Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Minggu, 01 Mei 2022 | 05:00 WIB
Potret Tyna Kanna di Paris. (Instagram/@tynadwijayanti)

SuaraBatam.id - Seorang pengusaha asal Singapura dan pemilik kapal pengakut minyak MT Sea Tanker II, Lim Seet Huat melaporkan perusahaan agen perkapalan di Batam ke Mapolda Kepulauan Riau, Jumat (29/4/2022) sore kemarin.

Adanya laporan yang dilakukan salah satu investor asing ini, atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen kapal, yang dilakukan oleh PT Davina Sukses Mandiri Indonesia, saat MT Sea Tanker berada di perairan Batam beberapa waktu lalu.

Berikut berita lainnya:

1. Malam Takbiran di Batam, Jalan Arah Tiban ke Engku Hamidah Akan Dialihkan ke Arah Kepri Mal

Ilustrasi malam takbiran (Antara)

Satlantas Polresta Barelang akan melakukan rekayasa arus lalu lintas besok atau saat pawai takbiran yang rencananya akan digelar pada Minggu (1/5/2022) malam esok.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra menyebutkan, rekayasa arus jalan ini dialihkan untuk menghindari terjadinya kemacetan.

Baca selengkapnya

2. Diduga Palsukan Dokumen Kepemilikan Kapal Tanker, Pengusaha Singapura Laporkan Agen di Batam ke Mapolda

Pengusaha Singapura Lim Seet Hua didampingi Kuasa Hukum menunjukkan bukti laporan kepolisian di Mapolda Kepri (suara.com/ist)

Seorang pengusaha asal Singapura dan pemilik kapal pengakut minyak MT Sea Tanker II, Lim Seet Huat melaporkan perusahaan agen perkapalan di Batam ke Mapolda Kepulauan Riau, Jumat (29/4/2022) sore kemarin.

Adanya laporan yang dilakukan salah satu investor asing ini, atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen kapal, yang dilakukan oleh PT Davina Sukses Mandiri Indonesia, saat MT Sea Tanker berada di perairan Batam beberapa waktu lalu.

Load More