SuaraBatam.id - Tarif angkutan umum di Kota Batam akan disesuaikan maksimal 20 persen setelah kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Trayek yang disetujui oleh provinsi ada kenaikan 20 persen. Tapi ada wilayah tertentu di atas 20 persen, ada juga wilayah lain justru di bawah 20 persen. Jadi kayak subsidi silang seperti itu permintaan oleh Organda (Organisasi Angkutan Daerah)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam Salim, Rabu (14/9/2022).
Diakuinya penyesuaian tarif angkutan umum masih menunggu persetujuan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Kenaikan tarif ini, sebelumnya sudah dibahas bersama Dishub Batam, Organda, Dewan Transportasi Kota Batam (DTKB), dan perwakilan kendaraan lainnya pasca Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.
"Kenaikan tarif angkutan umum dan lainnya tinggal menunggu persetujuan pak Wali (Rudi). Kita sudah rapatkan dengan Organda, DTKB dan perwakilan lainnya. SK ini sedang disiapkan bagian hukum untuk ditandatangani pimpinan," lanjutnya.
Salim berharap masyarakat pengguna angkutan umum bisa memaklumi penyesuaian tarif yang akan diberlakukan nantinya.
"Kalau saat ini belum ada yang naik. Setelah SK penyesuaian ditandatangani baru diberlakukan. Jelasnya, tarif jauh dekat bervariasi tergantung trayeknya kemana mana. Kenaikan maksimal 20 persen, jadi ada yang tidak naik dan ada yang naik," katanya.
Sementara itu terkait surat resmi penyesuaian tarif boat pancung Sekupang-Belakangpadang yang dilayangkan Persatuan Pengemudi Motor Sangkut (PPMS), sudah diterima pihaknya.
Dari pengumuman tersebut diberitahukan bahwa pihak PPMS memberitahukan penyesuaian tarif dengan harga BBM saat ini, yang mulai berlaku sejak 5 September 2022.
Baca Juga: Pemko Batam Pastikan Ongkos Bus Trans Tak Naik
Ia menambahkan untuk harga tiket boat pancung tujuan Sekupang-Belakangpadang maupun sebaliknya mengalami kenaikan sebesar Rp2 ribu per orang untuk sekali jalan.
"Ada, pemberitahuan sudah kita terima 3 hari lalu. Ada kenaikan 2 ribu, sesuai kesepakatan PPMS ada permintaan naik pasca BBM naik. Dari harga Rp18 ribu naik Rp20 ribu," katanya.
Dipengumuman selanjutnya, untuk carter boat pancung juga disesuaikan, untuk harga sewa 1-4 orang naik Rp 20.000 atau sekarang menjadi Rp160.000 dan harga sewa 5-10 orang tetap Rp200.000. Dan jika lebih dari 10 orang akan dikenakan harga normal per orangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Profesor Jerman Sorot Pola Lama, Kementrans Gunakan Pendekatan Baru Transmigrasi di Rempang
-
Pemerintah Tawarkan 25 Hektare Lahan Pertanian ke Warga Rempang
-
Skema Transmigrasi Rempang Dirombak, Pemerintah Janji Warga Lokal Tak Terusir
-
Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi
-
Review Ciao Kedai Dimsum Batam: Tempat Healing dan Spot Nulis Paling Tenang
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Gerakkan 500 Relawan untuk Kelola Sampah
-
Nilai Merek BRI Tembus USD6,9 Miliar, Jadi yang Tertinggi di Indonesia
-
Resmi Berganti, Kapolda Kepri Baru Ingin Wujudkan Polri yang Modern
-
Pemkab Natuna Resmi Buka Lomba Gasing, Digelar Selama 10 Hari
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang