
SuaraBatam.id - Bakamla Unsur Patroli Laut KN Pulau Nipah-321 mengamankan kapal ikan berbendera Vietnam pada Sabtu (20/8/2022).
Kapal itu sempat mencoba kabur saat kepergok menangkap ikan ilegal di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
"Kita amankan pada saat kapal patroli Bakamla tengah melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut di perairan Natuna Utara," ujar Pranata Humas Ahli Muda, Kapten Bakamla Yuhanes Antara dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (21/8/2022).
Pengungkapan tersebut berawal saat petugas patroli mendeteksi kontak radar sebuah kapal ikan asing sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Lokasi kapal asing tersebut berada di wilayah perairan Natuna Utara pada posisi 06°07'0641" U - 105 ° 56'8089" T.
"Posisinya berada pada 3 NM didalam garis batas landas kontinen," jelas dia.
Saat kapal patroli mendekat, kapal ikan ilegal tersebut hendak melarikan diri dengan menambah kecepatan.
Hal tersebut membuat kecurigaan petugas patroli sehingga dilakukan pengejaran dengan kecepatan penuh.
Kapal itu akhirnya dapat dihentikan dan diperiksa oleh petugas.
Diperoleh data KIA tersebut adalah kapal berbendera Vietnam dengan nama lambung kapal Chuc Thanh 7 yang diawaki sebanyak 17 orang anak buah kapal berkebangsaan Vietnam.
Kapal tersebut diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.
"Guna mempertanggungjawabkan pelanggarannya 17 ABK diamankan di ruang penjara KN Pulau Nipah-321 sedangkan kapal tersebut ditarik menuju Batam dikarenakan mesin KIA belum bisa menyala," tegas dia.
Berita Terkait
-
Sebanyak 33 Ton Limbah B3 Medis Disimpan di Gudang RSUD Natuna, Kadis: Tak Bahayakan Warga Sekitar
-
Berbendera Malaysia hingga Vietnam, 83 Kapal Ikan Ilegal Ditangkap KKP Sepanjang 2022
-
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tangkap Sebanyak 83 Kapal Ikan Ilegal Sepanjang 2022
-
Tim SAR Temukan Jasad Nelayan di Laut Natuna Setelah Hilang Selama 4 Hari
-
Dua Mantan Bupati Natuna Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Rp7,7 Miliar
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!