SuaraBatam.id - Kepala Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang Riono, di Tanjungpinang, Minggu mengatakan belum ada yang mengolah sampah plastik menjadi bata beton.
Untuk itu DLH menganjurkan warga untuk membuka usaha pengelolaan sampah plastik tersebut.
Menurutnya, cairan plastik yang dicampur dengan pasir ternyata cukup kuat untuk dijadikan sebagai material yang biasa disebut sebagai paving block itu.
"Ada seorang warga di Sei Ladi, Tanjungpinang, memiliki alat cetak paving block, namun sayang belum digeluti secara serius. Padahal kalau digeluti secara serius, menguntungkan," katanya.
Menurut dia, bisnis ini cukup menjanjikan, bahkan di berbagai daerah bisnis tersebut sudah berkembang pesat.
Riono mengemukakan usaha bata beton berbahan dasar sampah plastik ini harus bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama para pengembang perumahan. Para pengembang itu pada prinsipnya tertarik menggunakan bata beton ini sepanjang kuat dan tahan lama.
"Kami sudah berulang kali mengujinya, sangat kuat. Kami masih menunggu hasil tes terakhir, mudah-mudahan hasilnya memuaskan," ucapnya.
Ia mengatakan bisnis yang lahir dari pengelolaan sampah harus terus ditingkatkan untuk meningkatkan usaha kecil mikro dan menengah. Selain membuahkan keuntungan, pengelolaan sampah juga meminimalisir terjadinya penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir di kawasan Ganet, Tanjungpinang.
Dalam sehari, sampah nonorganik mencapai belasan ton dari 90 ton sampah yang dibuang masyarakat. Sebagian sampah nonorganik itu adalah plastik. Jika dimanfaatkan sampah nonorganik tersebut, maka dapat meminimalisir pencemaran atau polusi lingkungan.
Baca Juga: KPK Minta Pemkot Tanjungpinang Awasi Pengembang Perumahan yang Rugikan Konsumen
"Sampah-sampah organik juga dapat dimanfaatkan untuk pupuk. Bahkan sisa makanan yang dibuang di tong sampah, dapat dikumpulkan untuk dijual kepada peternak," tuturnya. (antara)
Berita Terkait
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Belanja Tanpa Plastik: Seberapa Efektif Tas Reusable Kurangi Sampah?
-
TPA Terancam Penuh 2028, Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Sampah Indonesia?
-
Mungkinkah Mewujudkan Ramadan Tanpa Plastik?
-
Ketika Sampah Plastik Bisa Jadi 'Tabungan' yang Ramah Lingkungan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen