SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri Batam tengah menindaklanjuti terkait laporan dugaan korupsi Masjid Tanwirun Naja atau lebih dikenal Masjid Tanjak.
Melansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra menyebut pihaknya sudah menerima laporaan dugaan korupsi tersebut.
"Sudah kami terima laporannya dari LSM Riau Corruption Watch (RCW) Kepulauan Riau. Sedang kami tindaklanjuti," kata Riki, Selasa (13/9/2022).
Sementara, Ketua RCW Kepri, Mulkansyah mengungkapkan alasan laporan yang ia layangkan ke Kejari Batam.
Ia menduga kualitas pembangunan masjid senilai Rp 39,93 miliar itu tidak sepadan dengan anggaran negara yang dikeluarkan.
"Iya, sudah kami laporkan. Kemarin juga kami memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Batam untuk meninjau lokasi bersama," kata Mulkansyah, Rabu (14/9/2022).
Seperti diketahui, atap plafon Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim Batam runtuh pada Kamis (8/9/2022) pagi.
Masjid megah diketahui belum lama diresmikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, atau tepatnya pada Jumat, 24 Juni 2022 silam.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengaku telah siap jika kejaksaan menyelidiki penyebab runtuhnya plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim.
Baca Juga: Tarif Angkutan Umum di Batam Diperkirakan Naik, Maksimal Kenaikan 20 Persen
"Penyelidikan itu biasa-biasa saja. Kalau penyidikan itu luar biasa," ujar Rudi, Senin (12/9/2022).
Menurutnya semua permasalahan tentu harus diselidiki. Supaya dapat diketahui masalah yang sebenarnya dan akar penyebabnya.
"Kalau saya welcome. Siapa saja yang mau selidiki silahkan. Siapa tahu ada kesalahannya apa,” katanya.
Ia juga mempersilahkan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dipidana, jika telah merugikan negara.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli
-
Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant