SuaraBatam.id - Duta Besar RI di Kuala Lumpur Hermono, Selasa 28 Desember 2021 kembali memberikan kabar duka, satu kapal TKI yang mengangkut TKI Ilegal dari Indonesia dilaporkan tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, pada Sabtu (25/12).
Dia menyebut kapal itu mengangkut sekitar 57 pekerja migran ilegal asal Indonesia. Empat orang anak buah kapal (ABK) dan sekitar 35 penumpang berhasil diselamatkan, sementara lainnya diperkirakan meninggal.
"Jenazah yang ditemukan 10 orang dan sisanya belum diketahui. Kapal berangkat dari Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara," kata Hermono kepada awak media.
Krononogis Tenggelamnya Kapal TKI di Selangor
Berdasarkan keterangan dari nelayan Malaysia, kata Hermono, pada 25 Desember sekitar pukul 10.00 waktu setempat ,tiga kapal nelayan Malaysia menemukan kapal tenggelam dan melihat sekitar 20 orang yang memerlukan pertolongan.
Para korban lalu diserahkan kepada kapal Indonesia yang sedang berlayar di perairan itu untuk dibawa ke Indonesia. Menurut para nelayan, ada korban yang kondisinya sudah meninggal.
Berdasarkan keterangan tersebut, pada 27 Desember Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Selangor menghubungi atase Polri dan Tim PPT KBRI Kuala Lumpur untuk segera menindaklanjuti dan berkoordinasi.
"Setelah kejadian dimaksud pihak APMM Selangor juga melakukan patroli di sekitar tempat kejadian dan menemukan satu mayat terapung yang diduga salah satu korban WNI kapal tenggelam. Saat ini mayat korban diserahkan kepada Balai Polisi Sekinchan IPD Kuala Selangor untuk dilakukan visum et repertum," kata Hermono.
Hingga saat ini, kata Dubes, APMM terus melakukan operasi pencarian korban lainnya dan akan menginfokan KBRI jika ada korban lain yang ditemukan.
Baca Juga: PPA Batam Temukan Calo yang Tawarkan Jasa TKI Ilegal Melalui Facebook
"Atase polisi KBRI Kuala Lumpur terus melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, Polda Sumut dan Satuan Lanal Tanjung Balai guna mengungkap kronologis dan pelaku penyelundupan PMI ke Malaysia," katanya.
Hermono meminta agar masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya atau mengetahui keluarganya berangkat menggunakan jalur ilegal agar menghubungi kepolisian terdekat.
Dia juga menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan jalur ilegal karena berisiko mengalami kecelakaan.
Selama Desember, sudah dua musibah kapal pembawa PMI ilegal yang menelan korban jiwa cukup banyak.
Hermono menambahkan bahwa pemerintah Malaysia saat ini gencar melakukan operasi pekerja asing ilegal dengan hukuman berat bagi yang tertangkap. (antara)
Berita Terkait
-
Sabar/Reza Singkirkan Juniornya Raymond/Joaquin di Babak 32 Besar Malaysia Open 2026
-
Tiket Domestik Mahal, Relawan Nakes ke Lokasi Bencana di Sumatra Lewat Malaysia
-
Kalah dari Chen/Toh untuk Kali Ketujuh, Jafar Hidayatullah Akui Permainan Jelek dan Tidak Yakin
-
Jadwal Malaysia Open 2026: Jonatan Christie hingga Putri KW, 8 Wakil Indonesia Berjuang Hari Ini
-
Malaysia Open 2026 Day 2: Jadwal Laga 8 Wakil Indonesia, MD Perang Saudara
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar