SuaraBatam.id - Satu jenazah diduga korban kapal PMI ilegal yang tenggelam di Nongsa ditemukan di perairan Singapura, Selasa (21/6/2022) malam kemarin.
Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, Slamet Riyadi mengatakan informasi diberikan oleh Police Marine Singapura.
"Benar tadi malam ada temuan jenazah WNI oleh Police Marine Singapura. Dugaan sementara, jenazah itu merupakan korban dari kapal PMI ilegal yang terbalik kemarin," ujarnya, Rabu (22/6/2022)
Saat ini jenazah yang dimaksud sudah diamankan oleh otoritas Singapura guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kapal Polisi Singapura Temukan Satu Jenazah di Batam, Diduga PMI Ilegal Asal NTB
Slamet menambahkan dari informasi yang didapat, pihaknya baru dapat memberikan informasi bahwa korban berjenis kelamin laki-laki.
Saat ini mengenai identitas, pihak Basarnas akan berkoordinasi dengan BP2PMI, yang memiliki identitas seluruh korban dari kapal naas tersebut.
"Paling bisa nanti sore bisa kita update lagi. Saat ini mengenai identitas akan dilakukan pengecekan oleh BP2PMI, karena seluruh data korban ada di mereka," lanjutnya.
Sebelumnya, pencarian tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Malaysia yang kapalnya karam di perairan Nongsa, Batam sempat terhenti akibat cuaca buruk.
“Sekitar pukul 06.00 WIB kami sudah sempat bergerak, namun satu jam kemudian cuaca tiba-tiba hujan deras jadi terpaksa pergerakan dihentikan sementara,” ujar Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, Slamet Riyadi, Senin (20/6/2022) lalu.
Baca Juga: Satu Jenazah Diduga PMI Hilang di Batam Ditemukan Police Marine Singapura
Slamet mengatakan, saat ini pihaknya bersama Tim TNI Polri masih bersiaga di posko di sekitar pantai dekat lokasi tenggelamnya tujuh PMI tersebut.
“Kapal masih kami sandarkan karena arus kencang, cuaca buruk dan air surut. Pergerakan akan kami informasikan kembali,” katanya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Pameran Pop-Up Galeri dari Enam Brand Ternama Singapura Siap Hadir Melalui Pengalaman Imersif di Jakarta
-
Debit BRI Multicurrency, Pilihan Tepat untuk Pengaturan Keuangan Liburan
-
Elkan Baggott Makin Dekat dengan Singapura, Ada Apa?
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Harga Tiket Universal Studio Singapore 2025, Diduga Jadi Tempat Liburan Anak Sandra Dewi saat Harvey Moeis Dipenjara
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!