SuaraBatam.id - Tiga Anggota Kepolisian di Tanjungpinang dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan melakukan desersi atau pengingkaran tugas tanpa izin.
Ketiganya dipecat saat upacara pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Rabu.
Tiga anggota Polri itu adalah Bripka Yoga Admaja, Briptu Kemal Imanuela Napitupulu, dan Bripda Rido Akbar.
"Dua orang diberhentikan karena terjerat narkoba dan seorang anggota lainnya karena desersi," kata Kapolresta Tanjungpinang Komisaris Besar Polisi Heribertus Ompusunggu usai memimpin upacara PTDH, dilansir dari Antara, 3 Agustus 2023
Kapolresta berharap pemecatan ketiga anggota kepolisian itu akan memberikan efek jera dan pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya di Polresta Tanjungpinang untuk mempertahankan etika dan perilaku dalam menjalankan tugas sehari-hari.
"Setiap perilaku polisi selalu menjadi perhatian dan sorotan masyarakat," tambahnya.
Heriberitus berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran perilaku yang dilakukan oleh anggotanya.
Kapolresta Tanjungpinang juga mengatakan bahwa perwira senior dan perwira bawahan harus selalu mengingatkan bawahannya untuk disiplin dan mematuhi peraturan di tempat kerja karena semua pelanggaran besar bermula dari hal-hal kecil.
"Tolong dicek kehadiran bawahannya setiap hari melalui apel rutin pagi. Kalau melanggar atau tidak hadir, langsung diingatkan maupun cek ke rumahnya langsung agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," ujarnya.
Baca Juga: Breaking News: Jadi Pengedar Ekstasi di Batam, Jalaludin Terancam Hukuman Mati
Kapolresta menambahkan bahwa ke depan akan gencar melakukan tes urine secara acak terhadap setiap personel guna mengantisipasi kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polresta Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Tolong Carikan Kerja untuk Wanita Ini: Dia Dipecat Gara-Gara Tolak Ajakan Mesum Bosnya
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series