SuaraBatam.id - Kualitas udara di Kota Batam, Kepulauan Riau dinyatakan masuk ke dalam kategori kuning atau tidak sehat.
Hal ini diketahui dari nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), yang dicatat oleh Stasiun Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 24 Juni 2022 lalu.
Pada tabel daftar nilai ISPH di 39 daftar stasiun, tercatat nilai ISPU Kota Batam mencapai angka 101, dengan partikel PM 2,5 sebagai partikel yang tercatat terdeteksi mempengaruhi kualitas udara Kota Batam.
Menanggapi rilis tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie hal tersebut bisa disebabkan kegiatan Gotong Royong (Goro) yang dilaksanakan di dekat alat Air Quality Monitoring System (AQMS).
"Nilai ISPU Kota Batam saat itu memang didapat dari alat AQMS yang ada di Batam. Namun saat itu, kami mendapat informasi bahwa saat angka tersebut keluar, sedang ada Goro di wilayah alat berada," jelasnya, Rabu (27/7/2022).
Herman Rozie menuturkan, keberadaan AQMS yang dimiliki Kota Batam, ditempatkan di Mako Satpol PP yang berada di kawasan Tanjunguncang.
Di saat pemantauan angka kualitas udara tengah berlangsung, para anggota Satpol PP Batam saat itu tengah membakar sampah yang hasil kegiatan Goro yang tengah berlangsung.
"Asapnya mengenai alat pemantau. Itulah yang membuat angkanya naik," lanjutnya.
Namun setelah goro selesai dilaksanakan, alat AQMS menunjukkan kualitas udara kembali sehat.
“Tapi bukan berarti kota batam, karena setelah itu normal lagi. Dan hari ini dinyatakan sehat,” katanya.
Untuk diketahui, partikel PM 2,5 dilansir dari pernyataan Greenpeace Indonesia menyebutkan bahwa partikel ini mudah menembus masker yang biasa digunakan.
PM 2,5 atau Particular Matter 2,5 menjadi partikel udara paling mematikan bagi manusia secara pelan-pelan tanpa korban sadari.
PM 2,5 yang menumpuk di paru-paru dan organ lain dapat menyebabkan penyakit pernapasan seperti, asma, hingga penyakit jantung.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Rayap Besi Terciduk di Terowongan Pelita Batam, Hancurkan Penutup Parit
-
Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar