SuaraBatam.id - Kenaikan harga sembako terutama minyak goreng di Batam mendapat sorotan Badan Pusat Statistik (BPS). Kenaikan harga sembako kerap terjadi menjelang akhir tahun.
Diketahui, harga minyak goreng di Batam kemasan 2 liter dibanderol Rp 38 ribu. Kondisi ini menyulitkan warga, terutama pelaku ekonomi menengah ke bawah di sektor kuliner.
"Saya tidak mengerti kenapa (minyak goreng) bisa sangat tajam kenaikannya," kata Kepala BPS Batam, Rahmad Iswanto, Selasa (28/12/2021), dikutip dari batamnews.
Menurutnya, jika dilihat alasannya bahwa Crude Palm Oil (CPO) yang naik tinggi, barangkali itu mungkin satu mekanisme dari perdagangan global di mana CPO di Indonesia terlalu banyak persentasenya yang dikeluarkan untuk ekspor.
Baca Juga: Promo Penginapan Tahun Baru di Batam, Best Western Panbil Tawarkan Paket Bundle Rp1,5 Juta
"Ada permintaan yang lebih di pasaran internasional sehingga produk bahan baku dalam negeri untuk pembuatan minyak sendiri itu menjadi tidak selancar sebelumnya, artinya ada pengurangan stok untuk bahan baku dalam negeri," ujarnya.
Bagi Rahmad, hal itu yang mengakibatkan kenaikan harga minyak di pasaran atau di level harga konsumen naiknya cukup drastis.
Sebenarnya, kalau ada regulasi dari pemerintah yang menjamin CPO tercukupi, kenaikan harga tidak terjadi setinggi sekarang ini.
"Harus dijamin bahwa CPO untuk bahan baku minyak goreng bisa tercukupi. Ada kenaikan pasti, tetapi tidak setinggi sekarang," kata dia.
Untuk sekelas komoditi inti, harganya harus dijaga. Berbeda dengan sayuran yang mengikuti mekanisme supply and demand serta kondisi alam.
Baca Juga: Pemko Batam Perketat Pusat Keramaian, Satpol Berjaga Saat Tahun Baru
"Kalau setinggi sekarang menurut saya untuk komoditas inti inflasi, ya, harus dijaga stabilitas harganya. Beda dengan sayuran, naik turun itu biasa karena itu mengikuti mekanisme supply and demand dan juga mekanisme cuaca atau kondisi alam yang menyebabkan naiknya harga, itu wajar," kata Rahmad.
Semestinya, lanjut dia, pemerintah harus segera menindak anomali harga pangan tersebut agar tak semakin bergejolak di tengah masyarakat.
"Sebenarnya anomali harga pangan itu harus ditangkap oleh pemerintah, tim TPID terutama, tak hanya TPID kota Batam tapi TPID provinsi dan TPIN. Itu harusnya ditangkap karena menjadi isu nasional," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemensos, BP Taskin, BPS dan Kementerian Terkait Sepakat Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal dari BPS
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Ketimpangan Standar Hidup di Indonesia, DKI Jakarta Cetak Angka Tertinggi
-
Bahaya Menyimpan Minyak Goreng Dekat Kompor, Berisiko Bagi Kesehatan!
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024