SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan saat ini Batam kembali ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Sementara, Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru mengenai status PPKM tiap Provinsi di Indonesia, masih belum diberlakukan.
"Sudah sejak dua hari lalu level PPKM Batam sudah turun lagi ke Level 1," tuturnya saat ditemui usai meninjau jalan Yos Sudarso, Selasa (18/1/2022).
Sebelumnya, diketahui bahwa Batam kembali masuk ke PPKM Level 2, sejak data Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali masuk ke data Satgas Covid-19 Kota Batam.
Namun saat ini, PMI yang terkonfirmasi positif dan tengah mendapat perawatan di RSKI Galang, datanya sudah dikembalikan ke Satgas Covid-19 Kepulauan Riau.
"Intinya sudah tidak masuk ke data Batam lagi. Kemarin kan level kita naik karena itu. Kalau mau jelas silahkan tanya di sana," tegasnya.
Diakuinya saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kepri hanya 6 orang.
Ia juga menegaskan, keenam pasien ini bukan berada di Batam.
Menurutnya capaian ini patut disyukuri, namun demikian, ia mengingatkan bahwa kerja mencegah penyebaran pandemi masih terus dilakukan.
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Banjir Rob di Batam, Prakiraan Terjadi Besok dan Lusa
"Karena pandemi ini masih ada, saya harap kita semua tak lengah. Tetap terapkan protkes seperti biasa," tutur pria yang menjabat sebagai Kepala BP Batam ini.
Hal ini diharapkan, karena fluktuasi kasus bisa saja terjadi jika seluruh pihak abai protkes.
Selain penerapan protkes, Batam masih gencar melakukan vaksinasi.
"Terkait vaksinasi juga, mari kita sukeskan. Batam sekarang dipercaya untuk melaksanakan vaksinasi booster," kata dia.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026