SuaraBatam.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan hukuman selama 4,5 tahun dan denda sebesar 10 juta kepada Gaga Muhammad.
Namun, Ia merasa keberatan dengan hukuman tersebut karena menurutnya banyak kasus di luaran yang sama dengannya tapi hukumannya tidak seberat apa yang dia terima.
“Sungguh sangatlah tidak adil tuntutan tersebut dirasakan oleh saya. Di mana banyak kasus kecelakaan yang sama bahkan ada yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, tidaklah sedemikian tinggi tuntutannya,” ujar Gaga di hadapan JPU, dilansir dari akun Instagram @Insta_julid, Senin (10/01/21).
Gaga juga terdengar menyalahkan JPU karena terlalu naif memberikan hukuman kepadanya karena opini publik, bukan semata-mata melihat fakta yang terlibat dalam kecelakannya.
“Sebagaimana yang dituduhkan terhadap saya adalah naif, manakala fakta harus tersingkirkan oleh bangunan opini publik,” tambah Gaga ketika menjelaskan keberatan atas hukuman yang diterimanya.
Mengetahui Gaga Muhammad protes, netter pun tak tinggal diam. Netter membantu mengingatkan Gaga bahwa hukuman tersebut tidak sebanding dengan apa yang terjadi dengan Laura Anna, netizen berpendapat Gaga seharusnya mendapatkan hukuman seumur hidup.
“Mata loe gak adil…Loe buat anak orang cacat sampe meninggal juga gaga..Mendng pas keluar dari penjara langsung nikah aja sama chika biar besanan sama dodot,” tulis seorang netizen.
“Emang iya kok beneran ga adil kok 4th tuntutannya, harusnya tuh seumur hidup biar masing2 orang tua ngerasain gimana rasa nya kehilangan anak walaupun yg satu masih bisa di liat dan di denger suara nya di dalam penjerong,” sahut yang lainnya.
Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Gaga Muhammad Sebut Laura Anna juga Lalai, Warganet: Elu Dilumpuhin
Berita Terkait
-
Kejagung Siapkan 34 JPU dalam Sidang Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Diduga Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Di Hadapan DPR, Amsal Sitepu Bongkar Awal Mula Tuduhan Markup
-
Pekerja Seni vs. Hukum: Dilema Empati Publik di Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak