SuaraBatam.id - Kepala Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang Riono, di Tanjungpinang, Minggu mengatakan belum ada yang mengolah sampah plastik menjadi bata beton.
Untuk itu DLH menganjurkan warga untuk membuka usaha pengelolaan sampah plastik tersebut.
Menurutnya, cairan plastik yang dicampur dengan pasir ternyata cukup kuat untuk dijadikan sebagai material yang biasa disebut sebagai paving block itu.
"Ada seorang warga di Sei Ladi, Tanjungpinang, memiliki alat cetak paving block, namun sayang belum digeluti secara serius. Padahal kalau digeluti secara serius, menguntungkan," katanya.
Menurut dia, bisnis ini cukup menjanjikan, bahkan di berbagai daerah bisnis tersebut sudah berkembang pesat.
Riono mengemukakan usaha bata beton berbahan dasar sampah plastik ini harus bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama para pengembang perumahan. Para pengembang itu pada prinsipnya tertarik menggunakan bata beton ini sepanjang kuat dan tahan lama.
"Kami sudah berulang kali mengujinya, sangat kuat. Kami masih menunggu hasil tes terakhir, mudah-mudahan hasilnya memuaskan," ucapnya.
Ia mengatakan bisnis yang lahir dari pengelolaan sampah harus terus ditingkatkan untuk meningkatkan usaha kecil mikro dan menengah. Selain membuahkan keuntungan, pengelolaan sampah juga meminimalisir terjadinya penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir di kawasan Ganet, Tanjungpinang.
Dalam sehari, sampah nonorganik mencapai belasan ton dari 90 ton sampah yang dibuang masyarakat. Sebagian sampah nonorganik itu adalah plastik. Jika dimanfaatkan sampah nonorganik tersebut, maka dapat meminimalisir pencemaran atau polusi lingkungan.
Baca Juga: KPK Minta Pemkot Tanjungpinang Awasi Pengembang Perumahan yang Rugikan Konsumen
"Sampah-sampah organik juga dapat dimanfaatkan untuk pupuk. Bahkan sisa makanan yang dibuang di tong sampah, dapat dikumpulkan untuk dijual kepada peternak," tuturnya. (antara)
Berita Terkait
-
Masyarakat Makassar Cuan dari Sampah Plastik, Disulap Jadi Furnitur
-
Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta
-
140 Ton Sampah Kedaung Kali Angke Dibersihkan, DLH Kerahkan Alat Berat dan Belasan Truk
-
Polusi Debu Kapur Selimuti Permukiman Warga Citatah
-
Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian