SuaraBatam.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 4,748 ton ikan impor ilegal asal Cina dan Malaysia di Batam, Kepulauan Riau.
Menurut Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, penyegelan itu merupakan bukti ketegasan KKP dalam memastikan kegiatan impor produk perikanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dengan dilakukannya hal itu sehingga tak merugikan nelayan maupun industri perikanan dalam negeri," ujar Adin dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/6/2022).
Ia menemukan sebanyak 4,25 ton ikan makerel asal Cina di CD Storage PT SLA dan 498 kilogram ikan bawal emas asal Malaysia di PT ATN.
Adin juga menyebutkan bahwa kedua komoditas perikanan tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi Persetujuan Impor (PI) dan Sertifikat Kesehatan Ikan (Health Certificate).
"Produk ini terindikasi masuk secara ilegal dan sudah ada yang beredar di masyarakat," katanya.
Sementara itu, Adin menegaskan bahwa seluruh ikan tersebut sudah disegel dan dalam pengawasan jajaran pangkalan PSDKP di Batam.
"Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang kepada kami, seluruhnya sudah kami segel sebagai upaya melindungi masyarakat dari komoditas perikanan yang masuk tak sesuai ketentuan," tegasnya.
Lebih lanjut, perkara tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman diduga bahwa praktik importasi komoditas perikanan secara ilegal ini telah berlangsung lama.
Sebagaimana diketahui, kebijakan impor komoditasi perikanan memang dilaksanakan secara ketat untuk melindungi industri dalam negeri dan nelayan Indonesia.
Sebelumnya juga telah diterbitkan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 tahun 2021 yang salah satunya mengatur Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) termasuk bagi usaha importasi komoditas perikanan.
Berita Terkait
-
Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Batam pada Senin 6 Juni 2022
-
Melihat Kepri, Provinsi Strategis secara Bisnis hingga Politis bagi Indonesia
-
Striker Naturalisasi Malaysia Dikritik Jelang Kualifikasi Piala Asia 2023, Disuruh Jaga Pintu Tol
-
Razia Balap Liar di Batam Center, Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polisi
-
250 Pekerja Migran Indonesia asal Malaysia Akan Dijemput di Pelabuhan Parepare
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat