SuaraBatam.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan hukuman selama 4,5 tahun dan denda sebesar 10 juta kepada Gaga Muhammad.
Namun, Ia merasa keberatan dengan hukuman tersebut karena menurutnya banyak kasus di luaran yang sama dengannya tapi hukumannya tidak seberat apa yang dia terima.
“Sungguh sangatlah tidak adil tuntutan tersebut dirasakan oleh saya. Di mana banyak kasus kecelakaan yang sama bahkan ada yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, tidaklah sedemikian tinggi tuntutannya,” ujar Gaga di hadapan JPU, dilansir dari akun Instagram @Insta_julid, Senin (10/01/21).
Gaga juga terdengar menyalahkan JPU karena terlalu naif memberikan hukuman kepadanya karena opini publik, bukan semata-mata melihat fakta yang terlibat dalam kecelakannya.
“Sebagaimana yang dituduhkan terhadap saya adalah naif, manakala fakta harus tersingkirkan oleh bangunan opini publik,” tambah Gaga ketika menjelaskan keberatan atas hukuman yang diterimanya.
Mengetahui Gaga Muhammad protes, netter pun tak tinggal diam. Netter membantu mengingatkan Gaga bahwa hukuman tersebut tidak sebanding dengan apa yang terjadi dengan Laura Anna, netizen berpendapat Gaga seharusnya mendapatkan hukuman seumur hidup.
“Mata loe gak adil…Loe buat anak orang cacat sampe meninggal juga gaga..Mendng pas keluar dari penjara langsung nikah aja sama chika biar besanan sama dodot,” tulis seorang netizen.
“Emang iya kok beneran ga adil kok 4th tuntutannya, harusnya tuh seumur hidup biar masing2 orang tua ngerasain gimana rasa nya kehilangan anak walaupun yg satu masih bisa di liat dan di denger suara nya di dalam penjerong,” sahut yang lainnya.
Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Gaga Muhammad Sebut Laura Anna juga Lalai, Warganet: Elu Dilumpuhin
Berita Terkait
-
Deretan Mantan Pacar Awkarin, Kini Diputusin Padahal Sudah Rela Pindah ke Australia
-
Siapa Jaksa yang Bertengkar dengan Nikita Mirzani di Ruang Sidang? Ini Profil Inda Putri Manurung
-
Operator Judol di Pusaran Skandal Komdigi Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara! Jaksa Minta Laptop dan Tablet Apple Dimusnahkan
-
Hasto Kristiyanto Terancam Bui 7 Tahun: Kasus Suap PAW DPR Mengguncang PDIP!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa