SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) berencana menyediakan vaksinasi booster hingga ke puskesmas-puskesmas.
"Ini untuk menggenjot capaian vaksinasi booster ketiga. Warga bisa mendaftar melalui online atau langsung," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dikutip dari Batamnews, Selasa (18/1/2022).
Ia mengatakan seluruh Aparatus Sipil Negara akan divaksin setiap hari Jumat dan akan dimulai pada Jumat (21/1/2022). Hari Jumat dipilih agar tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau ada efeknya, misalnya demam Sabtu atau Minggu dia bisa istirahat di rumah," jelasnya.
Sebelumnya, vaksin booster di Batam telah dilaksanakan perdana di Maha Vihara Duta Maitreya, kawasan Sungai Panas, Batam Centre.
Gesa Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Sementara itu, puncak varian baru Covid-19 Omicron diprediksi terjadi pada bulan Februari atau Maret mendatang.
Sebagai upaya pencegahan, Rudi menyampaikan akan menggesa capaian vaksinasi. Termasuk capaian vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
"Persiapan kita agar virus Omicron ini tak masuk ke Batam, orang harus sudah divaksin semua. Anak-anak umur 6 sampai 11 tahun semoga 2 minggu lagi sudah selesai,” katanya.
Saat ini, realisasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun hingga 15 Januari 2021 mencapai 74,11 persen atau 98.599 anak dengan sasaran berjumlah 133.051 anak.
“Saya sudah perintahkan seluruh kepala sekolah, mana anak yang belum divaksin panggil ke sekolah lalu divaksin," ucap Rudi.
Baca Juga: Batam Kembali PPKM Level 1, Wali Kota: Data Covid-19 PMI Sudah Dipisah
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar