SuaraBatam.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan hukuman selama 4,5 tahun dan denda sebesar 10 juta kepada Gaga Muhammad.
Namun, Ia merasa keberatan dengan hukuman tersebut karena menurutnya banyak kasus di luaran yang sama dengannya tapi hukumannya tidak seberat apa yang dia terima.
“Sungguh sangatlah tidak adil tuntutan tersebut dirasakan oleh saya. Di mana banyak kasus kecelakaan yang sama bahkan ada yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, tidaklah sedemikian tinggi tuntutannya,” ujar Gaga di hadapan JPU, dilansir dari akun Instagram @Insta_julid, Senin (10/01/21).
Gaga juga terdengar menyalahkan JPU karena terlalu naif memberikan hukuman kepadanya karena opini publik, bukan semata-mata melihat fakta yang terlibat dalam kecelakannya.
“Sebagaimana yang dituduhkan terhadap saya adalah naif, manakala fakta harus tersingkirkan oleh bangunan opini publik,” tambah Gaga ketika menjelaskan keberatan atas hukuman yang diterimanya.
Mengetahui Gaga Muhammad protes, netter pun tak tinggal diam. Netter membantu mengingatkan Gaga bahwa hukuman tersebut tidak sebanding dengan apa yang terjadi dengan Laura Anna, netizen berpendapat Gaga seharusnya mendapatkan hukuman seumur hidup.
“Mata loe gak adil…Loe buat anak orang cacat sampe meninggal juga gaga..Mendng pas keluar dari penjara langsung nikah aja sama chika biar besanan sama dodot,” tulis seorang netizen.
“Emang iya kok beneran ga adil kok 4th tuntutannya, harusnya tuh seumur hidup biar masing2 orang tua ngerasain gimana rasa nya kehilangan anak walaupun yg satu masih bisa di liat dan di denger suara nya di dalam penjerong,” sahut yang lainnya.
Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Gaga Muhammad Sebut Laura Anna juga Lalai, Warganet: Elu Dilumpuhin
Berita Terkait
-
"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Ferrari dan Harley Davidson Jadi Barang Bukti Sidang Kasus Korupsi CPO
-
Deretan Mantan Pacar Awkarin, Kini Diputusin Padahal Sudah Rela Pindah ke Australia
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta