
SuaraBatam.id - Gaga Muhammad sempat mengatakan bahwa ia menyesal atas kecelakaan yang ia alami hingga menyebabkan Laura Anna lumpuh hingga meninggal dunia.
Hal itu diungkap setelah ia divonis 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta.
Namun, saat persidangan, hakim mengatakan bahwa tuturan Gaga atas pengakuannya tak konsisten karena tak pernah menyatakan penyesalannya saat menjalani sidang yang mengakibatkan mantan pacarnya, Laura Anna luka berat hingga alami kelumpuhan dan kemudian meninggal dunia.
Walaupun mengatakan rasa bersalah, ia tetap dianggap menurutkan pernyataan tak konsisten saat di persidangan.
Baca Juga: Sempat Terima Gaga Muhammad Dipenjara 4,5 Tahun, sang Ibu Kini Berharap Banding
"Terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalah. Terdakwa malah berusaha mengalihkan unsur kealpaan dan kelalaian kecelakaan ini serta akibat luka berat dari korban adalah bagian dari kesalahan korban sendiri yang tidak menggunakan sabuk pengaman yang benar," jelas hakim.
Selain itu, Gaga Muhammad juga tak memberikan bantuan berupa materi untuk korban. Tak ada juga itikad baik untuk membantu keluarga korban saat dibutuhkan.
"Terdakwa juga tidak memberi bantuan materi apapun atau itikad baik membantu keluarga korban sehingga keluarga korban akhirnya menuntut memberikan kompensasi kerugian," tegas hakim.
Akhirnya, Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. dengan vonis yang sama dengan apa yang telah dilontarkan pada 5 Januari lalu.
Baca Juga: Kata Kakak Laura Anna Terkait Gaga Muhammad Divonis Penjara 4,5 Tahun
Berita Terkait
-
Heru Hanindyo Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis Ringan, Kejagung Gercep Banding
-
Blak-blakan di Sidang, Pengacara Ronald Tannur Ungkap Fee Rp1 Miliar untuk Zarof Ricar Urus Kasasi
-
Lisa Rachmat Ungkap Zarof Ricar Pamer Foto Hakim Agung Soesilo Saat Diminta Bantu Muluskan Kasus
-
Akui Beri Suap Rp 5 M, Pengacara Ronald Tannur Bocorkan Peran Penting Eks Pejabat MA
-
Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Vonis Mati Hendrik Kosumo
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan