SuaraBatam.id - Duta Besar RI di Kuala Lumpur Hermono, Selasa 28 Desember 2021 kembali memberikan kabar duka, satu kapal TKI yang mengangkut TKI Ilegal dari Indonesia dilaporkan tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, pada Sabtu (25/12).
Dia menyebut kapal itu mengangkut sekitar 57 pekerja migran ilegal asal Indonesia. Empat orang anak buah kapal (ABK) dan sekitar 35 penumpang berhasil diselamatkan, sementara lainnya diperkirakan meninggal.
"Jenazah yang ditemukan 10 orang dan sisanya belum diketahui. Kapal berangkat dari Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara," kata Hermono kepada awak media.
Krononogis Tenggelamnya Kapal TKI di Selangor
Berdasarkan keterangan dari nelayan Malaysia, kata Hermono, pada 25 Desember sekitar pukul 10.00 waktu setempat ,tiga kapal nelayan Malaysia menemukan kapal tenggelam dan melihat sekitar 20 orang yang memerlukan pertolongan.
Para korban lalu diserahkan kepada kapal Indonesia yang sedang berlayar di perairan itu untuk dibawa ke Indonesia. Menurut para nelayan, ada korban yang kondisinya sudah meninggal.
Berdasarkan keterangan tersebut, pada 27 Desember Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Selangor menghubungi atase Polri dan Tim PPT KBRI Kuala Lumpur untuk segera menindaklanjuti dan berkoordinasi.
"Setelah kejadian dimaksud pihak APMM Selangor juga melakukan patroli di sekitar tempat kejadian dan menemukan satu mayat terapung yang diduga salah satu korban WNI kapal tenggelam. Saat ini mayat korban diserahkan kepada Balai Polisi Sekinchan IPD Kuala Selangor untuk dilakukan visum et repertum," kata Hermono.
Hingga saat ini, kata Dubes, APMM terus melakukan operasi pencarian korban lainnya dan akan menginfokan KBRI jika ada korban lain yang ditemukan.
Baca Juga: PPA Batam Temukan Calo yang Tawarkan Jasa TKI Ilegal Melalui Facebook
"Atase polisi KBRI Kuala Lumpur terus melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, Polda Sumut dan Satuan Lanal Tanjung Balai guna mengungkap kronologis dan pelaku penyelundupan PMI ke Malaysia," katanya.
Hermono meminta agar masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya atau mengetahui keluarganya berangkat menggunakan jalur ilegal agar menghubungi kepolisian terdekat.
Dia juga menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan jalur ilegal karena berisiko mengalami kecelakaan.
Selama Desember, sudah dua musibah kapal pembawa PMI ilegal yang menelan korban jiwa cukup banyak.
Hermono menambahkan bahwa pemerintah Malaysia saat ini gencar melakukan operasi pekerja asing ilegal dengan hukuman berat bagi yang tertangkap. (antara)
Berita Terkait
-
Respons Kurniawan usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam dan Malaysia di Piala AFF U-17 2026
-
Timnas Indonesia Jumpa Musuh Bebuyutan di Piala AFF U-17 2026, PSSI: Drawing Kita Syukuri
-
Timnas Indonesia Satu Grup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF U-17 2026
-
Respons Vietnam Usai Banding Malaysia Soal Skandal Naturalisasi Ditolak CAS
-
CAS Ringankan Sanksi 7 Pemain Kasus Naturalisasi Timnas Malaysia
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta