SuaraBatam.id - Tiga Anggota Kepolisian di Tanjungpinang dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan melakukan desersi atau pengingkaran tugas tanpa izin.
Ketiganya dipecat saat upacara pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Rabu.
Tiga anggota Polri itu adalah Bripka Yoga Admaja, Briptu Kemal Imanuela Napitupulu, dan Bripda Rido Akbar.
"Dua orang diberhentikan karena terjerat narkoba dan seorang anggota lainnya karena desersi," kata Kapolresta Tanjungpinang Komisaris Besar Polisi Heribertus Ompusunggu usai memimpin upacara PTDH, dilansir dari Antara, 3 Agustus 2023
Baca Juga: Breaking News: Jadi Pengedar Ekstasi di Batam, Jalaludin Terancam Hukuman Mati
Kapolresta berharap pemecatan ketiga anggota kepolisian itu akan memberikan efek jera dan pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya di Polresta Tanjungpinang untuk mempertahankan etika dan perilaku dalam menjalankan tugas sehari-hari.
"Setiap perilaku polisi selalu menjadi perhatian dan sorotan masyarakat," tambahnya.
Heriberitus berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran perilaku yang dilakukan oleh anggotanya.
Kapolresta Tanjungpinang juga mengatakan bahwa perwira senior dan perwira bawahan harus selalu mengingatkan bawahannya untuk disiplin dan mematuhi peraturan di tempat kerja karena semua pelanggaran besar bermula dari hal-hal kecil.
"Tolong dicek kehadiran bawahannya setiap hari melalui apel rutin pagi. Kalau melanggar atau tidak hadir, langsung diingatkan maupun cek ke rumahnya langsung agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," ujarnya.
Baca Juga: Tak Ada Kabel Semrawut, 2 Kota di Indonesia Ini Rapi Tanpa Tiang Listrik
Kapolresta menambahkan bahwa ke depan akan gencar melakukan tes urine secara acak terhadap setiap personel guna mengantisipasi kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polresta Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Dicopot Pramono Anung, Kekayaan Eks Direktur IT Bank DKI Naik Hampir Rp3 M dalam Setahun
-
Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Catatkan Prestasi Gemilang, Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita Berkat BRI
-
Go Global, BRI Bawa UMKM Binaan Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan