
SuaraBatam.id - Seorang oknum guru mengaji di kawasan Nongsa, Batam, berinisial MS (53) diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Nongsa atas tindakan pencabulan.
Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian menerangkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh MS, terjadi pada dua anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya.
Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi di toilet musala yang berada di kawasan Teluk Bakau yang merupakan lokasi pendidikan mengaji.
"Peristiwa pencabulan oknum guru ngaji ini terjadi pada dua anak didiknya. Di musala yang sehari-hari digunakan sebagai lokasi belajar," terangnya, Senin (18/7/2022).
Kompol Yuda menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, peristiwa ini terjadi pada tujuh bulan lalu, tepatnya pada hari Rabu (29/12/2021).
Pelaku menggunakan modus mengincar korban yang tengah melakukan piket membersihkan musala.
"Korban pertama adalah Bunga, saat tengah piket membersihkan musala bersama teman-temannya. Pelaku MS memanggil korban untuk membersihkan area toilet, namun saat berada di lokasi korban ditarik masuk ke dalam salah satu bilik toilet dan dikunci. Disana pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya," lanjutnya.
Puas mencabuli Bunga, di waktu bersamaan pelaku MS kemudian memanggil korban Mawar untuk mendekati lokasi toilet.
Sama dengan peristiwa sebelumnya, pelaku MS juga menarik Mawar ke salah satu bilik toilet guna memuluskan aksinya.
"Pelaku MS juga sempat mengancam korban dengan mengatakan, 'Jangan memberitahu kepada siapa-siapa ya' sehingga korban merasa takut dan baru kali ini terungkap," ungkapnya.
Peristiwa ini akhirnya diketahui oleh pihak keluarga pada Rabu (13/7/2022) lalu, di saat salah satu korban akhirnya angkat bicara mengenai peristiwa yang dialaminya.
Atas perbuatan cabul tersebut korban mengalami trauma serta lecet di bagian alat vital.
Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Nongsa langsung menuju rumah kediaman pelaku sesuai dengan informasi yang sudah di terima.
"Sesampainya di rumah pelaku, unit opsnal Reskrim Polsek Nongsa langsung mengamankan MS beserta barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 buah Rok panjang berwarna hijau, 1 buah baju kemeja panjang berwarna hijau, 1 buah celana dalam berwarna pink muda, 1 buah BH berwarna Pink muda dan 1 buah jilbab berwarna kuning.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Akhirnya Terkuak, Penerima Mobil Mewah Selundupan di Batam Jadi Tersangka
-
Perusahaan Galangan Kapal Diduga Selundupkan Mobil Mewah dari Singapura ke Batam
-
Sebanyak 2.362 Guru Mengaji, Imam Masjid dan Mubalig di Batam Dapat Insentif dari Pemko
-
Absen 2 Tahun karena Pandemi, Masyarakat Etnis Tionghoa Batam Kembali Rayakan Ritual Bakar Tongkang
-
Sebanyak 80 Siswa SMAN 3 Batam Diduga Masuk karena Titipan, Ansar Ahmad Minta Disdik Selidiki
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Jay Idzes Tarik Diri usai Tak Kunjung Dapat Klub Baru, Bagaimana Nasibnya di Venezia?
-
Regulasi 11 Pemain Asing, Guru Patrick Kluivert Dorong Pemain Lokal Hengkang dari Super League
-
Pelatih Irak Dibuat Pusing Timnas Indonesia Jelang Ronde 4: Kami Coba Hubungi, tapi...
-
5 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Adu Lezat Nasi Kotak Presiden 2025 vs Bubur Aneh di Piala Dunia Antarklub
Terkini
-
Modal KUR BRI, Omzet Supplier Ikan Ini Melejit Berkat MBG
-
Klasterkuhidupku BRI, Solusi UMKM Batu Bertahan Saat Pandemi
-
BRI dan AgenBRILink Perluas Layanan untuk Inklusi Keuangan Nasional
-
Apakah Layak Berinvestasi Emas Antam 3Gr Saat Ini?
-
Top, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker!