SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri Batam tengah menindaklanjuti terkait laporan dugaan korupsi Masjid Tanwirun Naja atau lebih dikenal Masjid Tanjak.
Melansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra menyebut pihaknya sudah menerima laporaan dugaan korupsi tersebut.
"Sudah kami terima laporannya dari LSM Riau Corruption Watch (RCW) Kepulauan Riau. Sedang kami tindaklanjuti," kata Riki, Selasa (13/9/2022).
Sementara, Ketua RCW Kepri, Mulkansyah mengungkapkan alasan laporan yang ia layangkan ke Kejari Batam.
Ia menduga kualitas pembangunan masjid senilai Rp 39,93 miliar itu tidak sepadan dengan anggaran negara yang dikeluarkan.
"Iya, sudah kami laporkan. Kemarin juga kami memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Batam untuk meninjau lokasi bersama," kata Mulkansyah, Rabu (14/9/2022).
Seperti diketahui, atap plafon Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim Batam runtuh pada Kamis (8/9/2022) pagi.
Masjid megah diketahui belum lama diresmikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, atau tepatnya pada Jumat, 24 Juni 2022 silam.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengaku telah siap jika kejaksaan menyelidiki penyebab runtuhnya plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim.
Baca Juga: Tarif Angkutan Umum di Batam Diperkirakan Naik, Maksimal Kenaikan 20 Persen
"Penyelidikan itu biasa-biasa saja. Kalau penyidikan itu luar biasa," ujar Rudi, Senin (12/9/2022).
Menurutnya semua permasalahan tentu harus diselidiki. Supaya dapat diketahui masalah yang sebenarnya dan akar penyebabnya.
"Kalau saya welcome. Siapa saja yang mau selidiki silahkan. Siapa tahu ada kesalahannya apa,” katanya.
Ia juga mempersilahkan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dipidana, jika telah merugikan negara.
Berita Terkait
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Pakar Hukum Pidana Sebut Kasus Chromebook Masuk Ranah Administrasi Bukan Korupsi
-
Sidang Kredit Macet Bongkar Dugaan Pengelolaan Ilegal Aset Sitaan Rp40 Miliar
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector