SuaraBatam.id - Anggota KPU Kepulauan Riau, Parlindungan Sihombing di Tanjungpinang, Senin (22/8) mengatakan ada ribuan anggota partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Natuna.
Hal ini terungkap seteleh verifikasi yang dilakukanKomisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau.
"Rata-rata parpol calon peserta Pemilu 2024 di Natuna memiliki anggota yang tidak ber-KTP Natuna. Itu tidak dibenarkan," kata dia, dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Seharusnya anggota parpol di Kabupaten Natuna wajib memiliki KTP dari daerah itu. Bahkan pengurus parpol untuk tingkat kecamatan wajib berdomisili di kecamatan tersebut berdasarkan data pada KTP.
"Surat keterangan domisili tidak berlaku, yang kami lihat adalah KTP sebagai salah satu syarat yang wajib dipenuhi. Bahkan untuk pengurus kecamatan, identitas kependudukan sebagai syarat anggota parpol berbasis kecamatan," jelas Parlindungan.
Diketahui KPU Kepri telah menyelesaikan tugas untuk melakukan verifikasi secara faktual terhadap syarat administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024. Di Kabupaten Natuna, terdapat 21 partai politik yang terdaftar dengan jumlah anggota yang diajukan sebanyak 4.673 orang.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual, ditemukan sebanyak 2.793 orang anggota parpol yang belum memenuhi syarat administratif, sedangkan 1.206 orang tidak memenuhi syarat, dan 674 orang anggota parpol yang memenuhi syarat.
Pengurus parpol memiliki waktu untuk memperbaiki data anggota dan pengurus. "Kami sudah sampaikan kepada pengurus partai untuk memperbaikinya. Tanggal 29 Agustus 2022 adalah batas akhir perbaikan data administrasi kepengurusan partai," ucapnya.
Ke-21 parpol itu antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik Satu, Partai Republikku Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat dan Partai Perindo.
Baca Juga: Kapal Ikan Vietnam Ketahuan Curi Ikan di Perairan Natuna, 17 ABK Ditahan
Berdasarkan data KPU, jumlah pemilih di Kabupaten Natuna pada Pilkada 2020 tercatat sebanyak 52.810 orang.
Sementara untuk jumlah pemilih pada Pemilu 2024, KPU masih melakukan sejumlah tahapan, seperti pendataan dalam tahapan pemilih berkelanjutan, penetapan daftar penduduk potensi pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap.
Berita Terkait
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Jejak Harapan dari Ujung Negeri
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
CEK FAKTA: Jokowi Buat Natuna Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat China
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya