SuaraBatam.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang Batam, mendapati satu akun Facebook atas nama Dila Quincy yang kerap mem-posting jasa pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Singapura.
Berbekal informasi dari media sosial itu, PPA mengamankan dua wanita yang menjadi penyalur (Calo) PMI Ilegal ke negeri singa.
"Seakan tidak mencurigakan, akun ini kerap memposting jasa memberangkatkan PMI ke Singapura dengan berbagai fasilitas. Namun hal ini menimbulkan kecurigaan bagi petugas kita," terang Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Efendi di Polresta Barelang, Selasa (28/12/2021).
Kedua pelaku diketahui diamankan di dua lokasi berbeda, di mana pelaku yang diketahui bernama Dila Nur Ardillah (26) ditangkap di Batam, dan pelaku Susilawati Sudiana (38) diamankan di Jakarta.
Baca Juga: BPS Heran dengan Kenaikan Harga Minyak Goreng di Batam
Awal kecurigaan petugas PPA Polresta Barelang ini sendiri, diakuinya dikarenakan tawaran fasilitas keberangkatan dan penampungan bagi PMI yang berada di Kota Batam.
Namun, dari hasil penyelidikan, petugas tidak mendapati bukti akurat mengenai fasilitas yang dijanjikan oleh kedua pelaku tersebut.
"Tidak sampai di sana, mereka juga kerap memposting video TikTok mengenai keberhasilan para PMI yang mereka diberangkatkan. Hal ini untuk menggoda calon korban," tegasnya.
Setelah diamankan, diketahui pelaku Susilawati Sudiana sudah menjalankan bisnis penyalur sejak Maret 2020 lalu, dan sudah memberangkatkan 12 orang ke Singapura.
"Satu calon PMI Ilegal, pelaku mendapat uang sekitar Rp5 juta," ujarnya.
Baca Juga: Promo Penginapan Tahun Baru di Batam, Best Western Panbil Tawarkan Paket Bundle Rp1,5 Juta
Efendi menjelaskan, calon TKI yang berangkat ke Singapura disebut ilegal karena tidak memiliki kartu e-KTKLN (elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri), yang dikeluarkan oleh BP2MI.
"Walaupun semua data mereka ada, tapi jika tidak ada kartu e-KTKLN maka disebut ilegal," ungkap Efendi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi
-
Menuju Juara Inklusi Finansial, Inovasi BRIAPI Antar BRI Raih Penghargaan Internasional
-
Jersey KW hingga Link Haram: Blunder Para Pejabat Raih Simpati Publik Pecinta Bola
-
5 Alasan Film Monster Pabrik Rambut Wajib Masuk Daftar Tontonan Kamu
-
Alasan Pixel 9 Ilegal di Indonesia, Kemenperin: Google Minim Investasi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024