SuaraBatam.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan hukuman selama 4,5 tahun dan denda sebesar 10 juta kepada Gaga Muhammad.
Namun, Ia merasa keberatan dengan hukuman tersebut karena menurutnya banyak kasus di luaran yang sama dengannya tapi hukumannya tidak seberat apa yang dia terima.
“Sungguh sangatlah tidak adil tuntutan tersebut dirasakan oleh saya. Di mana banyak kasus kecelakaan yang sama bahkan ada yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, tidaklah sedemikian tinggi tuntutannya,” ujar Gaga di hadapan JPU, dilansir dari akun Instagram @Insta_julid, Senin (10/01/21).
Gaga juga terdengar menyalahkan JPU karena terlalu naif memberikan hukuman kepadanya karena opini publik, bukan semata-mata melihat fakta yang terlibat dalam kecelakannya.
“Sebagaimana yang dituduhkan terhadap saya adalah naif, manakala fakta harus tersingkirkan oleh bangunan opini publik,” tambah Gaga ketika menjelaskan keberatan atas hukuman yang diterimanya.
Mengetahui Gaga Muhammad protes, netter pun tak tinggal diam. Netter membantu mengingatkan Gaga bahwa hukuman tersebut tidak sebanding dengan apa yang terjadi dengan Laura Anna, netizen berpendapat Gaga seharusnya mendapatkan hukuman seumur hidup.
“Mata loe gak adil…Loe buat anak orang cacat sampe meninggal juga gaga..Mendng pas keluar dari penjara langsung nikah aja sama chika biar besanan sama dodot,” tulis seorang netizen.
“Emang iya kok beneran ga adil kok 4th tuntutannya, harusnya tuh seumur hidup biar masing2 orang tua ngerasain gimana rasa nya kehilangan anak walaupun yg satu masih bisa di liat dan di denger suara nya di dalam penjerong,” sahut yang lainnya.
Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Gaga Muhammad Sebut Laura Anna juga Lalai, Warganet: Elu Dilumpuhin
Berita Terkait
-
Diduga Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Di Hadapan DPR, Amsal Sitepu Bongkar Awal Mula Tuduhan Markup
-
Pekerja Seni vs. Hukum: Dilema Empati Publik di Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar