SuaraBatam.id - Jamaah Calon Haji Kepri menjadi Kelompok Terbang (Kloter) I Embarkasi Batam dalam penyelenggaraan haji 2022.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau menyebutkan sebanyak 446 akan diberangkatkan di kloter itu.
"Kepri kloter satu, jumlahnya ada 446 jamaah calon haji, ditambah 4 orang petugas," kata Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Mahbub melalui pesan singkat diterima di Batam, Kamis.
Ia menjelaskan jamaah calon haji asal Kepri akan memasuki asrama haji pada 14 Juni 2022 dan akan berangkat menuju Madinah pada 15 Juni 2022.
"Tanggal 14 Juni jamaah calon haji kita masuk asrama haji dan 15 Juni terbang pada sore hari," ujar dia.
Terkait kedatangan jamaah calon haji dari kabupaten/kota di Kepri, Mahbub mengatakan hal tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.
Jamaah calon haji yang datang ke Batam melalui jalur laut, di antaranya Tanjung pinang dan Bintan via Pelabuhan Punggur, Karimun via Pelabuhan Sekupang, dan jalur udara yaitu Anambas dan Natuna via Bandara Hang Nadim.
"Diantar pemda masing-masing. Jamaah dari Tanjungpinang dan Bintan via Punggur, Karimun via Sekupang, Natuna dan Anambas via Hang Nadim," kata Mahbub.
Pengamanan jamaah calon haji setibanya di Batam, Mahbub memastikan akan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian, Satpol PP serta Dinas Perhubungan setempat.
"Semua akan mengawal, baik polisi maupun Satpol PP dan Dinas Perhubungan," ujar dia.
Sementara itu, menjelang memasuki asrama haji pada 14 Juni 2022, Mahbub menyampaikan belum ada calon haji yang membatalkan keberangkatannya dalam pelaksanaan haji 2022. "Sampai saat ini belum ada yang batal berangkat," kata Mahbub.
Ada empat provinsi yang ikut dalam Embarkasi Batam, yaitu Kepri, Riau, Jambi dan Kalimantan Barat. [antara]
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025