SuaraBatam.id - Sebanyak 33 Ton limbah B3 medis disimpan di Gudang Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya Beracun (TPS - LB3) RSUD Kabupaten Natuna di Jalan Ali Murtopo, Ranai Kota, Natuna, Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau memastikan keberadaan limbah itu tidak membahayakan warga sekitar.
"Jumlah limbah ada sekitar 33 ton, itu dari tahun 2007, kita tidak khawatir karena penyimpanan sudah aman, sudah berbentuk abu setelah dibakar dan disimpan dalam drum plastik dan itu tidak merambat, sudah memenuhi syarat," Kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau Hikmat Aliansyah di Natuna, Rabu, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan saat ini limbah tersebut disimpan sementara di gudang RSUD Natuna sejak tahun 2007 sebelum dikirim ke Batam.
"Sementara tahun ini belum ada anggaran untuk pengiriman tersebut, tidak tahu nanti apakah dianggarkan pada APBDP tahun ini atau tidak," kata Hikmat.
Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2019 pemerintah daerah setempat telah menganggarkan melalui APBD Kabupaten Natuna terkait biaya pengiriman limbah tersebut ke Batam, namun masih mengalami kendala perizinan.
"Saat itu karena adanya syarat pengiriman barang keluar daerah yang belum dapat dipenuhi. Ditambah lagi tahun 2020 adanya COVID - 19 kegiatan itu jadi terkendala." Kata Hikmat.
Saat ini, lanjut Hikmat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna telah mengeluarkan izin pengiriman limbah tersebut, namun terkendala pada ketersediaan anggaran.
"Boleh di kirim, namun terkait pengangkutan itu tidak bisa sembarangan, harus ada pihak ketiga, kendalanya saat ini kita tidak memiliki anggaran untuk itu, masih menunggu anggaran," kata Hikmat.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Pengolahan Limbah Pabrik
Sementara, terkait izin pembakaran limbah, lanjut Hikmat "sebenarnya juga masih belum memenuhi standar karena cerobong Incinerator harusnya lebih tinggi dari bangunan sekitar, solusinya harus dipindah, karena saat ini cerobong asapnya berada di bawah, lebih rendah dari bangunan RSUD," kata dia.
Ia juga mengatakan, pemerintah setempat telah berencana membangun gudang baru ditempat berbeda "karena itu kita usulkan kepada bupati untuk dilakukan pembebasan lahan di belakang RSUD tersebut karena lahan yang ada itu bukan milik kita, belum ada pembebasan lahan oleh pemerintah daerah." Kata dia.
Sementara terkait limbah B3 yang berada di luar Pulau Bunguran (Natuna besar) seperti Kecamatan Serasan, Serasan Timur, Subi, Pulau Laut, Pulau Tiga dan Kecamatan Sedanau dilakukan pemusnahan dengan cara ditimbun.
"Itu juga belum dapat dilakukan karena tidak adanya kepastian anggaran kegiatan penimbunan tersebut. Kalau Puskesmas sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup, bisa dilakukan dengan cara penimbunan, dan di Natuna penimbunan sebenarnya bisa dilakukan tahun ini karena telah dianggarkan, hanya saja kita belum berani melakukannya, takut tidak ada uang untuk bayar," katanya. [antara]
Berita Terkait
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Cuan dari Limbah: Potensi Bisnis Menggiurkan di Balik Oli Bekas
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar