SuaraBatam.id - Duta Besar RI di Kuala Lumpur Hermono, Selasa 28 Desember 2021 kembali memberikan kabar duka, satu kapal TKI yang mengangkut TKI Ilegal dari Indonesia dilaporkan tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, pada Sabtu (25/12).
Dia menyebut kapal itu mengangkut sekitar 57 pekerja migran ilegal asal Indonesia. Empat orang anak buah kapal (ABK) dan sekitar 35 penumpang berhasil diselamatkan, sementara lainnya diperkirakan meninggal.
"Jenazah yang ditemukan 10 orang dan sisanya belum diketahui. Kapal berangkat dari Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara," kata Hermono kepada awak media.
Krononogis Tenggelamnya Kapal TKI di Selangor
Berdasarkan keterangan dari nelayan Malaysia, kata Hermono, pada 25 Desember sekitar pukul 10.00 waktu setempat ,tiga kapal nelayan Malaysia menemukan kapal tenggelam dan melihat sekitar 20 orang yang memerlukan pertolongan.
Para korban lalu diserahkan kepada kapal Indonesia yang sedang berlayar di perairan itu untuk dibawa ke Indonesia. Menurut para nelayan, ada korban yang kondisinya sudah meninggal.
Berdasarkan keterangan tersebut, pada 27 Desember Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Selangor menghubungi atase Polri dan Tim PPT KBRI Kuala Lumpur untuk segera menindaklanjuti dan berkoordinasi.
"Setelah kejadian dimaksud pihak APMM Selangor juga melakukan patroli di sekitar tempat kejadian dan menemukan satu mayat terapung yang diduga salah satu korban WNI kapal tenggelam. Saat ini mayat korban diserahkan kepada Balai Polisi Sekinchan IPD Kuala Selangor untuk dilakukan visum et repertum," kata Hermono.
Hingga saat ini, kata Dubes, APMM terus melakukan operasi pencarian korban lainnya dan akan menginfokan KBRI jika ada korban lain yang ditemukan.
Baca Juga: PPA Batam Temukan Calo yang Tawarkan Jasa TKI Ilegal Melalui Facebook
"Atase polisi KBRI Kuala Lumpur terus melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, Polda Sumut dan Satuan Lanal Tanjung Balai guna mengungkap kronologis dan pelaku penyelundupan PMI ke Malaysia," katanya.
Hermono meminta agar masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya atau mengetahui keluarganya berangkat menggunakan jalur ilegal agar menghubungi kepolisian terdekat.
Dia juga menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan jalur ilegal karena berisiko mengalami kecelakaan.
Selama Desember, sudah dua musibah kapal pembawa PMI ilegal yang menelan korban jiwa cukup banyak.
Hermono menambahkan bahwa pemerintah Malaysia saat ini gencar melakukan operasi pekerja asing ilegal dengan hukuman berat bagi yang tertangkap. (antara)
Berita Terkait
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
Pelajar SMP Indonesia Juara ESD Symposium di Malaysia, Kalahkan Peserta SMA dari Berbagai Negara
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar