SuaraBatam.id - Bakamla Unsur Patroli Laut KN Pulau Nipah-321 mengamankan kapal ikan berbendera Vietnam pada Sabtu (20/8/2022).
Kapal itu sempat mencoba kabur saat kepergok menangkap ikan ilegal di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
"Kita amankan pada saat kapal patroli Bakamla tengah melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut di perairan Natuna Utara," ujar Pranata Humas Ahli Muda, Kapten Bakamla Yuhanes Antara dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (21/8/2022).
Pengungkapan tersebut berawal saat petugas patroli mendeteksi kontak radar sebuah kapal ikan asing sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Lokasi kapal asing tersebut berada di wilayah perairan Natuna Utara pada posisi 06°07'0641" U - 105 ° 56'8089" T.
"Posisinya berada pada 3 NM didalam garis batas landas kontinen," jelas dia.
Saat kapal patroli mendekat, kapal ikan ilegal tersebut hendak melarikan diri dengan menambah kecepatan.
Hal tersebut membuat kecurigaan petugas patroli sehingga dilakukan pengejaran dengan kecepatan penuh.
Kapal itu akhirnya dapat dihentikan dan diperiksa oleh petugas.
Diperoleh data KIA tersebut adalah kapal berbendera Vietnam dengan nama lambung kapal Chuc Thanh 7 yang diawaki sebanyak 17 orang anak buah kapal berkebangsaan Vietnam.
Kapal tersebut diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.
"Guna mempertanggungjawabkan pelanggarannya 17 ABK diamankan di ruang penjara KN Pulau Nipah-321 sedangkan kapal tersebut ditarik menuju Batam dikarenakan mesin KIA belum bisa menyala," tegas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Sebanyak 33 Ton Limbah B3 Medis Disimpan di Gudang RSUD Natuna, Kadis: Tak Bahayakan Warga Sekitar
-
Berbendera Malaysia hingga Vietnam, 83 Kapal Ikan Ilegal Ditangkap KKP Sepanjang 2022
-
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tangkap Sebanyak 83 Kapal Ikan Ilegal Sepanjang 2022
-
Tim SAR Temukan Jasad Nelayan di Laut Natuna Setelah Hilang Selama 4 Hari
-
Dua Mantan Bupati Natuna Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Rp7,7 Miliar
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen