemala sari, menjelaskan bahwa click Mido merupakan aplikasi berbasis website, dibuat guna penyebaran informasi dan penanganan pertanyaan, serta aduan masyarakat, yang dapat diakses secara mudah, cepat, dan murah.
"Mido itu merupakan akronim dari Imigrasi Indonesia. Aplikasi berbasis website ini akan memuat informasi berupa pertanyaan umum yang sifatnya repetitif maupun pertanyaan yang sifatnya pengetahuan seputar keimigrasian yang penting untuk diketahui masyarakat," ujarnya di Batam, Jumat.
Click Midov berisikan tentang menu dokumen keimigrasian Warga Negara Indonesia (WNI), menu dokumen keimigrasian Warga Negara Asing (WNA), syarat izin tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, surat keterangan keimigrasian, visa, dan negara-negara bebas Visa.
"Kemudian ada juga informasi tentang negara-negara yang membutuhkan visa untuk masuk ke Indonesia, paspor RI bebas visa ke negara mana saja, dan layanan perubahan status sipil," katanya.
Tidak hanya itu informasi-informasi umum yang penting untuk diketahui oleh publik juga disediakan dalam media informasi tersebut, kata dia, yakni berupa daftar kantor imigrasi seluruh Indonesia, nomor telepon kantor imigrasi seluruh Indonesia, dan kantor perwakilan RI di luar negeri.
"Imigrasi Batam sebagai penyelenggara pelayanan publik terus berupaya memberikan akses informasi secara terbuka, melalui kanal yang ada," katanya. [antara]
Tag
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025