SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan angka UMK 2022 di Batam sudah sesuai dengan hasil perhitungan Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 36.
Untuk itu, ia menegaskan agar buruh di Batam dapat menghormati proses hukum mengenai kasasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 di Mahkamah Agung (MA).
Pernyataan ini, dilontarkannya menanggapi aksi damai yang dilakukan buruh di Taman Aspirasi, Batam Center sejak tanggal 30 Desember lalu hingga saat ini.
"Kita minta rekan-rekan buruh untuk menghormati proses hukum yang berlangsung di MA saat ini. Kita tahu bahwa tuntutan mereka saat ini tengah dalam proses kasasi," terang Ansar ditemui di Batam, Kamis (13/1/2022).
Selain itu, angka yang telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi, juga diterangkannya berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
"Apa yang saya tandatangani, adalah angka yang disetujui dan diajukan langsung oleh Pemko Batam," tegasnya.
Selain itu, desakan buruh yang meminta Gubernur untuk melakukan perubahan angka UMK Batam saat ini, diakuinya melanggar Undang-Undang.
"Ada aturannya, Pemerintah Daerah dilarang untuk merubah sendiri angka tersebut. Ada hukumannya. Saat ini yang bisa dilakukan adalah menunggu hasil putusan MA. Setelah keluar, hal itu akan diteruskan ke seluruh perusahaan untuk segera dilaksanakan," paparnya.
DPRD Desak Gubernur Keluarkan Kebijakan
Baca Juga: Ratusan Warga Batam Serbu Vaksinasi Booster Perdana di Vihara Maitreya
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Mochamad Mustofa mendesak Gubernur Kepri agar mengeluarkan kebijakan yang tidak mematahkan semangat kaum buruh.
Pertama revisi UMK 2022, dan kedua keputusan PTUN yang dimenangkan oleh buruh untuk upah di 2021 harus dijalankan.
"Buruh berharap Gubernur Kepri tak melakukan banding ke Mahkama Agung," kata Mustofa.
Ia mengakui saat ini pertemuan buruh dengan Komisi IV DPRD Kota Batam sudah dijadwalkan pada 14 Januari 2022 besok.
Namun karena buruh memiliki agenda aksi unjuk rasa, oleh sebab itu, pihaknya menyepakati ditunda dan akan dijadwalkan ulang.
"Kami membantu untuk menjelaskan kepada seluruh pemangku jabatan di Pemko Batam, bahwa apa tuntutan buruh biar semua tak memandang negatif," katanya.
Berita Terkait
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis
-
Lingkaran Setan Upah Minimum: Tertinggal dari Tetangga, Tergerus Inflasi
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam