SuaraBatam.id - Kenaikan harga sembako terutama minyak goreng di Batam mendapat sorotan Badan Pusat Statistik (BPS). Kenaikan harga sembako kerap terjadi menjelang akhir tahun.
Diketahui, harga minyak goreng di Batam kemasan 2 liter dibanderol Rp 38 ribu. Kondisi ini menyulitkan warga, terutama pelaku ekonomi menengah ke bawah di sektor kuliner.
"Saya tidak mengerti kenapa (minyak goreng) bisa sangat tajam kenaikannya," kata Kepala BPS Batam, Rahmad Iswanto, Selasa (28/12/2021), dikutip dari batamnews.
Menurutnya, jika dilihat alasannya bahwa Crude Palm Oil (CPO) yang naik tinggi, barangkali itu mungkin satu mekanisme dari perdagangan global di mana CPO di Indonesia terlalu banyak persentasenya yang dikeluarkan untuk ekspor.
"Ada permintaan yang lebih di pasaran internasional sehingga produk bahan baku dalam negeri untuk pembuatan minyak sendiri itu menjadi tidak selancar sebelumnya, artinya ada pengurangan stok untuk bahan baku dalam negeri," ujarnya.
Bagi Rahmad, hal itu yang mengakibatkan kenaikan harga minyak di pasaran atau di level harga konsumen naiknya cukup drastis.
Sebenarnya, kalau ada regulasi dari pemerintah yang menjamin CPO tercukupi, kenaikan harga tidak terjadi setinggi sekarang ini.
"Harus dijamin bahwa CPO untuk bahan baku minyak goreng bisa tercukupi. Ada kenaikan pasti, tetapi tidak setinggi sekarang," kata dia.
Untuk sekelas komoditi inti, harganya harus dijaga. Berbeda dengan sayuran yang mengikuti mekanisme supply and demand serta kondisi alam.
Baca Juga: Promo Penginapan Tahun Baru di Batam, Best Western Panbil Tawarkan Paket Bundle Rp1,5 Juta
"Kalau setinggi sekarang menurut saya untuk komoditas inti inflasi, ya, harus dijaga stabilitas harganya. Beda dengan sayuran, naik turun itu biasa karena itu mengikuti mekanisme supply and demand dan juga mekanisme cuaca atau kondisi alam yang menyebabkan naiknya harga, itu wajar," kata Rahmad.
Semestinya, lanjut dia, pemerintah harus segera menindak anomali harga pangan tersebut agar tak semakin bergejolak di tengah masyarakat.
"Sebenarnya anomali harga pangan itu harus ditangkap oleh pemerintah, tim TPID terutama, tak hanya TPID kota Batam tapi TPID provinsi dan TPIN. Itu harusnya ditangkap karena menjadi isu nasional," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Status BPJS PBI Aman Sementara, Bagaimana Nasib 106 Ribu Pasien Pasca Ground Check Kemensos?
-
Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi