SuaraBatam.id - Kenaikan UMK 2022 Rp 35 ribu atau 0,85 persen masih dianggap tak masuk akal bagi kalangan buruh di Batam.
Aktivis buruh Batam, Ramon menyebutkan jika minimal kenaikan UMK Batam, minimal 5,1% hal yang logis.
Tak sepakatnya para buruh dan pemerintah daerah dengan angka kenaikan tersebut menjadi pemicu aksi buruh di Batam.
"Banyak aspek lain yang bisa kita lihat. Selain harga pangan, juga bisa lihat dari kelayakan tempat tinggal dan transportasi. Dengan besaran UMK segitu, saya kira itu belum layak untuk diberikan kepada pekerja yang sudah lebih dari 1 tahun bekerja di perusahaan," ujar Ramon, beberapa waktu lalu, dikutip dari Batamenews, 14 Januari 2022.
Harusnya, UMK Batam naik lebih dari 5 persen atau minimal di angka 5,1 persen. Bukan tanpa alasan, Ramon menilai landasan yang jadi rujukan kenaikan upah ialah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Penyesuaian minimal 5,1 persen karena kita lihat dari website Bank Indonesia bahwa perkiraan inflasi tahun 2022 ini diangka 1,6 persen. Lalu pertumbuhan ekonomi ada di 3,2 sampai 3,7 persen. Kalau misalkan penyesuaiannya itu berapa, berarti 1,6 ditambah 3,5 itu dapatnya 5,1 persen," ujar Ketua Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSB) Kota Batam itu.
Ramon turut menyoroti pemerintah baik Pemko Batam maupun Pemprov Kepri yang terkesan mengelak saat ingin ditemui oleh massa aksi. Hal itu menambah kekecewaan kaum buruh yang hingga kini terus turun ke jalan menyuarakan hak-hak mereka.
Berita Terkait
-
Profesor Jerman Sorot Pola Lama, Kementrans Gunakan Pendekatan Baru Transmigrasi di Rempang
-
Tawarkan Beasiswa S2 untuk Warga Rempang, Menteri Transmigrasi: Jangan Cuma Mau Jadi Buruh!
-
Pemerintah Tawarkan 25 Hektare Lahan Pertanian ke Warga Rempang
-
Skema Transmigrasi Rempang Dirombak, Pemerintah Janji Warga Lokal Tak Terusir
-
Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet
-
Blackout Batam, Sinyal Internet Ikut Lenyap di Tanjungpinang dan Bintan
-
Pemadaman Listrik Massal, Warga Batam Serbu Mal demi Cas HP dan Dapat Sinyal
-
21 Orang Positif Narkoba Terjaring Razia Polda Kepri di Batam
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Gerakkan 500 Relawan untuk Kelola Sampah