SuaraBatam.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 4,748 ton ikan impor ilegal asal Cina dan Malaysia di Batam, Kepulauan Riau.
Menurut Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, penyegelan itu merupakan bukti ketegasan KKP dalam memastikan kegiatan impor produk perikanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dengan dilakukannya hal itu sehingga tak merugikan nelayan maupun industri perikanan dalam negeri," ujar Adin dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/6/2022).
Ia menemukan sebanyak 4,25 ton ikan makerel asal Cina di CD Storage PT SLA dan 498 kilogram ikan bawal emas asal Malaysia di PT ATN.
Adin juga menyebutkan bahwa kedua komoditas perikanan tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi Persetujuan Impor (PI) dan Sertifikat Kesehatan Ikan (Health Certificate).
"Produk ini terindikasi masuk secara ilegal dan sudah ada yang beredar di masyarakat," katanya.
Sementara itu, Adin menegaskan bahwa seluruh ikan tersebut sudah disegel dan dalam pengawasan jajaran pangkalan PSDKP di Batam.
"Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang kepada kami, seluruhnya sudah kami segel sebagai upaya melindungi masyarakat dari komoditas perikanan yang masuk tak sesuai ketentuan," tegasnya.
Lebih lanjut, perkara tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman diduga bahwa praktik importasi komoditas perikanan secara ilegal ini telah berlangsung lama.
Sebagaimana diketahui, kebijakan impor komoditasi perikanan memang dilaksanakan secara ketat untuk melindungi industri dalam negeri dan nelayan Indonesia.
Sebelumnya juga telah diterbitkan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 tahun 2021 yang salah satunya mengatur Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) termasuk bagi usaha importasi komoditas perikanan.
Berita Terkait
-
Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Batam pada Senin 6 Juni 2022
-
Melihat Kepri, Provinsi Strategis secara Bisnis hingga Politis bagi Indonesia
-
Striker Naturalisasi Malaysia Dikritik Jelang Kualifikasi Piala Asia 2023, Disuruh Jaga Pintu Tol
-
Razia Balap Liar di Batam Center, Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polisi
-
250 Pekerja Migran Indonesia asal Malaysia Akan Dijemput di Pelabuhan Parepare
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang