SuaraBatam.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang Batam, mendapati satu akun Facebook atas nama Dila Quincy yang kerap mem-posting jasa pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Singapura.
Berbekal informasi dari media sosial itu, PPA mengamankan dua wanita yang menjadi penyalur (Calo) PMI Ilegal ke negeri singa.
"Seakan tidak mencurigakan, akun ini kerap memposting jasa memberangkatkan PMI ke Singapura dengan berbagai fasilitas. Namun hal ini menimbulkan kecurigaan bagi petugas kita," terang Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Efendi di Polresta Barelang, Selasa (28/12/2021).
Kedua pelaku diketahui diamankan di dua lokasi berbeda, di mana pelaku yang diketahui bernama Dila Nur Ardillah (26) ditangkap di Batam, dan pelaku Susilawati Sudiana (38) diamankan di Jakarta.
Awal kecurigaan petugas PPA Polresta Barelang ini sendiri, diakuinya dikarenakan tawaran fasilitas keberangkatan dan penampungan bagi PMI yang berada di Kota Batam.
Namun, dari hasil penyelidikan, petugas tidak mendapati bukti akurat mengenai fasilitas yang dijanjikan oleh kedua pelaku tersebut.
"Tidak sampai di sana, mereka juga kerap memposting video TikTok mengenai keberhasilan para PMI yang mereka diberangkatkan. Hal ini untuk menggoda calon korban," tegasnya.
Setelah diamankan, diketahui pelaku Susilawati Sudiana sudah menjalankan bisnis penyalur sejak Maret 2020 lalu, dan sudah memberangkatkan 12 orang ke Singapura.
"Satu calon PMI Ilegal, pelaku mendapat uang sekitar Rp5 juta," ujarnya.
Baca Juga: BPS Heran dengan Kenaikan Harga Minyak Goreng di Batam
Efendi menjelaskan, calon TKI yang berangkat ke Singapura disebut ilegal karena tidak memiliki kartu e-KTKLN (elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri), yang dikeluarkan oleh BP2MI.
"Walaupun semua data mereka ada, tapi jika tidak ada kartu e-KTKLN maka disebut ilegal," ungkap Efendi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?
-
Bukan ke Iran! Jubir Bongkar Agenda Asli JK di Tengah Video Viral Dalam Pesawat
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BRI Gandeng GoPay, Tarik Tunai Kini Bisa Tanpa Kartu di 19.000 ATM
-
18 Ribu Penumpang Diprediksi Padati Bandara Batam di Puncak Arus Balik Hari Ini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam