SuaraBatam.id - Bakamla Unsur Patroli Laut KN Pulau Nipah-321 mengamankan kapal ikan berbendera Vietnam pada Sabtu (20/8/2022).
Kapal itu sempat mencoba kabur saat kepergok menangkap ikan ilegal di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
"Kita amankan pada saat kapal patroli Bakamla tengah melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut di perairan Natuna Utara," ujar Pranata Humas Ahli Muda, Kapten Bakamla Yuhanes Antara dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (21/8/2022).
Pengungkapan tersebut berawal saat petugas patroli mendeteksi kontak radar sebuah kapal ikan asing sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Lokasi kapal asing tersebut berada di wilayah perairan Natuna Utara pada posisi 06°07'0641" U - 105 ° 56'8089" T.
"Posisinya berada pada 3 NM didalam garis batas landas kontinen," jelas dia.
Saat kapal patroli mendekat, kapal ikan ilegal tersebut hendak melarikan diri dengan menambah kecepatan.
Hal tersebut membuat kecurigaan petugas patroli sehingga dilakukan pengejaran dengan kecepatan penuh.
Kapal itu akhirnya dapat dihentikan dan diperiksa oleh petugas.
Diperoleh data KIA tersebut adalah kapal berbendera Vietnam dengan nama lambung kapal Chuc Thanh 7 yang diawaki sebanyak 17 orang anak buah kapal berkebangsaan Vietnam.
Kapal tersebut diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.
"Guna mempertanggungjawabkan pelanggarannya 17 ABK diamankan di ruang penjara KN Pulau Nipah-321 sedangkan kapal tersebut ditarik menuju Batam dikarenakan mesin KIA belum bisa menyala," tegas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Sebanyak 33 Ton Limbah B3 Medis Disimpan di Gudang RSUD Natuna, Kadis: Tak Bahayakan Warga Sekitar
-
Berbendera Malaysia hingga Vietnam, 83 Kapal Ikan Ilegal Ditangkap KKP Sepanjang 2022
-
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tangkap Sebanyak 83 Kapal Ikan Ilegal Sepanjang 2022
-
Tim SAR Temukan Jasad Nelayan di Laut Natuna Setelah Hilang Selama 4 Hari
-
Dua Mantan Bupati Natuna Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Rp7,7 Miliar
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026