SuaraBatam.id - Tarif angkutan umum di Kota Batam akan disesuaikan maksimal 20 persen setelah kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Trayek yang disetujui oleh provinsi ada kenaikan 20 persen. Tapi ada wilayah tertentu di atas 20 persen, ada juga wilayah lain justru di bawah 20 persen. Jadi kayak subsidi silang seperti itu permintaan oleh Organda (Organisasi Angkutan Daerah)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam Salim, Rabu (14/9/2022).
Diakuinya penyesuaian tarif angkutan umum masih menunggu persetujuan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Kenaikan tarif ini, sebelumnya sudah dibahas bersama Dishub Batam, Organda, Dewan Transportasi Kota Batam (DTKB), dan perwakilan kendaraan lainnya pasca Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.
"Kenaikan tarif angkutan umum dan lainnya tinggal menunggu persetujuan pak Wali (Rudi). Kita sudah rapatkan dengan Organda, DTKB dan perwakilan lainnya. SK ini sedang disiapkan bagian hukum untuk ditandatangani pimpinan," lanjutnya.
Salim berharap masyarakat pengguna angkutan umum bisa memaklumi penyesuaian tarif yang akan diberlakukan nantinya.
"Kalau saat ini belum ada yang naik. Setelah SK penyesuaian ditandatangani baru diberlakukan. Jelasnya, tarif jauh dekat bervariasi tergantung trayeknya kemana mana. Kenaikan maksimal 20 persen, jadi ada yang tidak naik dan ada yang naik," katanya.
Sementara itu terkait surat resmi penyesuaian tarif boat pancung Sekupang-Belakangpadang yang dilayangkan Persatuan Pengemudi Motor Sangkut (PPMS), sudah diterima pihaknya.
Dari pengumuman tersebut diberitahukan bahwa pihak PPMS memberitahukan penyesuaian tarif dengan harga BBM saat ini, yang mulai berlaku sejak 5 September 2022.
Baca Juga: Pemko Batam Pastikan Ongkos Bus Trans Tak Naik
Ia menambahkan untuk harga tiket boat pancung tujuan Sekupang-Belakangpadang maupun sebaliknya mengalami kenaikan sebesar Rp2 ribu per orang untuk sekali jalan.
"Ada, pemberitahuan sudah kita terima 3 hari lalu. Ada kenaikan 2 ribu, sesuai kesepakatan PPMS ada permintaan naik pasca BBM naik. Dari harga Rp18 ribu naik Rp20 ribu," katanya.
Dipengumuman selanjutnya, untuk carter boat pancung juga disesuaikan, untuk harga sewa 1-4 orang naik Rp 20.000 atau sekarang menjadi Rp160.000 dan harga sewa 5-10 orang tetap Rp200.000. Dan jika lebih dari 10 orang akan dikenakan harga normal per orangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Cemburu Pacar Digoda, Pria Siram Air Keras ke Warga di Sagulung Batam
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam