SuaraBatam.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan hukuman selama 4,5 tahun dan denda sebesar 10 juta kepada Gaga Muhammad.
Namun, Ia merasa keberatan dengan hukuman tersebut karena menurutnya banyak kasus di luaran yang sama dengannya tapi hukumannya tidak seberat apa yang dia terima.
“Sungguh sangatlah tidak adil tuntutan tersebut dirasakan oleh saya. Di mana banyak kasus kecelakaan yang sama bahkan ada yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, tidaklah sedemikian tinggi tuntutannya,” ujar Gaga di hadapan JPU, dilansir dari akun Instagram @Insta_julid, Senin (10/01/21).
Gaga juga terdengar menyalahkan JPU karena terlalu naif memberikan hukuman kepadanya karena opini publik, bukan semata-mata melihat fakta yang terlibat dalam kecelakannya.
“Sebagaimana yang dituduhkan terhadap saya adalah naif, manakala fakta harus tersingkirkan oleh bangunan opini publik,” tambah Gaga ketika menjelaskan keberatan atas hukuman yang diterimanya.
Mengetahui Gaga Muhammad protes, netter pun tak tinggal diam. Netter membantu mengingatkan Gaga bahwa hukuman tersebut tidak sebanding dengan apa yang terjadi dengan Laura Anna, netizen berpendapat Gaga seharusnya mendapatkan hukuman seumur hidup.
“Mata loe gak adil…Loe buat anak orang cacat sampe meninggal juga gaga..Mendng pas keluar dari penjara langsung nikah aja sama chika biar besanan sama dodot,” tulis seorang netizen.
“Emang iya kok beneran ga adil kok 4th tuntutannya, harusnya tuh seumur hidup biar masing2 orang tua ngerasain gimana rasa nya kehilangan anak walaupun yg satu masih bisa di liat dan di denger suara nya di dalam penjerong,” sahut yang lainnya.
Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Gaga Muhammad Sebut Laura Anna juga Lalai, Warganet: Elu Dilumpuhin
Berita Terkait
-
Diduga Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Di Hadapan DPR, Amsal Sitepu Bongkar Awal Mula Tuduhan Markup
-
Pekerja Seni vs. Hukum: Dilema Empati Publik di Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang