SuaraBatam.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 4,748 ton ikan impor ilegal asal Cina dan Malaysia di Batam, Kepulauan Riau.
Menurut Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, penyegelan itu merupakan bukti ketegasan KKP dalam memastikan kegiatan impor produk perikanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dengan dilakukannya hal itu sehingga tak merugikan nelayan maupun industri perikanan dalam negeri," ujar Adin dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/6/2022).
Ia menemukan sebanyak 4,25 ton ikan makerel asal Cina di CD Storage PT SLA dan 498 kilogram ikan bawal emas asal Malaysia di PT ATN.
Adin juga menyebutkan bahwa kedua komoditas perikanan tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi Persetujuan Impor (PI) dan Sertifikat Kesehatan Ikan (Health Certificate).
"Produk ini terindikasi masuk secara ilegal dan sudah ada yang beredar di masyarakat," katanya.
Sementara itu, Adin menegaskan bahwa seluruh ikan tersebut sudah disegel dan dalam pengawasan jajaran pangkalan PSDKP di Batam.
"Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang kepada kami, seluruhnya sudah kami segel sebagai upaya melindungi masyarakat dari komoditas perikanan yang masuk tak sesuai ketentuan," tegasnya.
Lebih lanjut, perkara tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman diduga bahwa praktik importasi komoditas perikanan secara ilegal ini telah berlangsung lama.
Sebagaimana diketahui, kebijakan impor komoditasi perikanan memang dilaksanakan secara ketat untuk melindungi industri dalam negeri dan nelayan Indonesia.
Sebelumnya juga telah diterbitkan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 tahun 2021 yang salah satunya mengatur Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) termasuk bagi usaha importasi komoditas perikanan.
Berita Terkait
-
Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Batam pada Senin 6 Juni 2022
-
Melihat Kepri, Provinsi Strategis secara Bisnis hingga Politis bagi Indonesia
-
Striker Naturalisasi Malaysia Dikritik Jelang Kualifikasi Piala Asia 2023, Disuruh Jaga Pintu Tol
-
Razia Balap Liar di Batam Center, Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polisi
-
250 Pekerja Migran Indonesia asal Malaysia Akan Dijemput di Pelabuhan Parepare
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah