SuaraBatam.id - Momen mudik ternyata juga dimanfaatkan oleh para penyeludup barang tanpa pita cukai di Batam yang akan dikirim ke daerah lainnya.
Hal ini terungkap dalam operasi yang dilakukan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolair) Polda Kepri, yang berlangsung di Pelabuhan Penyebrangan Ro-ro Telaga Punggur, Jumat (29/4/2022) sore kemarin.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (30/4/2022) siang Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono menjelaskan pihaknya mengamankan 14 unit mobil minibus penumpang pada operasi tersebut.
Keseluruhan unit mobil yang diamankan, akan melakukan percobaan penyelundupan barang Ilegal menggunakan kapal Roro dari telaga Punggur ke luar Batam.
"Semalam kita melakukan razia terhadap mobil penumpang, dan mendapati ada 14 unit mobil minibus yang membawa barang tanpa izin atau cukai," paparnya.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan minuman beralkohol, rokok tanpa pita cukai, serta beberapa barang lainnya yang diduga hanya boleh beredar di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, Karimun.
"Ada minuman Heineken, kasur bekas, Rokok tanpa cukai dan barang barang kiriman lainnya," kata Dia.
Sudarsono menyebutkan, dari para pelaku tersebut sengaja menggunakan mobil penumpang untuk mengelabui para petugas.
"Mereka sengaja menggunakan mobil jenis minibus untuk mengelabui pengawasan agar tidak membayar cukai," ujarnya.
Sudarsono menambahkan saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan pihaknya ke Bea Cukai Batam untuk proses lebih lanjut.
"Karena itu masalah cukai dan pajak sudah langsung kami limpahkan ke Bea Cukai," tambahnya.
Namun saat ini, pihak Bea dan Cukai Batam masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pelimpahan temuan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kepri.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kemenkes Akan Loloskan Aturan Standardisasi Kemasan, Pedagang Kaki Lima Terbebani dan Tegas Menolak
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Saat 'Diterima Teman' Lebih Penting dari Kesehatan: Membedah Psikologi Remaja Pengguna Vape
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam