Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 27 Juli 2022 | 16:32 WIB
Saat ini Batam sedang proses pembangunan besar-besaran (suara.com/partahi)

SuaraBatam.id - Kualitas udara di Kota Batam, Kepulauan Riau dinyatakan masuk ke dalam kategori kuning atau tidak sehat.

Hal ini diketahui dari nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), yang dicatat oleh Stasiun Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 24 Juni 2022 lalu.

Pada tabel daftar nilai ISPH di 39 daftar stasiun, tercatat nilai ISPU Kota Batam mencapai angka 101, dengan partikel PM 2,5 sebagai partikel yang tercatat terdeteksi mempengaruhi kualitas udara Kota Batam.

Menanggapi rilis tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie hal tersebut bisa disebabkan kegiatan Gotong Royong (Goro) yang dilaksanakan di dekat alat Air Quality Monitoring System (AQMS).

Baca Juga: Bea Cukai Batam Periksa Manajemen PT TTI dan Sejumlah Saksi Terkait Penyeludupan Mobil Sport dari Singapura

"Nilai ISPU Kota Batam saat itu memang didapat dari alat AQMS yang ada di Batam. Namun saat itu, kami mendapat informasi bahwa saat angka tersebut keluar, sedang ada Goro di wilayah alat berada," jelasnya, Rabu (27/7/2022).

Herman Rozie menuturkan, keberadaan AQMS yang dimiliki Kota Batam, ditempatkan di Mako Satpol PP yang berada di kawasan Tanjunguncang.

Di saat pemantauan angka kualitas udara tengah berlangsung, para anggota Satpol PP Batam saat itu tengah membakar sampah yang hasil kegiatan Goro yang tengah berlangsung.

"Asapnya mengenai alat pemantau. Itulah yang membuat angkanya naik," lanjutnya.

Namun setelah goro selesai dilaksanakan, alat AQMS menunjukkan kualitas udara kembali sehat.

“Tapi bukan berarti kota batam, karena setelah itu normal lagi. Dan hari ini dinyatakan sehat,” katanya.

Baca Juga: Tiba di Batam, 5 Jemaah Haji dari Kloter Pertama Harus Dikarantina karena Terpapar Covid-19

Untuk diketahui, partikel PM 2,5 dilansir dari pernyataan Greenpeace Indonesia menyebutkan bahwa partikel ini mudah menembus masker yang biasa digunakan.

PM 2,5 atau Particular Matter 2,5 menjadi partikel udara paling mematikan bagi manusia secara pelan-pelan tanpa korban sadari.

PM 2,5 yang menumpuk di paru-paru dan organ lain dapat menyebabkan penyakit pernapasan seperti, asma, hingga penyakit jantung.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More