SuaraBatam.id - Walikota Batam, Muhammad Rudi mengaku bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam, tidak pernah menerima surat undangan pemberian insentif RT/RW dan Posyandu yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau.
Hal ini menyusul pernyataan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang menyayangkan ketidakhadiran Pemko dalam penyerahan insentif, yang berlangsung di Golden View Hotel, Selasa (21/6/2022) kemarin.
"Saya pribadi bahkan tidak pernah menerima undangan dari Pemprov terkait penyerahan insentif yang dilakukan oleh Gubernur," tegasnya saat ditemui di Mako Polisi Militer Angkatan Darat, Rabu (22/6/2022) siang.
Rudi mengakui bahwa Pemko Batam secara resmi hanya menerima surat bantuan permintaan data yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Pemprov Kepri kepada seluruh Walikota dan Bupati se-Kepri.
Rudi membenarkan bahwa surat permintaan data yang dimaksud telah diterima sebanyak tiga kali oleh Pemko Batam.
"Itu bukan surat undangan, melainkan surat permintaan data RT/RW di Batam. Surat itu memang iya ada kami terima sebanyak tiga kali," lanjutnya.
Walau mengaku, mengapresiasi langkah Pemprov Kepri dalam memberikan bantuan pada perangkat RT/RW di Batam.
Namun ia kembali menegaskan bahwa secara teknis, pelaksanaan harusnya melalui koordinasi antar Pemerintah Daerah.
"Karena ini wilayah kerja Pemko Batam, harusnya setiap kegiatan baik itu dari Kabupaten lain atau Provinsi melalui koordinasi," ungkapnya.
Disinggung mengenai pelaksanaan pemberian insentif, Pemko Batam menduga bahwa koordinasi yang dilakukan Pemprov Kepri dilakukan langsung dengan Forum Komunikasi RT/RW (FKTW) Batam.
"Sepertinya langsung ke Forum FKTW untuk kegiatan kemarin," paparnya.
Sebelumnya, dalam pelaksanaan pemberian insentif, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, pemberian insentif untuk RT/RW ini murni dari APBD.
Menurutnya, Pemrov Kepri telah berulang kali menyurati pemko Batam terkait pemberian bantuan itu.
"Kita sudah surati berulang- ulang. Ya saya kira itu hal yang biasa dan buktinya mereka semua datang gubernur itu kan wakil pemerintah pusat di daerah jadi yang ikut bersama-sama di daerah membina semua masyarakat di daerah. Jadi tidak ada alasan yang ngeblok-ngeblok itu," jelas Ansar, Selasa (21/6/2022)
Adapun bantuan yang diberikan kepada Kota Batam total sejumlah Rp6.780.400.000- (enam milyar tujuh ratus delapan puluh juta empat ratus ribu rupiah)
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Rudy Mas'ud Gubernur Kaltim Punya Harta Melimpah: Aset Tersebar di Pelosok Negeri
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026