SuaraBatam.id - Tarif angkutan umum di Kota Batam akan disesuaikan maksimal 20 persen setelah kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Trayek yang disetujui oleh provinsi ada kenaikan 20 persen. Tapi ada wilayah tertentu di atas 20 persen, ada juga wilayah lain justru di bawah 20 persen. Jadi kayak subsidi silang seperti itu permintaan oleh Organda (Organisasi Angkutan Daerah)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam Salim, Rabu (14/9/2022).
Diakuinya penyesuaian tarif angkutan umum masih menunggu persetujuan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Kenaikan tarif ini, sebelumnya sudah dibahas bersama Dishub Batam, Organda, Dewan Transportasi Kota Batam (DTKB), dan perwakilan kendaraan lainnya pasca Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.
Baca Juga: Pemko Batam Pastikan Ongkos Bus Trans Tak Naik
"Kenaikan tarif angkutan umum dan lainnya tinggal menunggu persetujuan pak Wali (Rudi). Kita sudah rapatkan dengan Organda, DTKB dan perwakilan lainnya. SK ini sedang disiapkan bagian hukum untuk ditandatangani pimpinan," lanjutnya.
Salim berharap masyarakat pengguna angkutan umum bisa memaklumi penyesuaian tarif yang akan diberlakukan nantinya.
"Kalau saat ini belum ada yang naik. Setelah SK penyesuaian ditandatangani baru diberlakukan. Jelasnya, tarif jauh dekat bervariasi tergantung trayeknya kemana mana. Kenaikan maksimal 20 persen, jadi ada yang tidak naik dan ada yang naik," katanya.
Sementara itu terkait surat resmi penyesuaian tarif boat pancung Sekupang-Belakangpadang yang dilayangkan Persatuan Pengemudi Motor Sangkut (PPMS), sudah diterima pihaknya.
Dari pengumuman tersebut diberitahukan bahwa pihak PPMS memberitahukan penyesuaian tarif dengan harga BBM saat ini, yang mulai berlaku sejak 5 September 2022.
Baca Juga: Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 598 WNI karena Diduga Akan Jadi PMI di Luar Negeri
Ia menambahkan untuk harga tiket boat pancung tujuan Sekupang-Belakangpadang maupun sebaliknya mengalami kenaikan sebesar Rp2 ribu per orang untuk sekali jalan.
"Ada, pemberitahuan sudah kita terima 3 hari lalu. Ada kenaikan 2 ribu, sesuai kesepakatan PPMS ada permintaan naik pasca BBM naik. Dari harga Rp18 ribu naik Rp20 ribu," katanya.
Dipengumuman selanjutnya, untuk carter boat pancung juga disesuaikan, untuk harga sewa 1-4 orang naik Rp 20.000 atau sekarang menjadi Rp160.000 dan harga sewa 5-10 orang tetap Rp200.000. Dan jika lebih dari 10 orang akan dikenakan harga normal per orangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
-
Diduga Imbas Tolak PSN, Permukiman Warga Rempang Batam Diserang: Ada Terkena Panah hingga Patah Tulang
-
Lowongan Kerja Petugas Kebersihan di Spa
-
Liburan Natal di Batam? Ini Promo Hotel & Restoran yang Sayang Dilewatkan!
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!