SuaraBatam.id - Tarif angkutan umum di Kota Batam akan disesuaikan maksimal 20 persen setelah kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Trayek yang disetujui oleh provinsi ada kenaikan 20 persen. Tapi ada wilayah tertentu di atas 20 persen, ada juga wilayah lain justru di bawah 20 persen. Jadi kayak subsidi silang seperti itu permintaan oleh Organda (Organisasi Angkutan Daerah)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam Salim, Rabu (14/9/2022).
Diakuinya penyesuaian tarif angkutan umum masih menunggu persetujuan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Kenaikan tarif ini, sebelumnya sudah dibahas bersama Dishub Batam, Organda, Dewan Transportasi Kota Batam (DTKB), dan perwakilan kendaraan lainnya pasca Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.
"Kenaikan tarif angkutan umum dan lainnya tinggal menunggu persetujuan pak Wali (Rudi). Kita sudah rapatkan dengan Organda, DTKB dan perwakilan lainnya. SK ini sedang disiapkan bagian hukum untuk ditandatangani pimpinan," lanjutnya.
Salim berharap masyarakat pengguna angkutan umum bisa memaklumi penyesuaian tarif yang akan diberlakukan nantinya.
"Kalau saat ini belum ada yang naik. Setelah SK penyesuaian ditandatangani baru diberlakukan. Jelasnya, tarif jauh dekat bervariasi tergantung trayeknya kemana mana. Kenaikan maksimal 20 persen, jadi ada yang tidak naik dan ada yang naik," katanya.
Sementara itu terkait surat resmi penyesuaian tarif boat pancung Sekupang-Belakangpadang yang dilayangkan Persatuan Pengemudi Motor Sangkut (PPMS), sudah diterima pihaknya.
Dari pengumuman tersebut diberitahukan bahwa pihak PPMS memberitahukan penyesuaian tarif dengan harga BBM saat ini, yang mulai berlaku sejak 5 September 2022.
Baca Juga: Pemko Batam Pastikan Ongkos Bus Trans Tak Naik
Ia menambahkan untuk harga tiket boat pancung tujuan Sekupang-Belakangpadang maupun sebaliknya mengalami kenaikan sebesar Rp2 ribu per orang untuk sekali jalan.
"Ada, pemberitahuan sudah kita terima 3 hari lalu. Ada kenaikan 2 ribu, sesuai kesepakatan PPMS ada permintaan naik pasca BBM naik. Dari harga Rp18 ribu naik Rp20 ribu," katanya.
Dipengumuman selanjutnya, untuk carter boat pancung juga disesuaikan, untuk harga sewa 1-4 orang naik Rp 20.000 atau sekarang menjadi Rp160.000 dan harga sewa 5-10 orang tetap Rp200.000. Dan jika lebih dari 10 orang akan dikenakan harga normal per orangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant