SuaraBatam.id - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) Kota Batam, menuntut Pemerintah Kota (Pemko) mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) pada tahun 2023 mencapai angka Rp5,4 juta.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam, Yafet Ramon mengatakan usulan angka UMK dari pihak serikat ini datang berdasarkan selisih upah di tahun 2021 silam, dan ditambah dengan kenaikan inflasi di tahun yang sama.
"Angka ini kami minta sekaligus rekomendasi upah 2023 dari Dewan Pengupahan Kota Batam ke Walikota sebesar Rp114 ribu ditambah Rp280 ribu ditambah Rp5.075 juta sehingga total Rp5,4 juta," terangnya, Jumat (4/11/2022).
Yafet juga menerangkan adapun usulan kenaikan UMK di 2023 ini juga berdasarkan hasil survey 64 item kebutuhan hidup layak/KHL sesuai Permenaker 18 tahun 2020, pasca kenaikan BBM di bulan September 2022 pada 15 dan 18.
"Pasar yang kami survei adalah pasar Angkasa Bengkong, Botania 1, Aviari, Pancur Sei Beduk, Fanindo Tanjung Uncang dan Hypermart," lanjutnya.
Ia menegaskan, tuntutan itu adalah tuntutan di daerah, sedangkan secara nasional penetapan upah mengacu pada inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi ditambah alfa (year on year September 2021 sd September 2022) sebesar 13 persen.
Pada aksi tersebut, para buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) sebesar 13%, tolak Omnibuslaw, tolak kenaikan BBM, tolak PHK di tengah resesi global, reforma agraria, dan segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Pekerja Rumah tangga (RUU PRT).
Terpisah, Wakil Wali Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Amsakar Achmad menemui sejumlah perwakilan aliansi para meyampaikan poin tuntutan terkait UMK ini, yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Amsakar mengatakan, dengan diterimannya usulan ini merupakan gambaran awal untuk diskusi pembahasan Upah Minimum Kerja (UMK) antara Dewan Pengupahan, para buruh, dan pemilik usaha.
Baca Juga: Puluhan Buruh di Batam Sudah Bergerak untuk Demo Tolak BBM, Ini Tiga Titik yang Akan Didatangi
"Saya harap, semua pihak bisa hadir secara utuh. Jangan WO. Agar tidak ada gugat menggugat. Lebih bagus tegas dan keras di forum," katanya.
Tak hanya itu, pertemuan tadi juga dapat menjadi bekal bagi dewan pengupahan dan rekan pekerja untuk pembahasan untuk penetapan UMK ke depan.
Dengan demikian, pertemuan nantinya akan menghasilkan nominal yang sesuai dan tidak merugikan salah satu pihak.
Amsakar menilai, apapun keputusannya tetap harus mengacu pada perundang-undangan yang berlaku seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 untuk perhitungan UMK 2023.
"Dicari angka kompromi yang paling baik. 2023 yang akan datang berkenevnderungan adanya resesi. Kalau usaha tutup tidak baik, soal buruh yang ditekan terus juga tidak baik," tambahnya.
Berita Terkait
-
Sekilas Millwall FC Klub Baru Elkan Baggott: Lahir dari Buruh Dibesarkan oleh Konflik
-
Mitsubishi Siapkan Robot Perakit Mobil, Alasannya Tak Tertebak
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki