SuaraBatam.id - Gaga Muhammad sempat mengatakan bahwa ia menyesal atas kecelakaan yang ia alami hingga menyebabkan Laura Anna lumpuh hingga meninggal dunia.
Hal itu diungkap setelah ia divonis 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta.
Namun, saat persidangan, hakim mengatakan bahwa tuturan Gaga atas pengakuannya tak konsisten karena tak pernah menyatakan penyesalannya saat menjalani sidang yang mengakibatkan mantan pacarnya, Laura Anna luka berat hingga alami kelumpuhan dan kemudian meninggal dunia.
Walaupun mengatakan rasa bersalah, ia tetap dianggap menurutkan pernyataan tak konsisten saat di persidangan.
"Terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalah. Terdakwa malah berusaha mengalihkan unsur kealpaan dan kelalaian kecelakaan ini serta akibat luka berat dari korban adalah bagian dari kesalahan korban sendiri yang tidak menggunakan sabuk pengaman yang benar," jelas hakim.
Selain itu, Gaga Muhammad juga tak memberikan bantuan berupa materi untuk korban. Tak ada juga itikad baik untuk membantu keluarga korban saat dibutuhkan.
"Terdakwa juga tidak memberi bantuan materi apapun atau itikad baik membantu keluarga korban sehingga keluarga korban akhirnya menuntut memberikan kompensasi kerugian," tegas hakim.
Akhirnya, Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. dengan vonis yang sama dengan apa yang telah dilontarkan pada 5 Januari lalu.
Baca Juga: Sempat Terima Gaga Muhammad Dipenjara 4,5 Tahun, sang Ibu Kini Berharap Banding
Berita Terkait
-
Nama Anak Steffi Zamora Jadi Sorotan, Netizen Kaitkan dengan Laura Anna?
-
Nama Anak Steffi Zamora Terinspirasi dari Almarhumah Laura Anna?
-
Deretan Mantan Pacar Awkarin, Kini Diputusin Padahal Sudah Rela Pindah ke Australia
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar