SuaraBatam.id - Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menemukan pejabat yang berkampanye politik di sekolah.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr Lagat Siadari mengingatkan bahwa sekolah harus steril dari kepentingan-kepentingan berbau politik.
”Pada pasal 280 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ada tiga tempat yang dilarang diakses berkampanye oleh Peserta Pemilu yakni tempat ibadah, pendidikan dan fasilitas pemerintah. Memang betul saat ini belum masuk masa kampanye tapi ini dapat dimaknai boleh berkampanye di sekolah," ujar Lagat dilansir dari Batamnews, Jumat (11/11/2022).
Menurutnya, setiap pejabat tetap bisa berkunjung ke sekolah-sekolah sepanjang memang menjalankan tugas tanpa muatan politis, tanpa menggunakan atribut partai dan secara langsung meminta dukungan politik.
”Provinsi Kepri kan kental dengan kearifan lokal budaya Melayu yang menjaga keadaban dan kesantunan kehidupan bermasyarakat. Kami berharap agar para politisi di Kepri tidak menghalalkan segala cara untuk pencitraan dengan memanfaatkan fasilitas yang dilarang diakses untuk berkampanye,” katanya.
Lagat meminta penyelenggara fasilitas yang dilarang untuk diakses berkampanye, berani menolak kedatangan pejabat apabila tidak terkait langsung akan tugas dan fungsinya.
”Penyelenggara, tidak hanya sekolah, tapi seluruh penyelenggara fasilitas yang tidak boleh digunakan untuk berpolitik, jangan takut untuk menolak. Siapapun itu, mau itu Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Bupati dan DPRD atau pengurus partai politik, jika ada muatan politis dan minta dukungan politis, harus ditolak,” tegasnya.
Ombudsman RI Perwakilan Kepri sebagai lembaga pengawas pelayanan publik akan melakukan pengawasan akan hal ini dan mengajak masyarakat turut melakukan pengawasan.
”Kami harap masyarakat turut mengawasi dan berani melaporkan kepada Ombudsman Kepri jika mengalami atau mengetahui adanya kampanye-kampanye di fasilitas yang dilarang diakses,” pungkasnya.
Baca Juga: Ribuan Batang Kayu Teki yang Dilarang Akan Diseludupkan ke Singapura dari Batam
Berita Terkait
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
HUT ke-13 Jokowi Masuk Gorong-gorong, Membaca Ulang Mitos Populisme
-
Erros Djarot: Taufiq Kiemas Sosok Paling Gigih Dorong Megawati jadi Pemimpin Indonesia
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar