SuaraBatam.id - Tokoh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Huzrin Hood menyebut konflik antarpemimpin bakal merugikan pemerintahan daerah.
Untuk itu, Ia meminta Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakilnya Marlin Agustina untuk akur.
"Konflik Ansar dengan Marlin sudah menguak ke permukaan beberapa bulan setelah dilantik sebagai kepala daerah. Tentu ini bukan hal baik. Kami ingin mereka harmonis, fokus mengurus pemerintahan untuk kepentingan masyarakat Kepri," kata Huzrin di Tanjungpinang, Jumat.
Mantan Bupati Bintan itu menyampaikan keprihatinannya sebagai bentuk kepedulian terhadap pemerintahan, yang terbentuk sejak 2 dasawarsa lalu dengan penuh perjuangan, bukan dari pemberian.
Kepri, yang sebelum 20 tahun lalu merupakan bagian dari wilayah administratif Provinsi Riau, berhasil dimekarkan menjadi provinsi baru dengan mengorbankan waktu, uang, tenaga, dan pikiran, katanya.
"Kami minta perjuangan itu dihargai dengan menjaga pemerintahan agar tetap kondusif, ASN tidak terkotak-kotak akibat konflik kepala daerah, dan tingkatkan kualitas program kesejahteraan masyarakat," ujar Huzrin yang dianggap sebagai pejuang berdirinya Provinsi Kepri.
Menurut dia, Kepri diperjuangkan menjadi provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam proses memperjuangkan Kepri menjadi provinsi, salah satu momentum penting yakni Kesepakatan Tokoh Pejuang pada 15 Mei 1999.
Saat itu, dikenal sebagai Hari Marwah, yang ditetapkan pada 15 Mei 2002 atau setelah UU Nomor 25/2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau disahkan.
"Hadiah terbesar bagi para pejuang baik yang saat ini masih ada maupun yang sudah meninggal dunia adalah tingkatkan kesejahteraan masyarakat," ucap Huzrin, yang pernah menjabat sebagai pimpinan DPRD Kepri.
Baca Juga: Masyarakat Batam Keluhkan Pemadaman Listrik Bergilir, Ombusdsman Kepri Gesa PLN Segera Perbaiki PLTU
Terkait persoalan itu, Ansar dan Marlin sebelumnya sudah menyampaikan tidak ada permasalahan di antara mereka. Namun sebelumnya, Ansar sempat mengeluhkan isu yang berkembang, yang seolah-olah ia tidak memberikan porsi kegiatan pemerintahan kepada Marlin.
Ansar menegaskan kegiatan pemerintahan juga dilakukan oleh Marlin sesuai kapasitasnya sebagai wakil gubernur, yang diatur dalam undang-undang.
"Sekarang pemerintahan berjalan dengan baik. Seluruh program dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Huzrin akan menyampaikan persoalan pemerintahan yang terjadi saat ini pada Rapat Paripurna Hari Marwah DPRD Kepri yang berlangsung besok.
Selain itu, ia juga menyorot persoalan pembebasan lahan di Pulau Dompak, pusat Pemerintahan Kepri, yang sampai sekarang masih menyisakan permasalahan.
"Ada yang belum diganti rugi. Ada yang direlokasi rumahnya tetapi belum mendapatkan sertifikat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Harga Sepeda Listrik yang Dipakai Gubernur Jateng Ngantor Ternyata Setara Mobil, Apa Istimewanya?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti