SuaraBatam.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang Batam, mendapati satu akun Facebook atas nama Dila Quincy yang kerap mem-posting jasa pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Singapura.
Berbekal informasi dari media sosial itu, PPA mengamankan dua wanita yang menjadi penyalur (Calo) PMI Ilegal ke negeri singa.
"Seakan tidak mencurigakan, akun ini kerap memposting jasa memberangkatkan PMI ke Singapura dengan berbagai fasilitas. Namun hal ini menimbulkan kecurigaan bagi petugas kita," terang Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Efendi di Polresta Barelang, Selasa (28/12/2021).
Kedua pelaku diketahui diamankan di dua lokasi berbeda, di mana pelaku yang diketahui bernama Dila Nur Ardillah (26) ditangkap di Batam, dan pelaku Susilawati Sudiana (38) diamankan di Jakarta.
Awal kecurigaan petugas PPA Polresta Barelang ini sendiri, diakuinya dikarenakan tawaran fasilitas keberangkatan dan penampungan bagi PMI yang berada di Kota Batam.
Namun, dari hasil penyelidikan, petugas tidak mendapati bukti akurat mengenai fasilitas yang dijanjikan oleh kedua pelaku tersebut.
"Tidak sampai di sana, mereka juga kerap memposting video TikTok mengenai keberhasilan para PMI yang mereka diberangkatkan. Hal ini untuk menggoda calon korban," tegasnya.
Setelah diamankan, diketahui pelaku Susilawati Sudiana sudah menjalankan bisnis penyalur sejak Maret 2020 lalu, dan sudah memberangkatkan 12 orang ke Singapura.
"Satu calon PMI Ilegal, pelaku mendapat uang sekitar Rp5 juta," ujarnya.
Baca Juga: BPS Heran dengan Kenaikan Harga Minyak Goreng di Batam
Efendi menjelaskan, calon TKI yang berangkat ke Singapura disebut ilegal karena tidak memiliki kartu e-KTKLN (elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri), yang dikeluarkan oleh BP2MI.
"Walaupun semua data mereka ada, tapi jika tidak ada kartu e-KTKLN maka disebut ilegal," ungkap Efendi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Marak Rokok Ilegal di Jakarta, Bea Cukai: Masuk dari Malaysia-China
-
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam