SuaraBatam.id - Bakamla Unsur Patroli Laut KN Pulau Nipah-321 mengamankan kapal ikan berbendera Vietnam pada Sabtu (20/8/2022).
Kapal itu sempat mencoba kabur saat kepergok menangkap ikan ilegal di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
"Kita amankan pada saat kapal patroli Bakamla tengah melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut di perairan Natuna Utara," ujar Pranata Humas Ahli Muda, Kapten Bakamla Yuhanes Antara dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (21/8/2022).
Pengungkapan tersebut berawal saat petugas patroli mendeteksi kontak radar sebuah kapal ikan asing sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Lokasi kapal asing tersebut berada di wilayah perairan Natuna Utara pada posisi 06°07'0641" U - 105 ° 56'8089" T.
"Posisinya berada pada 3 NM didalam garis batas landas kontinen," jelas dia.
Saat kapal patroli mendekat, kapal ikan ilegal tersebut hendak melarikan diri dengan menambah kecepatan.
Hal tersebut membuat kecurigaan petugas patroli sehingga dilakukan pengejaran dengan kecepatan penuh.
Kapal itu akhirnya dapat dihentikan dan diperiksa oleh petugas.
Diperoleh data KIA tersebut adalah kapal berbendera Vietnam dengan nama lambung kapal Chuc Thanh 7 yang diawaki sebanyak 17 orang anak buah kapal berkebangsaan Vietnam.
Kapal tersebut diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.
"Guna mempertanggungjawabkan pelanggarannya 17 ABK diamankan di ruang penjara KN Pulau Nipah-321 sedangkan kapal tersebut ditarik menuju Batam dikarenakan mesin KIA belum bisa menyala," tegas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Sebanyak 33 Ton Limbah B3 Medis Disimpan di Gudang RSUD Natuna, Kadis: Tak Bahayakan Warga Sekitar
-
Berbendera Malaysia hingga Vietnam, 83 Kapal Ikan Ilegal Ditangkap KKP Sepanjang 2022
-
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tangkap Sebanyak 83 Kapal Ikan Ilegal Sepanjang 2022
-
Tim SAR Temukan Jasad Nelayan di Laut Natuna Setelah Hilang Selama 4 Hari
-
Dua Mantan Bupati Natuna Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Rp7,7 Miliar
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut