SuaraBatam.id - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna senilai Rp7,7 miliar.
Kasus tersebut sudah mandeg selama 5 tahun. Dari lima tersangka tersebut, dua diantaranya mantan Bupati Natuna yakni Raja Amirullah Bupati, Natuna periode 2010-2011 dan Ilyas Sabli, Bupati Natuna periode 2012-2015.
Kemudian, Ketua DPRD Natuna periode 2009–2014, Hadi Chandra, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna periode 2011-2016 Syamsurizon, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua tim TAPD. Selanjutnya Makmur, selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) Natuna periode 2009-2012.
Dua dari lima tersangka sekarang ini sedang aktif menjadi Anggota DPRD Provinsi Kepri periode 2019-2024, yakni Hadi Candra dan Ilyas Sabli.
Kepala Kejati Kepri, Gerry Yasid mengatakan berkas perkara kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Natuna masuk dalam tahap pra penuntutan.
"Dugaan Korupsi di Natuna sudah tahap pra penuntutan, artinya sudah selesai pemberkasan," ujar Gerry Yasid saat gelar press release capaian kinerja pada Hari Bhakti Adhyaksa, di Aula Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Jumat (22/7/2022).
Di tempat yang sama, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Sugeng Riadi juga menegaskan, dalam kasus dugaan korupsi tersebut merupakan atensi dan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan perkara yang telah mandek sejak 2017 lalu.
"Alhamdulillah, perkara korupsi DPRD Natuna sekarang sudah masuk tahap pra penuntutan," ujarnya.
Dijelaskan Sugeng, pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara kelima tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat ini berkas perkara masih diteliti oleh jaksa peneliti, jika sudah lengkap akan dilimpahkan ke tahap persidangan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK: Kerugian Negara Rp31,7 Miliar
"Mudah-mudahan perkara ini lengkap dan bisa dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi ( Kasi) Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Nixon Andreas Lubis mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi dan 6 orang saksi ahli dari hukum pidana, keuangan, hingga ahli tata usaha negara.
"Ada 36 saksi dan 6 orang diantaranya ahli. Hingga saat ini belum ada pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp7,7 miliar," jelasnya.
Diketahui, kelima tersangka tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada 31 September 2017 lalu. Dan pada tahun 2021 mendapatkan rekomendasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan proses penyidikan.
Perumahan DPRD Natuna yang dibangun sebanyak kurang lebih 19 unit ini, namun tidak pernah ditempati dari tahun 2009.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Jejak Harapan dari Ujung Negeri
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam