SuaraBatam.id - Nasib Jalaludin berada di ujung tanduk, pasrah menunggu tuntutan di persidangan usai tertangkap karena menjadi kurir ekstasi di salah satu bandar di Batam.
Jalaludin bekerja serabutan, nekat menerima pekerjaan karena ditawarkan gaji 10 juta rupiah. Namun aksinya ketahuan polisi dan kini diancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Saat ini, ia diadili di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 2 Agustus 2023.
"Kami melakukan penangkapan setelah mendapat informasi adanya transaksi narkotika, pada bulan April lalu," ujar seorang polisi yang menjadi saksi dihadapan majelis hakim, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Dari tangan Jalaludin polisi menemukan ribuan ekstasi bewarna abu dengan kode 02.
"Ribuan ekstasi itu dibagi dalam beberapa paket besar. Informasinya akan diberi kepada seseorang yang statusnya DPO," tambahnya.
Terdakwa dan kuasa hukumnya, Vierki Siahaan dari LBH Suara Keadilan, membenarkan keterangan saksi.
Dalam keterangan sebagai terdakwa, Jalaludin menyatakan bahwa dia baru saja menjadi kurir narkoba karena tergiur dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 10 juta.
"Saya baru pertama kali. Dikasi upah Rp 10 juta, dan saya sudah terima Rp 3 juta," jelasnya.
Baca Juga: Tak Ada Kabel Semrawut, 2 Kota di Indonesia Ini Rapi Tanpa Tiang Listrik
Namun JPU Abdullah tak yakin dengan keterangan terdakwa, sebab barang bukti yang dibawa Jalaludin sangatlah banyak.
"Benar kamu baru sekali? Soalnya barang buktimu saja bisa membuat orang seruangan ini mabuk," tanya JPU.
Atas pertanyaan JPU, Jalaludin tetap tegas menyatakan baru perdana melakukannya sebab terdesak kebutuhan ekonomi untuk melanjutkan hidup. Usai mendengar keterangan terdakwa, sidang ditunda hingga minggu depan. Agendanya yakni tuntutan.
Berita Terkait
-
Ramai Desakan Febrie Adriansyah Dijatuhi Hukuman Mati, LBHM Ingatkan Bahaya Ilusi Ketegasan
-
Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Jamin Keaslian dan Garansi Resmi, Pastikan Beli Mesin Cuci LG Online Original Hanya Di Blibli
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang