SuaraBatam.id - Artis sinetron berinisial CA diamankan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena dugaan kasus prostitusi.
CA ditangkap dari laporan masyarakat yang dikantongi polisi. Perwakilan dari Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerangkan, penangkapan itu terjadi di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
"Kami telah mengamankan artis sinetron berinisial CA," demikian keterangan yang dikutip dari laman Instagram Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Mengenai detail penangkapan artis CA, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengungkapnya dalam konferensi pers nanti.
"Untuk informasi lebih lanjut, segera kami sampaikan dalam konferensi pers," ucapnya.
Sebelum CA, ada selebgram berinisial TE yang diamankan di di hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah pada 15 Desember 2021.
Namun karena berstatus korban, ia pun kini sudah dilepaskan. Sementara mucikari yang mempekerjakan TE sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Skandal Prostitusi Serie A: Bintang Juventus, Inter hingga Milan Terseret!
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas