SuaraBatam.id - Belasan kilogram narkoba jenis ganja asal Aceh dimusnahkan Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyebut total ganja yang diamankan sebanyak 17 kilogram, namun hanya 16,5 kilogram yang dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam drum besi.
Ganja-ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus periode bulan September 2022.
"Sisanya sebanyak 500 gram akan digunakan untuk kepentingan uji laboratorium Polri," kata Kapolres Bintan saat konferensi pers pengungkapan kasus ganja, di halaman kantornya, Selasa.
Kapolres menyebut pemusnahan ganja tersebut bertujuan agar barang bukti tindak kejahatan itu tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
"Kami mengajak masyarakat segera melapor kepada aparat penegak hukum, jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar," ujar Kapolres Bintan.
Lebih lanjut Kapolres Bintan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba jenis ganja seberat 17 kilogram itu berlangsung di Pelabuhan Bulang Linggi, Kabupaten Bintan, Kamis, 22 September 2022 di Pelabuhan.
Dalam kasus ini, pihaknya menangkap seorang tersangka pria berinisial HR (24). Ia merupakan warga Kota Langsa, Provinsi Aceh.
Pelaku HR mengakui ganja tersebut dibawa dari Aceh dan akan diserahkan kepada dua orang penerima, masing-masing di Kota Batam dan Kabupaten Bintan.
Baca Juga: Batam dan Tanjungpinang Penyumbang Inflasi Terbesar di Kepri karena Kenaikan Tarif Transportasi
Menurut Kapolres Bintan, kedua orang dimaksud berinisial Z dan MS dan kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kepolisian.
"Benda terlarang itu rencananya diedarkan di wilayah Kepri. Khususnya di Batam dan Bintan," kata Kapolres Bintan lagi.
Kapolres Bintan menyampaikan pelaku HR mendapat upah sebesar Rp2,9 juta untuk membawa ganja tersebut. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan kegiatan itu.
Perbuatan HR terancam melanggar Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Pelaku HR sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," demikian Kapolres Bintan. [antara]
Berita Terkait
-
Terpopuler: Fasilitas Pendopo Tulungo Milik Soimah, Compact Powder Bagus untuk Usia 40-an
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Bupati Bintan Roby Kurniawan Anak Siapa? Sedang Dikaitkan dengan Ayu Aulia
-
Aset Tanah hingga Mobil Roby Kurniawan, Bupati Bintan Ramai Dikaitkan dengan Ayu Aulia
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm