SuaraBatam.id - Tiga anak di bawah umur menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Sei Lekop, Batam.
Mereka yang jadi tersangka H (17), SY (15) dan IA (15) telah diamankan Unit Reskrim Polsek Sagulung, Selasa (7/12/2021).
Dikutip dari batamnews, Kapolsek Sagulung Iptu Dharma Ardyaniki menyebutkan, para tersangka diamankan usai mendapatkan laporan korban berinisial SI yang motornya hilang dicuri.
"Berawal pada Selasa (7/11/2021) dini hari korban mengetahui motor yang diparkirkannya di teras rumah sudah tak ada lagi di lokasi tersebut," ujar Niki, Kamis (9/12/2021).
Kemudian korban langsung melapor peristiwa tersebut ke Polsek Sagulung. Di hari yang sama, petugas mendapatkan informasi bahwa motor tersebut berada di daerah Kavling Sei Lekop.
Petugas pun langsung datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lapangan. Pada pukul 13:00 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti sebuah motor Yamaha Vega R New milik korban.
"Pelaku mengakui melakukannya pada malam hari ketika pemilik kendaraan sedang beristirahat dengan membobol kunci kontak dengan kunci T," bebernya.
Para pelaku saat ini telah dibawa ke Polsek Sagulung. Ketiganya merupakan anak dibawah umur yang belum pernah dihukum.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.
Baca Juga: Harga Naik, Pemerintah Salurkan Bantuan 11 Ribu Kilo Minyak Goreng untuk Batam Lewat Ritel
"Saya imbau agar masyarakat meningkatkan keamanan terhadap sepeda motor yang terparkir di halaman rumah dengan dilengkapi pagar tertutup atau kunci ganda kendaraan," pungkas Niki.
Berita Terkait
-
Modus Beli Nasi Padang, Komplotan Maling Gondol Motor Pegawai Warung di Cilincing
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar