SuaraBatam.id - Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi diduga kerap melakukan kampanye di Sekolah Menegah Atas (SMA).
Dugaan ini mencuat dari video pendek yang beredar di media sosial sejak beberapa hari belakangan.
Video yang dimaksud diketahui direkam saat kunjungan Marlin ke SMAN 8 Bengkong, Kota Batam.
Dalam video tersebut sempat terdengar Marlin menanyakan pendapat siswa, apabila dirinya maju sebagai Calon Walikota Batam pada Pilkada 2024 mendatang.
Menanggapi itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengaku bahwa video tersebut merupakan salah satu bukti dari beberapa video dugaan kampanye Wagub Kepri di tingkat sekolah.
Walau tidak menjawab tegas, Ansar yang ditemui di kawasan Batam Center, Sabtu (12/11/2022) bahkan sempat menyebutkan adanya beberapa video lain yang ia terima mengenai dugaan tersebut.
"Ada beberapa video lain mengenai dugaan ini," lirihnya.
Untuk itu, Ansar juga mengakui adanya permintaan dari dirinya mengenai pembatasan kunjungan Marlin Agustina Rudi ke SMA/SMK sederajat, yang notabene masuk ke dalam kategori pemilih pemula.
Langkah ini dianggap diperlukan guna menghindari berkembangnya citra negatif, mengenai kepemimpinan Ansar-Marlin yang telah menginjak usia satu tahun.
Baca Juga: Ombudsman Peringatkan Pejabat Kepri untuk Tak Kampanye di Sekolah
"Memang benar, saya minta ke Kadisdik Kepri untuk melapor dahulu kepada saya apabila ibu Wagub ingin melakukan kunjungan ke sekolah. Soalnya saya sudah mendapat beberapa laporan, terlepas dari video terakhir yang beredar di media sosial," lanjutnya.
Marlin Jarang Ngantor
Tidak hanya itu, Ansar juga meminta agar Marlin Agustina Rudi dapat memenuhi tugasnya sebagai Wakil Gubernur Kepri.
Salah satu kewajiban yang dimaksud, adalah kehadiran fisik seorang Wakil Gubernur di Kantor Pemerintahan Provinsi Kepri.
“Ibu Wagub jarang ke kantor. Kalau tidak salah sudah 1,3 tahun. Laporan ke saya, beliau hanya berkampanye-kampanye begitu. Kalau beliau menggunakan fasilitas Pemerintah, kewajibannya tolong dipenuhi jangan haknya aja," pintanya.
Sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Daerah, Ansar menyebutkan salah satu fungsi utama dari Wakil Gubernur adalah evaluasi, pengawasan, serta salah satu poin penting mengenai pembentukan tim yang bertugas untuk pengentasan kemiskinan di daerah.
“Seharusnya Wagub Marlin bisa kesana karena, OPD kita ini perlu evaluasi. Salah satu poin penting lain adalah tim untuk pengentasan kemiskinan," paparnya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Surat Izin Menstruasi yang Sedang Viral? Begini Pesan dan Tujuannya
-
Pramono Batal Bentuk Jakarta Funding, Pilih Terbitkan Obligasi Daerah, Mengapa?
-
Kampanye Digital: Dari Layar Kecil, Suara Alam Bisa Menggema
-
Bukan Bagi-bagi Sembako, Legislator Golkar Kritik Model Kampanye Boros Anggaran
-
Gagasan dari Senayan: Legislator Golkar Usul Pembatasan Belanja Kampanye untuk Berantas Korupsi
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam