SuaraBatam.id - Momen mudik ternyata juga dimanfaatkan oleh para penyeludup barang tanpa pita cukai di Batam yang akan dikirim ke daerah lainnya.
Hal ini terungkap dalam operasi yang dilakukan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolair) Polda Kepri, yang berlangsung di Pelabuhan Penyebrangan Ro-ro Telaga Punggur, Jumat (29/4/2022) sore kemarin.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (30/4/2022) siang Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono menjelaskan pihaknya mengamankan 14 unit mobil minibus penumpang pada operasi tersebut.
Keseluruhan unit mobil yang diamankan, akan melakukan percobaan penyelundupan barang Ilegal menggunakan kapal Roro dari telaga Punggur ke luar Batam.
"Semalam kita melakukan razia terhadap mobil penumpang, dan mendapati ada 14 unit mobil minibus yang membawa barang tanpa izin atau cukai," paparnya.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan minuman beralkohol, rokok tanpa pita cukai, serta beberapa barang lainnya yang diduga hanya boleh beredar di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, Karimun.
"Ada minuman Heineken, kasur bekas, Rokok tanpa cukai dan barang barang kiriman lainnya," kata Dia.
Sudarsono menyebutkan, dari para pelaku tersebut sengaja menggunakan mobil penumpang untuk mengelabui para petugas.
"Mereka sengaja menggunakan mobil jenis minibus untuk mengelabui pengawasan agar tidak membayar cukai," ujarnya.
Sudarsono menambahkan saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan pihaknya ke Bea Cukai Batam untuk proses lebih lanjut.
"Karena itu masalah cukai dan pajak sudah langsung kami limpahkan ke Bea Cukai," tambahnya.
Namun saat ini, pihak Bea dan Cukai Batam masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pelimpahan temuan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kepri.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2026 Diproyeksi Turun, Menhub: Pergerakan Tetap Bisa Tembus di Atas 143 Juta Orang
-
Mudik Gratis Jateng Kapan? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Pendaftarannya
-
Catat! Kemenhub Keluarkan Jadwal WFA Selama Mudik
-
DAMRI Kerahkan 1.800 Bus, Bidik 2,7 Juta Penumpang Mudik Lebaran 2026
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan