Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 05 Juni 2022 | 18:03 WIB
Polisi melakukan razia balap liar di Batam Center, Minggu (5/6/2022) dini hari. [Reza/Batamnews]

SuaraBatam.id - Puluhan sepeda motor terjaring razia balap liar yang digelar Satlantas Polresta Barelang di Batam, Minggu (5/6/2022) dini hari.

Sebanyak 59 sepeda motor itu diamankan dari empat lokasi yang berbeda. Di antaranya di Engku Putri Batam Center, Engku Hamidah Batam Center, Simpang Frenky Batam Center serta di wilayah Simpang Kara Batam Center.

"Mereka terjaring razia dalam kegiatan Cipta Kondisi Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Konvensional," ujar Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.

Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut personel melakukan Patroli atau Mobiling, melakukan imbauan Kambtibmas serta Imbauan Protokol Kesehatan.

Namun nyatanya, sebanyak 59 kendaraan sepeda motor yang berhasil diamankan karena tak memiliki kelengkapan dan mengikuti kegiatan balap liar.

Seluruh pelanggar pun langsung dilakukan penilangan dan pemahaman kendaraan sepeda motor.

"Kegiatan ini juga untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang dan sekaligus memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan Balap Liar dan melanggar lalulintas," katanya.

Selain itu, patroli tersebut juga untuk mencegah terjadinya Laka Lantas serta memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalulintas yang baik sesuai aturan yang berlaku.

Load More