SuaraBatam.id - Momen mudik ternyata juga dimanfaatkan oleh para penyeludup barang tanpa pita cukai di Batam yang akan dikirim ke daerah lainnya.
Hal ini terungkap dalam operasi yang dilakukan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolair) Polda Kepri, yang berlangsung di Pelabuhan Penyebrangan Ro-ro Telaga Punggur, Jumat (29/4/2022) sore kemarin.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (30/4/2022) siang Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono menjelaskan pihaknya mengamankan 14 unit mobil minibus penumpang pada operasi tersebut.
Keseluruhan unit mobil yang diamankan, akan melakukan percobaan penyelundupan barang Ilegal menggunakan kapal Roro dari telaga Punggur ke luar Batam.
"Semalam kita melakukan razia terhadap mobil penumpang, dan mendapati ada 14 unit mobil minibus yang membawa barang tanpa izin atau cukai," paparnya.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan minuman beralkohol, rokok tanpa pita cukai, serta beberapa barang lainnya yang diduga hanya boleh beredar di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, Karimun.
"Ada minuman Heineken, kasur bekas, Rokok tanpa cukai dan barang barang kiriman lainnya," kata Dia.
Sudarsono menyebutkan, dari para pelaku tersebut sengaja menggunakan mobil penumpang untuk mengelabui para petugas.
"Mereka sengaja menggunakan mobil jenis minibus untuk mengelabui pengawasan agar tidak membayar cukai," ujarnya.
Sudarsono menambahkan saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan pihaknya ke Bea Cukai Batam untuk proses lebih lanjut.
"Karena itu masalah cukai dan pajak sudah langsung kami limpahkan ke Bea Cukai," tambahnya.
Namun saat ini, pihak Bea dan Cukai Batam masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pelimpahan temuan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kepri.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Arus Balik Nataru, 54 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta
-
Puncak Arus Balik Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Feri Bastiong
-
Bea Cukai Tindak 1,4 Miliar Batang Rokok Ilegal di 2025, Tertinggi dalam Sejarah
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rencana 8 Langkah Berhenti Merokok: Rahasia Tetap Konsisten Tanpa Stres
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar