SuaraBatam.id - Kasus Covid-19 di kabupaten Karimun kembali meningkat. Saat ini diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di daerah itu.
Penerapan PPKM level 2 akan dimulai hari ini, Senin (21/2/2022).
Diketahui, hingga saat ini tercatat sebanyak 107 kasus aktif positif Covid-19 di Karimun. Sementara itu, 12 pasien diantaranya merupakan probable varian Omicron, namun tidak bergejala berat.
"Mengingat kita saat ini berada di zona kuning, PPKM level 2 akan kita berlakukan besok (hari ini)," ucap Aunur Rafiq Kabupaten Karimun, Minggu (20/2/2022).
Lanjut dia, tempat keramaian dibatasi 50 persen dan Pegawai pemerintah memberlakukan WFH dan sekolah juga dibatasi 50 persen.
"Level kuning masih peringatan, jadi pembatasan masih 50 persen. Kita tidak berlakukan pembatasan ketat," ucapnya.
Rafiq juga mengatakan, jika pembatasan dilakukan dengan menghentikan aktivitas masyarakat. Namun, masih diberi kelonggaran.
"Tentunya masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tidak berkerumunan dan selalu gunakan masker," ujar Rafiq.
Baca Juga: Viral Kapal Ugal-ugalan Diperairan Karimun Diduga Milik DJBC
Berita Terkait
-
6 Mobil Bekas Paling Irit Bensin, Pajak Murah, dan Perawatan Anti-Pusing untuk Usia 25-40 Tahun
-
5 Mobil Suzuki Rp50 Jutaan yang Awet dan Bandel, Solusi Anti Boncos Cocok untuk Tunggangan Harian
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
-
4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta