SuaraBatam.id - Tiga Anggota Kepolisian di Tanjungpinang dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan melakukan desersi atau pengingkaran tugas tanpa izin.
Ketiganya dipecat saat upacara pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Rabu.
Tiga anggota Polri itu adalah Bripka Yoga Admaja, Briptu Kemal Imanuela Napitupulu, dan Bripda Rido Akbar.
"Dua orang diberhentikan karena terjerat narkoba dan seorang anggota lainnya karena desersi," kata Kapolresta Tanjungpinang Komisaris Besar Polisi Heribertus Ompusunggu usai memimpin upacara PTDH, dilansir dari Antara, 3 Agustus 2023
Kapolresta berharap pemecatan ketiga anggota kepolisian itu akan memberikan efek jera dan pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya di Polresta Tanjungpinang untuk mempertahankan etika dan perilaku dalam menjalankan tugas sehari-hari.
"Setiap perilaku polisi selalu menjadi perhatian dan sorotan masyarakat," tambahnya.
Heriberitus berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran perilaku yang dilakukan oleh anggotanya.
Kapolresta Tanjungpinang juga mengatakan bahwa perwira senior dan perwira bawahan harus selalu mengingatkan bawahannya untuk disiplin dan mematuhi peraturan di tempat kerja karena semua pelanggaran besar bermula dari hal-hal kecil.
"Tolong dicek kehadiran bawahannya setiap hari melalui apel rutin pagi. Kalau melanggar atau tidak hadir, langsung diingatkan maupun cek ke rumahnya langsung agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," ujarnya.
Baca Juga: Breaking News: Jadi Pengedar Ekstasi di Batam, Jalaludin Terancam Hukuman Mati
Kapolresta menambahkan bahwa ke depan akan gencar melakukan tes urine secara acak terhadap setiap personel guna mengantisipasi kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polresta Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat
-
Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
CEK FAKTA: Menteri Keuangan Berikan Bantuan untuk Lansia Selama Ramadan, Benarkah?