SuaraBatam.id - Sebanyak 33 Ton limbah B3 medis disimpan di Gudang Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya Beracun (TPS - LB3) RSUD Kabupaten Natuna di Jalan Ali Murtopo, Ranai Kota, Natuna, Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau memastikan keberadaan limbah itu tidak membahayakan warga sekitar.
"Jumlah limbah ada sekitar 33 ton, itu dari tahun 2007, kita tidak khawatir karena penyimpanan sudah aman, sudah berbentuk abu setelah dibakar dan disimpan dalam drum plastik dan itu tidak merambat, sudah memenuhi syarat," Kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau Hikmat Aliansyah di Natuna, Rabu, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan saat ini limbah tersebut disimpan sementara di gudang RSUD Natuna sejak tahun 2007 sebelum dikirim ke Batam.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Pengolahan Limbah Pabrik
"Sementara tahun ini belum ada anggaran untuk pengiriman tersebut, tidak tahu nanti apakah dianggarkan pada APBDP tahun ini atau tidak," kata Hikmat.
Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2019 pemerintah daerah setempat telah menganggarkan melalui APBD Kabupaten Natuna terkait biaya pengiriman limbah tersebut ke Batam, namun masih mengalami kendala perizinan.
"Saat itu karena adanya syarat pengiriman barang keluar daerah yang belum dapat dipenuhi. Ditambah lagi tahun 2020 adanya COVID - 19 kegiatan itu jadi terkendala." Kata Hikmat.
Saat ini, lanjut Hikmat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna telah mengeluarkan izin pengiriman limbah tersebut, namun terkendala pada ketersediaan anggaran.
"Boleh di kirim, namun terkait pengangkutan itu tidak bisa sembarangan, harus ada pihak ketiga, kendalanya saat ini kita tidak memiliki anggaran untuk itu, masih menunggu anggaran," kata Hikmat.
Baca Juga: MAKI Menduga Ada Seludupan Limbah B3 yang Dibawa 13 Kapal ke Kepri
Sementara, terkait izin pembakaran limbah, lanjut Hikmat "sebenarnya juga masih belum memenuhi standar karena cerobong Incinerator harusnya lebih tinggi dari bangunan sekitar, solusinya harus dipindah, karena saat ini cerobong asapnya berada di bawah, lebih rendah dari bangunan RSUD," kata dia.
Ia juga mengatakan, pemerintah setempat telah berencana membangun gudang baru ditempat berbeda "karena itu kita usulkan kepada bupati untuk dilakukan pembebasan lahan di belakang RSUD tersebut karena lahan yang ada itu bukan milik kita, belum ada pembebasan lahan oleh pemerintah daerah." Kata dia.
Sementara terkait limbah B3 yang berada di luar Pulau Bunguran (Natuna besar) seperti Kecamatan Serasan, Serasan Timur, Subi, Pulau Laut, Pulau Tiga dan Kecamatan Sedanau dilakukan pemusnahan dengan cara ditimbun.
"Itu juga belum dapat dilakukan karena tidak adanya kepastian anggaran kegiatan penimbunan tersebut. Kalau Puskesmas sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup, bisa dilakukan dengan cara penimbunan, dan di Natuna penimbunan sebenarnya bisa dilakukan tahun ini karena telah dianggarkan, hanya saja kita belum berani melakukannya, takut tidak ada uang untuk bayar," katanya. [antara]
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Kolaborasi Nyata Jaga Lingkungan, Alfamart dan Noovoleum Siap Jaga Bumi
-
Biomassa dari Limbah Pertanian Bisa Jadi Pengganti Bahan Bakar PLTU: Indonesia Butuh Swasembada Energi
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan