SuaraBatam.id - Kepala Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang Riono, di Tanjungpinang, Minggu mengatakan belum ada yang mengolah sampah plastik menjadi bata beton.
Untuk itu DLH menganjurkan warga untuk membuka usaha pengelolaan sampah plastik tersebut.
Menurutnya, cairan plastik yang dicampur dengan pasir ternyata cukup kuat untuk dijadikan sebagai material yang biasa disebut sebagai paving block itu.
"Ada seorang warga di Sei Ladi, Tanjungpinang, memiliki alat cetak paving block, namun sayang belum digeluti secara serius. Padahal kalau digeluti secara serius, menguntungkan," katanya.
Menurut dia, bisnis ini cukup menjanjikan, bahkan di berbagai daerah bisnis tersebut sudah berkembang pesat.
Riono mengemukakan usaha bata beton berbahan dasar sampah plastik ini harus bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama para pengembang perumahan. Para pengembang itu pada prinsipnya tertarik menggunakan bata beton ini sepanjang kuat dan tahan lama.
"Kami sudah berulang kali mengujinya, sangat kuat. Kami masih menunggu hasil tes terakhir, mudah-mudahan hasilnya memuaskan," ucapnya.
Ia mengatakan bisnis yang lahir dari pengelolaan sampah harus terus ditingkatkan untuk meningkatkan usaha kecil mikro dan menengah. Selain membuahkan keuntungan, pengelolaan sampah juga meminimalisir terjadinya penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir di kawasan Ganet, Tanjungpinang.
Dalam sehari, sampah nonorganik mencapai belasan ton dari 90 ton sampah yang dibuang masyarakat. Sebagian sampah nonorganik itu adalah plastik. Jika dimanfaatkan sampah nonorganik tersebut, maka dapat meminimalisir pencemaran atau polusi lingkungan.
Baca Juga: KPK Minta Pemkot Tanjungpinang Awasi Pengembang Perumahan yang Rugikan Konsumen
"Sampah-sampah organik juga dapat dimanfaatkan untuk pupuk. Bahkan sisa makanan yang dibuang di tong sampah, dapat dikumpulkan untuk dijual kepada peternak," tuturnya. (antara)
Berita Terkait
-
Belanja Online Naik Pesat, Siapa yang Mesti Bertanggung Jawab Beban Sampahnya?
-
Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang
-
7 Rekomendasi Sepatu Bata Stylish untuk Harian, Nyaman dan Ramah di Kantong
-
Label Dapat Didaur Ulang Starbucks Dipertanyakan, Pakar Ungkap Realitas Sebenarnya
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti