
SuaraBatam.id - Sebanyak 140 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bintan resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (3/1/2022).
Mereka terdiri dari berbagai formasi yang lulus tes CPNS 2019 lalu. Pemkab Bintan berharap PNS yang baru dapat memberikan perubahan kinerja yang lebih baik.
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menekankan agar momentum pengangkatan bagi PNS yang baru dan yang mendapatkan Satyalancana Karya Satya dapat dijadikan motivasi dan spirit.
"Bagi para ASN Bintan untuk lebih meningkatkan kinerja, profesionalitas dan integritas. Lalu mampu amanah dalam menjalankan tugas," katanya.
Mulai tahun ini pemerintah sudah menerapkan sistem merit. Yaitu sistem pendekatan dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan dalam pengembangan dan penataan karier.
Dengan sistem tersebut, ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja yang baik dan tinggi tentu mendapatkan kesempatan perkembangan karier yang lebih baik.
"Ingat Sekarang sistem merit. Diharapkan agar ASN Bintan dapat lebih semangat lagi, untuk melakukan inovasi dan kreativitas dengan segala perkembangan kemajuan teknologi," jelasnya.
ASN Bintan diminta dapat merefleksi dan mengevaluasi diri, apa yang telah dilakukan pada 2021. Maka mulai di tahun ini dapat lebih ditingkatkan lagi, khususnya masalah disiplin.
"Karena kunci peningkatan kinerja adalah disiplin. Ini menjadi PR bagi kita bersama bagi peningkatan disiplin para pegawai,” ucapnya.
Pengangkatan PNS itu dilakukan secara langsung oleh Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (3/1/2022).
Baca Juga: Terbesar di Indonesia, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PNS di DKI Jakarta
Selain itu, juga dilakukan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 324 PNS. Mulai dari Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Guru Non-ASN PAUD Hingga SMA Dapat Insentif, Bisa Daftar via SIM ANTUN GTK
-
Trump Cairkan Pesangon Rp 241 Triliun untuk 154 Ribu PNS yang Kena PHK
-
Gaji dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 R3 Ikut Dapat Jatah
-
Resmi! Pemerintah Umumkan Pengadaan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu
-
7 Contoh Kalimat Perkenalan Video UKIN yang Singkat, Padat, dan Lengkap untuk PPG
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
Terkini
-
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Ini Respons Resmi BRI
-
KUR BRI Angkat Usaha Pakan Ternak Ponorogo ke Level Lebih Tinggi
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu