SuaraBatam.id - Kenaikan harga sembako terutama minyak goreng di Batam mendapat sorotan Badan Pusat Statistik (BPS). Kenaikan harga sembako kerap terjadi menjelang akhir tahun.
Diketahui, harga minyak goreng di Batam kemasan 2 liter dibanderol Rp 38 ribu. Kondisi ini menyulitkan warga, terutama pelaku ekonomi menengah ke bawah di sektor kuliner.
"Saya tidak mengerti kenapa (minyak goreng) bisa sangat tajam kenaikannya," kata Kepala BPS Batam, Rahmad Iswanto, Selasa (28/12/2021), dikutip dari batamnews.
Menurutnya, jika dilihat alasannya bahwa Crude Palm Oil (CPO) yang naik tinggi, barangkali itu mungkin satu mekanisme dari perdagangan global di mana CPO di Indonesia terlalu banyak persentasenya yang dikeluarkan untuk ekspor.
"Ada permintaan yang lebih di pasaran internasional sehingga produk bahan baku dalam negeri untuk pembuatan minyak sendiri itu menjadi tidak selancar sebelumnya, artinya ada pengurangan stok untuk bahan baku dalam negeri," ujarnya.
Bagi Rahmad, hal itu yang mengakibatkan kenaikan harga minyak di pasaran atau di level harga konsumen naiknya cukup drastis.
Sebenarnya, kalau ada regulasi dari pemerintah yang menjamin CPO tercukupi, kenaikan harga tidak terjadi setinggi sekarang ini.
"Harus dijamin bahwa CPO untuk bahan baku minyak goreng bisa tercukupi. Ada kenaikan pasti, tetapi tidak setinggi sekarang," kata dia.
Untuk sekelas komoditi inti, harganya harus dijaga. Berbeda dengan sayuran yang mengikuti mekanisme supply and demand serta kondisi alam.
Baca Juga: Promo Penginapan Tahun Baru di Batam, Best Western Panbil Tawarkan Paket Bundle Rp1,5 Juta
"Kalau setinggi sekarang menurut saya untuk komoditas inti inflasi, ya, harus dijaga stabilitas harganya. Beda dengan sayuran, naik turun itu biasa karena itu mengikuti mekanisme supply and demand dan juga mekanisme cuaca atau kondisi alam yang menyebabkan naiknya harga, itu wajar," kata Rahmad.
Semestinya, lanjut dia, pemerintah harus segera menindak anomali harga pangan tersebut agar tak semakin bergejolak di tengah masyarakat.
"Sebenarnya anomali harga pangan itu harus ditangkap oleh pemerintah, tim TPID terutama, tak hanya TPID kota Batam tapi TPID provinsi dan TPIN. Itu harusnya ditangkap karena menjadi isu nasional," ujarnya.
Berita Terkait
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Harga Pangan 29 Juli 2026: Cabai, Minyak Goreng, dan Telur Ayam Kompak Naik
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Mesin Ekspor RI Kehilangan Tenaga! Sawit dan Baja Melemah Jadi Alarm Bahaya
-
Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant